Pelajaran dari Kebodohan Ikhwanul Muslimin Mesir (Bag. 3)
بسم الله الرحمن الرحيم
Oleh : Al-Ustadz Sofyan chalid bin Idham Ruray
Seorang muslim tentunya sedih dengan
tumpahnya darah kaum muslimin di negeri manapun mereka berada, khususnya
di Mesir pada hari-hari ini. Oleh karena itu, perlu adanya peringatan
terhadap umat Islam agar jangan sampai musibah ini terjadi di
negeri-negeri kaum muslimin yang lainnya.
Telah kami jelaskan sebelumnya tentang
peringatan para ulama, bahwa penyebab musibah ini karena ulah sekelompok
orang yang memiliki nafsu memberontak terhadap penguasa yang zalim.
Maka sungguh sangat aneh, jika upaya menjelaskan kepada umat akan
sesatnya sepak terjang Ikhwanul Muslimin dengan ideologi pemberontakan
Khawarijnya, kemudian dianggap sebagai bentuk tidak simpati terhadap
kaum muslimin yang menjadi korban kekerasan atau bahkan dituduh
mendukung pemerintah yang zalim dan sekuler.
Dan Islam adalah agama yang sempurna,
jika melarang sesuatu maka pasti ada solusinya yang lebih baik, dan jika
seseorang kembali kepada metode beragama yang benar (manhaj Salaf),
insya Allah ta’ala ia akan temukan semua solusi terhadap berbagai
masalah yang dihadapi umat manusia, yaitu dengan bimbingan ilmu dan
merujuk kepada ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
CARA MENGHADAPI PEMERINTAH YANG ZALIM
Sabar dan doa, inilah yang
diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ketika
berhadapan dengan penguasa yang zalim. Rasulullah shallallahu’alaihi wa
sallam bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا
يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا
فَمَاتَ فَمِيتَةٌ جَاهِلِيَّةٌ
“Barangsiapa yang melihat suatu
(kemungkaran) yang ia benci pada pemimpinnya, maka hendaklah ia
bersabar, karena sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan diri dari
jama’ah (pemerintah) kemudian ia mati, maka matinya adalah mati
jahiliyah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma]
Beliau shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,
إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ بَعْدِي
أَثَرَةً وَأُمُورًا تُنْكِرُونَهَا قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا يَا رَسُولَ
اللهِ قَالَ أَدُّوا إِلَيْهِمْ حَقَّهُمْ وَسَلُوا اللَّهَ حَقَّكُمْ
“Sesungguhnya kalian akan melihat (pada
pemimpin kalian) kecurangan dan hal-hal yang kalian ingkari
(kemungkaran)”. Mereka bertanya, “Apa yang engkau perintahkan kepada
kami wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Tunaikan hak mereka (pemimpin)
dan mintalah kepada Allah hak kalian (berdoa).” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu]
Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,
“Demi Allah, andaikan manusia bersabar
dengan musibah berupa kezaliman penguasa, maka tidak lama Allah ta’ala
akan menghilangkan kezaliman tersebut dari mereka, namun apabila mereka
mengangkat senjata melawan penguasa yang zalim, maka mereka akan
dibiarkan oleh Allah. Dan demi Allah, hal itu tidak akan mendatangkan
kebaikan kapan pun. Kemudian beliau membaca firman Allah ta’ala,
وَتَمَّتْ كَلِمَتُ
رَبِّكَ الْحُسْنَى عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ بِمَا صَبَرُوا وَدَمَّرْنَا
مَا كَانَ يَصْنَعُ فِرْعَوْنُ وَقَوْمُهُ وَمَا كَانُوا يَعْرِشُونَ
“Maka sempurnalah kalimat Rabbmu yang
maha baik kepada Bani Israil disebabkan kesabaran mereka dan Kami
musnahkan apa yang diperbuat oleh Fir’aun dan kaumnya dan apa yang
mereka bina.” (Al-A’rof: 137).” [Lihat Madarikun Nazhor, hal. 6]
Al-Hasan Al-Basri rahimahullah juga berkata,
إن الحجاج عذاب الله فلا تدفعوا
عذاب الله بأيديكم ولكن عليكم بالاستكانة والتضرع فإن الله تعالى يقول ولقد
أخذناهم بالعذاب فما استكانوا لربهم وما يتضرعون
“Sesungguhnya Al-Hajjaj (penguaza
zalim) adalah azab Allah, maka janganlah kalian menolak azab Allah
dengan tangan-tangan kalian, akan tetapi hendaklah kalian merendahkan
diri karena takut kepada-Nya dan tunduk berdoa, karena Allah ta’ala
berfirman,
وَلَقَدْ أَخَذْنَاهُمْ بِالْعَذَابِ فَمَا اسْتَكَانُوا لِرَبِّهِمْ وَمَا يَتَضَرَّعُونَ
“Dan sungguh Kami telah timpakan kepada
mereka azab, namun mereka tidak takut kepada Rabb mereka dan tidak pula
berdoa.” (Al-Mu’minun: 76).” [Lihat Minhaajus Sunnah, 4/315]
Thalq bin Habib rahimahullah berkata,
اتقوا الفتنة بالتقوى فقيل له أجمل
لنا التقوى فقال أن تعمل بطاعة الله على نور من الله ترجو رحمة الله وأن
تترك معصية الله على نور من الله تخاف عذاب الله رواه أحمد وابن أبي الدنيا
“Hadapilah fitnah (kekacauan) dengan
ketakwaan.” Maka dikatakan kepada beliau: “Jelaskan kepada kami secara
global apa itu taqwa?” Beliau berkata: “Takwa adalah engkau mengamalkan
ketaatan kepada Allah berdasarkan cahaya (ilmu) dari Allah dalam keadaan
engkau mengharap rahmat Allah, dan engkau tinggalkan kemaksiatan kepada
Allah berdasarkan cahaya (ilmu) dari Allah dalam keadaan engkau takut
azab Allah.” (Diriwayatkan Imam Ahmad dan Ibnu Abid Dunya).” [Lihat Minhaajus Sunnah, 4/315]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
وكان أفاضل المسلمين ينهون عن
الخروج والقتال في الفتنة كما كان عبد الله بن عمر وسعيد بن المسيب وعلي بن
الحسين وغيرهم ينهون عام الحرة عن الخروج على يزيد وكما كان الحسن البصري
ومجاهد وغيرهما ينهون عن الخروج في فتنة ابن الأشعث ولهذا استقر أمر أهل
السنة على ترك القتال في الفتنة للأحاديث الصحيحة الثابته عن النبي صلى
الله عليه وسلم وصاروا يذكرون هذا في عقائدهم ويأمرون بالصبر على جور
الأئمة وترك قتالهم وإن كان قد قاتل في الفتنة خلق كثير من أهل العلم
والدين
“Para pembesar kaum muslimin melarang
dari pemberontakan dan peperangan dalam masa fitnah, sebagaimana
Abdullah bin Umar, Sa’id bin Al-Musayyib, Ali bin Al-Hasan dan selainnya
melarang kaum muslimin dari pemberontakan terhadap Yazid di masa
Al-Harah. Sebagaimana juga Al-Hasan Al-Basri, Mujahid dan selainnya
melarang dari pemberontakan pada fitnah Ibnul Asy’ats. Oleh karena itu,
telah tetap pendapat Ahlus Sunnah bahwa tidak boleh berperang di masa
fitnah berdasarkan hadits-hadits shahih yang berasal dari Nabi
shallallahu’alaihi wa sallam. Dan para ulama terus menyebutkan hal ini
dalam kitab-kitab aqidah mereka, dan para ulama memerintahkan umat untuk
bersabar menghadapi kezaliman penguasa dan tidak memerangi mereka,
meskipun pernah terlibat banyak ahli ilmu dan ibadah dalam peperangan di
masa fitnah (tetap saja hal itu salah).” [Mihaajus Sunnah, 4/315-316]
Bagian akhir ucapan Syaikhul Islam di
atas, yaitu tentang adanya sebagian ahli ilmu dan ibadah dari kalangan
Ahlus Sunnah, seperti Al-Husain radhiyallahu’anhu dan lainnya yang
pernah terlibat dalam pemberontakan maksudnya adalah tidak boleh
dijadikan dalil, sebab perbuatan mereka telah menyelisihi dalil syar’i.
Oleh karena itu para ulama kemudian sepakat, bahwa pemberontakan
hukumnya haram sebagaimana yang telah kami nukil sebelumnya. Adapun
keterlibatan sebagian ulama Ahlus Sunnah dalam pemberontakan itu terjadi
sebelum adanya ijma’ tersebut, sehingga mereka tidaklah dihukumi
sebagai khawarij, namun mujtahid yang salah.
An-Nawawi rahimahullah berkata,
قال القاضي وقيل أن هذا الخلاف كان أولا ثم حصل الإجماع على منع الخروج عليهم والله اعلم
“Al-Qodhi ‘Iyadh rahimahullah berkata:
Dan dikatakan bahwa khilaf ini terjadi dahulu, kemudian telah sepakat
(ijma’ ulama) akan dilarangnya pemberontakan, wallaahu a’lam.” [Syarah Muslim, 12/229]
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,
وقولهم كان يرى السيف
يعني كان يرى الخروج بالسيف على ائمة الجور وهذا مذهب للسلف قديم لكن استقر
الامر على ترك ذلك لما رأوه قد افضى إلى أشد منه ففي وقعة الحرة ووقعة ابن
الاشعث وغيرهما عظة لمن تدبر
“Dan ucapan para Ulama: (كان يرى
السيف), maknaknya adalah, dia (Al-Hasan bin Shalih) berpendapat boleh
memberontak dengan pedang terhadap penguasa yang zalim. Pendapat ini
dahulu merupakan mazhab sebagian Salaf. Akan tetapi setelah itu telah
tetap pendapat Salaf akan tidak bolehnya melakukan pemberontakan, karena
mereka telah melihat bahwa pemberontakan hanya mengantarkan kepada
kondisi yang lebih buruk. Pada peristiwa Al-Harah, pemberontakan Ibnul
Asy’ats dan lainnya terdapat pelajaran bagi orang yang merenunginya.” [Tahzibut Tahzib, 2/250]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar