Tanya:
Apa hukum makan dengan menggunakan garpu dan sendok, barakallahu fikum?
Jawab:
Oleh Asy Syaikh Utsman bin Abdullah As Salimi hafidzahullahu ta'ala
Ini adalah perkara mubah dan diperbolehkan. Adapun pengakuan dari sebagian orang-orang Ikhwanul Muslimin bahwa Asy Syaikh Muqbil rahimahullah mengarang kitab As Sawa'iq Al Muharriqah 'ala Man Akala bisy Syaukati wal Mil'aqah (Petir yang Membakar Terhadap Orang-Orang yang Makan Menggunakan Garpu dan Sendok), ini adalah pengakuan yang batil, karena Asy Syaikh Muqbil tidak berpendapat dengan keharamannya, dan tidak pula memakruhkannya. Bahkan beliau mengatakan, "Suatu kali mereka membawakan kepadaku garpu dan sendok".
Seseorang makan dengan tangan kanannya menggunakan garpu, atau
menggunakan sendok. Adapun yang kiri, ia makan dengan sendok ataupun
dengan tangan (tanpa sendok) hal ini dilarang, baik hukumnya makruh
ataupum haram. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang
seseorang makan dengan tangan kirinya, dan minum dengan tangan kirinya,
karena syaithan makan dan minum dengan tangan kirinya.
Sumber:
http://www.thalabilmusyari.web.id/2014/08/hukum-makan-menggunakan-garpu-dan-sendok.html
Alih bahasa:
Abdulaziz Bantul
Ma'had Ibnul Qoyyim Balikpapan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar