Oleh : Syaikh Shalih Al Fauzan hafidhahullah
Pertanyaan :
Fadhilatusy
Syaikh, semoga Allah memberi taufiq kepada Anda. Pertanyaan yang masuk
banyak sekali. Di antaranya ada yang bertanya tentang bimbingan Anda
bagi para penuntut ilmu dan juga selain mereka tentang apa yang terjadi
akhir-akhir ini berkaitan dengan film yang menghina Rasul shallallahu
'alaihi wa sallam. Apa bimbingan Anda dalam hal ini?
Bimbingan
kami dalam hal ini adalah : hendaknya kita tetap tenang dan tidak
mengingkari hal ini dengan cara-cara seperti demonstrasi, mendhalimi
orang-orang yang tidak memiliki keterkaitan dengan hal ini, atau merusak
harta benda. Ini adalah cara-cara yang tidak diperbolehkan. Yang wajib
untuk membantah mereka adalah para ulama, bukan orang awam! Para
ulamalah yang berhak membantah dalam perkara-perkara ini. Hendaknya kita
senantiasa tenang.
Orang-orang
kafir itu ingin mengganggu kita serta memancing amarah kita. Ini yang
mereka inginkan. Mereka juga ingin agar kita saling membunuh. Aparat
keamanan berusaha menghalang-halangi, sedangkan yang lain (para
demonstran muslim) berusaha menyerang, sehingga terjadilah pemukulan,
pembunuhan, dan banyak yang terluka. Mereka menginginkan hal ini.
Hendaknya kita senantiasa tenang, hendaknya kita senantiasa tenang. Yang
berhak untuk membantah mereka adalah orang-orang yang memiliki ilmu dan
bashirah, atau hendaknya mereka tidak perlu dibantah. Orang-orang yang
membantah mereka jugat tidak boleh disamaratakan.
Dahulu
orang-orang musyrik berkata terhadap Rasul shallallahu 'alaihi wa
sallam, "Penyihir…dukun…tukang bohong…," dan sebagainya, dan Allah
memerintahkan RasulNya untuk bersabar. Kaum muslimin ketika itu tidak
melakukan demonstrasi di Mekkah, tidak menghancurkan sedikitpun dari
rumah-rumah kaum musyrikin, juga tidak membunuh seorangpun. Sabar dan
tenang, sampai Allah subhanahu wa ta'ala memudahkan adanya jalan keluar
bagi kaum muslimin.
Yang
wajib dilakukan adalah tenang, khususnya di hari-hari ini, di saat
munculnya banyak fitnah dan kejelekan di negeri-negeri kaum muslimin.
Wajib untuk tenang dan tidak tergesa-gesa dalam masalah-masalah ini.
Orang-orang awam tidaklah pantas untuk menghadapinya. Mereka bodoh,
tidak memahami hakikat masalah. Tidak boleh menghadapi masalah ini
kecuali orang yang memiliki ilmu dan bashirah. Na'am.
Catatan
: Fatwa tersebut termasuk dalam rangkaian tanya jawab pada kajian
Shifatush Shalat dari kitab 'Umdatul Fiqh oleh Syaikh Al Fauzan
hafidhahullah ba'da Maghrib di Masjid Jami' Mut'ib bin Abdul Aziz,
Malaz, Riyadh, Arab Saudi pada hari Sabtu, 28 Syawal 1433 H (15
September 2012).
sumber: http://media-sunni.blogspot.com/2012/09/fatwa-seputar-film-yang-menghina-nabi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar