Beberapa
banyak ikhwan (laki-laki) atau akhwat (perempuan) yang sudah ingin
menikah. Namun diantara mereka atau banyak diantara mereka yang
mengalami berbagai halangan untuk segera menikah. Diantaranya ada yang
tidak punya dana untuk menikah, ada juga yang tidak tahu kepada siapa
dia minta tolong untuk dicarikan ikhwan/akhwat yang siap nikah, ada juga
yang orang tuanya tidak setuju atau hambatan yang lainnya. Sedangkan
diantara mereka ada yang sudah mencapai taraf wajib untuk menikah. Sudah
seyogyanya bagi kita untuk membantu saudara kita semampunya, apalagi
yang akan kita bantu adalah sebuah perkara yang agung yaitu menikah.
Bukankah Allah Subhaanahu wata’aala berfirman :
وَتَعَاوَنُواعَلَىالْبِرِّوَالتَّقْوَى
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan.” (Qs. al-Maidah : 2)
Wahai saudaraku lihatlah bagaimana
“keluhan-keluhan” seseorang yang ingin menikah. Diantaranya saya bawakan
sebagian keluhan ikhwan atau akhwat yang ingin menikah. Yang mereka
ingin menjaga agama mereka khawatir terjatuh kepada perbuatan maksiat.
Kita awali dengan seorang pemuda yang sudah mempunyai kerjaan dan ingin menikah
“Ustad.. ana (saya) seorang pemuda
belum lama mengenal sunnah, dan pertanyaannya mungkin hampir sama dengan
yg lain yaitu ingin menyegerakan menikah tetapi ana belum memiliki
calon. Ana sudah berusaha beberapa kali dikenalkan oleh saudara
dikampung, tetapi masih belum menemui. Ana semakin gelisah sementara
usia sudah mendekati kepala tiga, dan ana sudah masuk pada golongan yang
wajib menikah (sudah mampu secara materi karena memiliki pekerjaan
tetap yang insyaallah halal dan takut mendekati/terjerumus kepada zina)
tetapi ana belum bisa menikah.”
Atau keluhan seorang pemuda yang merasa gerah dengan fitnah wanita dan ingin segera menikah
“Afwan ustadz ana mau nanya, ana
sebenarnya sudah sangat ingin menikah, terutama dikarenakan banyak
fitnah, bahkan terkadang sampai tahap berbahaya gara2 wanita zaman
sekarang yang sangat kurang ajar (kita sudah berusaha menjauhi fitnahnya
mereka tapi mereka tanpa punya rasa takut pada Allah Ta’aala malah
seperti mendekati). Tapi masalahnya ustadz, bagaimana caranya kita
mencari informasi akhwat yang siap menikah, sementara ana tidak tahu
harus tanya dengan siapa, karena ana jarang ziarah ke ikhwah sehingga
tidak punya hubungan dekat dengan ikhwan manapun dikarenakan kesibukan
ana.”
Atau keluhan seorang pemuda yang seakan-akan ingin futur karena belum juga menikah
“Ana (saya) sudah lama ingin menikah,
tetapi setiap ana nadzar (proses melihat) akhwat, begitu banyak
kendalanya baik dari orang tua ana sendiri dan keluarga yang banyak
menjadi penghambat. Mereka ingin menikahkan ana dengan orang yang satu
kampung dengan ana, tapi ana lihat wanitanya belum ada yang ngaji sesuai
dengan pehamahaman ana (sesuai sunnah –ed), walaupun ana baru ngaji
tapi ana sangat berharap untuk mendapatkan akhwat yang sepaham dengan
ana. rasanya lelah sekali ana mencari pasangan sudah 1 tahun lebih,
sampai rasanya ingin futur lagi dalam menuntut ilmu agama. tujuan untuk
menikah cepat tapi belum tersampaikan…”
Atau seorang akhwat berumur 19 tahun
yang ingin menikah dan juga merasa khawatir terhadap dirinya namun orang
tuanya masih berpandangan masih terlalu dini untuk dirinya menikah.
“Saya seorang mahasiswi semester 5 yang berusia 19 tahun, Alhamdulillah saya sudah mengenal dakwah salaf semenjak awal kuliah.
Saya ingin menikah, namun orang tua
saya, masih saja berpikir jika seusia saya masih terlalu dini untuk
menikah. Serta orangtua menginginkan agar saya menyelesaikan kuliah saya
dahulu, bahkan bekerja dulu, baru kemudian menikah.
saya berusaha bicara pelan-pelan dengan orang tua tentang masalah ini,
bagaimana cara saya menghadapi kedua
orangtua saya dengan bijak dalam kondisi seperti ini? sedangkan saya
ingin segera menikah agar saya dapat terhindar dari fitnah dan menjaga
kehormatan diri saya, apalagi saya seorang mahasiswi di kampus yang
bercampur baur laki-laki dan perempuan…”
atau “keluhan” akhwat lainnya
“afwan ustadz apa yang seharusnya
dijelaskan ataupun bersikap kepada orang tua yang menyuruh anak
wanitanya kuliah padahal si anak tidak ingin kuliah namun ingin segera
menikah dikarenakan khawatir akan banyaknya fitnah-fitnah di bangku
perkuliahan. sedangkan pandangan orang tua “jika si anak tidak mau
kuliah berarti tidak mudah mendapat pekerjaan”, sehingga orang tua takut
jika putrinya tidak mampu terpenuhi kebutuhannya. lalu bagaimana sikap
wanita tersebut dalam menyampaikan niatnya untuk segera menikah,
dikhawatirkan orang tua tidak mampu menerima.”
Lihatlah wahai saudaraku apakah tidak ada setitik kepedulian kita untuk membantu mereka… padahal
Insya Allah ada hal yang bisa kita lakukan untuk membantu saudara kita
yang ingin menikah. Jika ada yang memiliki kelebihan rezeki bisa dengan
membantu biaya pernikahan bagi yang masalahnya di masalah dana. Bagi
anda yang bisa membantu untuk mencarikan ikhwan/akhwat bisa dengan
mencarikannya(1). Atau membantu dalam perkara yang lainnya sesuai dengan
kemampuannya.
Wahai saudaraku ketahuilah apa yang
engkau lakukan untuk membantu saudaramu Allah akan membalasnya jika
niatmu ikhlas. Adakah bantuan yang lebih besar dari seseorang membantu
saudaranya dalam ketaatan kepada Allah dengan menikah sehingga dia dapat
terhindar dari perbuatan maksiat. Dalam sebuah hadits Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersaba :
وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِىعَوْنِ أَخِيهِ
“Dan Allah menolong hambanya apabila hamba itu menolong saudaranya.” (HR. Muslim : 2699 dari shahabat Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu)
Berkata Asy-Syaikh Al Allammah Shalih bin Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullaah : “Di
dalam hadits ini terdapat anjuran kepada seseorang untuk menolong
saudaranya dengan sebesar-besar anjuran, anjuran bahwasannya seorang
hamba apabila menolong saudaranya maka Allah akan menolongnya, apabila
kamu membantu kebutuhan saudaramu, Allah akan membantu kebutuhanmu, jika
kamu membantu kaum muslimin, dan suatu saat kamu butuh bantuan maka
Allah akan membantumu dan ini keutamaan dan pahala yang sangat besar.” (Syarh al-Arba’in an-Nawawiyyah, Syaikh Shalih Alu Syaikh : 391)
Oleh karena itu mari kita bantu saudara
kita yang ingin menikah sesuai dengan kemampuan dan kelonggaran kita
masing-masing. semoga Allah memudahkan saudara-saudara kita untuk segera
menikah dan membalas kebaikkan anda dengan ganjaran yang lebih besar. (ditulis oleh Abu Ibrahim Abdullah Al-Jakarty)
(1) ketika menjadi wasilah (comblang) ada hal yang penting untuk diperhatikan.
sumber: http://nikahmudayuk.wordpress.com/2012/11/11/ada-yang-bisa-kita-bantu-untuk-saudara-kita-yang-ingin-menikah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar