Radio Muwahiddin

Jumat, 23 Mei 2014

MENGENAL HEWAN-HEWAN YANG KITA DIPERINTAHKAN UNTUK MEMBUNUHNYA (01)

MENGENAL HEWAN-HEWAN YANG KITA DIPERINTAHKAN UNTUK MEMBUNUHNYA


Bagian 1:  CICAK DAN TOKEK

Membunuhnya berpahala. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda :

"Barangsiapa membunuh al wazagh pada pada awal pukulan maka seratus kebaikan dicatat untuknya.Dan yang pukulan kedua , pahalanya lebih rendah dari itu.Dan yang ketiga lebih rendah lagi dari itu"
(Hadis riwayat Muslim).

Dalam kitab Shohih At Targhib wa At Tarhib karya Al Albani Rahimahulloh disebutkan, al wazaghu artinya ummu abrosh (cicak) yang besar , yaitu tokek.

Maka keduanya, yakni: cicak dan tokek, masuk pada anjuran membunuhnya.

____________
✔Kenapa harus dibunuh ,kan juga ada manfaatnya



Alasan syar'i-nya berikut ini: karena Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan.

karena keduanya digelari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sebagai Al Fuwaisiq (si fasik yang kecil). Riwayat Muslim.

karena ketika Nabi Ibrahim 'alaihissalam dibakar, hewan ini meniup api supaya besar di saat hewan - hewan lain berusaha memadamkan. (HR Ibnu Hibban dan An-Nasa'i)

____________
✔Apa setiap ketemu harus dibunuh

▪Kita tidak harus tersibukkan memburu dan membunuh mereka setiap saat yang mungkin melalaikan kita dari amalan yang lebih besar.

▪Tetapi kita juga harus berupaya meraih keutamaan pahalanya. Jika setiap ketemu lalu kita bisa membunuhnya, bunuhlah.

▪'Aisyah Radhiyallaahu 'anha bahkan memiliki tombak khusus buat membunuh hewan ini, sebagaimana ternukil dari hadits shohih riwayat Ibnu Hibban.

و الله الموفق إلى أقوم الطريق

Ditulis oleh Abu Mas'ud Al Magetany - ghafarallohu dzunuubahu- Dikutip dari WA Kajian Darul Arqom.


WA Forum Berbagi Faidah


**Ralat :

untuk cicak yang besar alias tokek ada salah tulis, bukan ummu abrosh, akan tetapi yg benar adalah :

"saamu abrosh"

Wallaahu 'alam,

**(Koreksi dari Al ustadz Abu Hamzah hafidzahullah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Dipersilakan untuk menyebarluaskan isi dari blog ini untuk kepentingan da'wah, tanpa tujuan komersil dengan menyertakan URL sumber. Jazakumullohu khairan."