Radio Muwahiddin

Rabu, 16 Mei 2012

NASEHAT UNTUK PARA PRAMUGARI PESAWAT : Musibah/Kecelakaan dalam Pesawat | Yang Paling Menakutkan Ketika Naik Pesawat


NASEHAT UNTUK PARA PRAMUGARI PESAWAT : Musibah/Kecelakaan dalam Pesawat | Yang Paling Menakutkan Ketika Naik Pesawat

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Oleh : Al-Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray

Hendaklah kita menyadari, sungguh diantara hal yang sangat menakutkan ketika naik pesawat bukanlah karena cuaca yang kurang bagus atau mesin pesawat yang mungkin bermasalah, tetapi yang lebih patut dikhawatirkan adalah kemaksiatan yang dilakukan oleh para kru pesawat maupun penumpangnya.

Dimana dalam keadaan mereka sangat membutuhkan pertolongan Allah ta’ala pun mereka masih berani berbuat maksiat, yang oleh orang-orang kafir di zaman Jahiliyah, tidak berani melakukannya. Sebagaimana yang Allah ta’ala kabarkan dalam Al-Qur’an,

فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ

“Maka apabila mereka menaiki kapal (dalam keadaan takut tenggelam) maka mereka pun berdoa kepada Allah dengan memurnikan agama hanya bagi-Nya, namun ketika Allah ta’ala menyelamatkan mereka sampai ke daratan tiba-tiba mereka kembali menyekutukan-Nya.” (Al-‘Ankabut: 65)

Dan diantara kemaksiatan yang sangat menakutkan di pesawat adalah pakaian para pramugari yang seronok, menampakkan auratnya ataupun pakaian yang sangat ketat sehingga menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya. Dua hal yang sangat menakutkan dari dosa ini adalah,


Pertama: Musibah terjadinya kecelakaan penerbangan.

Kedua: Musibah secara pribadi bagi laki-laki, yaitu terkena panah setan di hatinya.

Keduanya sama-sama bahaya, bahkan yang kedua lebih berbahaya. Kalau musibah yang pertama resiko paling besar hanyalah matinya jasad, sedangkan yang kedua adalah matinya hati. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah mengingatkan,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidaklah aku tinggalkan fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi laki-laki dibanding wanita.” [HR. Al-Bukhari dari Sahabat yang mulia Usamah bin Zaidradhiyallahu’anhuma]

Oleh karena itu, agama Islam yang mulia ini telah memberikan sejumlah peringatan khusus kepada kaum wanita untuk bertakwa kepada Allah ta’ala, janganlah menjadi sebab terjerumusnya kaum laki-laki kepada kerusakan-kerusakan.

Apabila Anda telah menyadari hal ini, maka dengan mudah Anda akan memahami apa hikmahnya Allah ta’ala memerintahkan wanita untuk tinggal di rumahnya, jangan keluar kecuali untuk suatu keperluan yang sangat mendesak. Bersamaan dengan itu Allah tabaraka wa ta’ala mewajibkan bagi laki-laki untuk menafkahi wanita, sehingga wanita tidak sepatutnya keluar rumah meskipun dengan alasan mencari nafkah.

Allah ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأُولَى

“Dan tetap tinggallah kalian wahai para wanita di rumah-rumah kalian, dan janganlah kalian bersolek seperti bersoleknya jahiliyah dulu.” [Al-Ahzab: 33]

Dan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah memperingatkan bagaimana setan menjadikan wanita sebagai alat untuk menjerumuskan manusia kepada kesesatan dan kemaksiatan,

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita itu adalah aurat, maka apabila ia keluar (dari rumahnya), setan akan menghiasinya.” [HR. At-Tirmidzi, no. 1173 dari Sahabat yang mulia Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, dishahihkan oleh Al-Albani]

Al-Imam Abul ‘Ala’ Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan makna hadits ini,

( فإذا خرجت استشرفها الشيطان ) أي زينها في نظر الرجال وقيل أي نظر إليها ليغويها ويغوى بها والأصل في الاستشراف رفع البصر للنظر إلى الشيء

“Bila wanita keluar, setan akan menghiasinya (untuk menggoda laki-laki), maknanya adalah setan menghiasinya di mata laki-laki. Juga dikatakan, maknanya, setan melihat wanita tersebut untuk menyesatkannya dan menyesatkan (manusia) dengannya. Dan makna asal (الاستشراف) adalah mengangkat pandangan untuk melihat sesuatu.” [Tuhfatul Ahwadzi, 4/283]
Syarat-syarat Pakaian Muslimah

Jika seorang wanita terpaksa harus keluar dari rumahnya karena suatu kebutuhan yang mendesak maka hendaklah dia berhias dengan adab-adab Islami, diantaranya adalah dengan menggunakan pakaian muslimah dengan memenuhi syarat-syaratnya sesuai syari’at, secara ringkas sebagai berikut:

1. Menutupi seluruh tubuh. Allah ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (Al-Ahzab: 59)

2. Pakaian tersebut bukan sebuah perhiasan. Karena tujuan pakaian syar’i bagi muslimah adalah untuk menutupi perhiasannya. Allah ta’ala berfirman:

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ

”Tidak diperbolehkan bagi wanita untuk menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada suami-suaminya demikian pula kepada ayah-ayahnya dan kepada ayah-ayah dari suami-suami mereka.” (An-Nur: 31)

3. Tidak ketat dan tidak pula tipis. Inilah pakaian yang diperingatkan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dalam sabda beliau,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَ

“Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat, satu kaum yang selalu bersama cambuk bagaikan ekor-ekor sapi, dengannya mereka memukul manusia, danwanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang. Mereka berjalan dengan melenggak-lenggok menimbulkan fitnah (godaan). Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring. Mereka tidak masuk ke dalam surga. Dan mereka tidak mencium baunya. Dan sungguh bau surga itu bisa tercium dari jarak demikian dan demikian”. [HR. Muslim dari Sahabat yang mulia Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

4. Tidak mengenakan harum-haruman. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِىَ زَانِيَةٌ وَكُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ

“Siapa saja wanita yang memakai wewangian dengan tujuan agar kaum pria mencium bau harumnya, maka dia adalah pezina.” [HR. An-Nasai, no. 5126 dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu’anhu, dihasankan oleh Al-Albani]

5. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir atau fasik. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari mereka.” [HR. Abu Daud, no. 4033 dari Sahabat yang mulia Abdullah bin Umarradhiyallahu’anhuma, dihasankan oleh Al-Albani]

6. Tidak menyerupai Pakaian Laki-laki. Sahabat yang mulia Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, dan wanita yang menyerupai laki-laki.” [HR. Al-Bukhari no. 5885]

7. Bukan pakaian ketenaran. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ أَلْبَسَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ

“Barangsiapa mengenakan pakaian ketenaran di dunia, maka Allah akan memakaikan kepadanya pakaian kehinaan pada hari kiamat.” [HR. Ibnu Majah, no. 3606 dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma, dihasankan oleh Al-Albani]

Semoga Allah ta’ala memperbaiki kaum muslimin seluruhnya.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم :

Sumber : http://nasihatonline.wordpress.com/2012/05/11/yang-paling-menakutkan-ketika-naik-pesawat/#more-993

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Dipersilakan untuk menyebarluaskan isi dari blog ini untuk kepentingan da'wah, tanpa tujuan komersil dengan menyertakan URL sumber. Jazakumullohu khairan."