Hukum
Menuntut Ilmu Syar'i Melalui Buku dan Kaset
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al
Utsaimin
Syaikh ditanya –semoga Allah mengampuninya- Sebagian
Pencari Ilmu merasa cukup dengan mendengarkan kaset rekaman ulama, tanpa
mendatangi pelajaran mereka, apakah hal ini dianggap memadai di dalam hal
pengambilan Ilmu? Da apakah mereka dianggap sebagai pencari Ilmu? Dan apakah
aqidah mereka ditinggalkan?
Jawab
Tidak diragukan lagi bahwa kaset-kaset rekaman tersebut
dapat mencukupi (memadai) mereka dari mendatangi ahli ilmu, jika ia tidak
memungkinkan untuk hadir, dan jika tidak maka kehadiran kepada para ulama' itu
lebih utama dan lebih baik dan lebih mendekati kepada kepahaman dan melakukan
pembahasan/diskusi, akan tetapi bila tidak memungkinkan untuk hadir, maka ini
telah mencukupi mereka (mendengar dari kaset rekaman)
Kemudian ditanyakan apakah memungkinkan mereka dikatakan
menuntut ilmu sedangkan mereka membatasi atas ini (cuma mendengarkan rekaman)?
Kami katakan: ya, memungkinkan, bila seseorang berupaya
sungguh-sungguh sebagaimana pula memungkinkan bagi seseorang menjadi 'alim
ketika ia mengambil ilmu dari kitab-kitab. Akan tetapi berbeda antara mengambil
ilmu dari kitab-kitab (dengan membaca) atau mendengarkan rekaman dan dengan
memperoleh ilmu dengan bertemu langsung para ulama. Bahwa mengambil ilmu secara
langsung pada ulama lebih dekat untuk memperoleh ilmu, karena ini adalah cara
yang mudah yang memungkinkan melakukan pembahasan/diskusi berbeda dengan cara
mendengar atau membaca yang membutuhkan usaha maksimal di dalam mengumpulkan
kesimpulan-kesimpulan ilmu dan memperolehnya.
Adapun ucapan penanya: Apakah orang yang mengambil
kecukupan dengan sekedar mendengarkan rekaman lantas aqidah mereka
ditinggalkan?
Maka jawabannya: ya, ditinggalkan di dalam masalah
aqidah mereka jika mereka mendengarkan pada rekaman-rekaman yang bersifat bid'ah
dan mereka mengikutinya, adapun bila mereka mendengarkan rekaman-rekaman dari
para ulama yang tepercaya, maka aqidah mereka tidak ditinggalkan, bahkan akan
menambah keimanan, keteguhan dan ittiba' mereka pada aqidah yang
shohih
--------------------------------------------------
Asy-Syaikh Al-’Utsaimin ghafarallahu lahu ditanya:
Bolehkah mempelajari ilmu hanya melalui kitab-kitab, bukan kepada para ulama,
khususnya jika ia mengalami kesulitan untuk mempelajari ilmu tersebut dari
mereka, karena jarangnya (sedikitnya) jumlah mereka. Bagaimana pendapat anda
dengan ucapan seorang yang menyatakan,
من كان شيخه لكتابه كان خطؤه أكثر من
صوابه
“Barangsiapa yang syaikhnya adalah kitab, maka
kekeliruannya lebih banyak daripada kebenarannya” ?
Beliau rahimahullah menjawab:
Tidak diragukan bahwa ilmu bisa diraih dengan jalan
menimbanya dari para ulama atau dari kitab-kitab. Karena kitab seorang ulama
adalah ulama itu sendiri, ia akan berdialog denganmu dengan kitabnya tersebut.
Apabila ia tidak (bisa) menuntut ilmu melalui seorang ulama, maka ia (bisa)
menuntut ilmu melalui kitab-kitab. Tapi perolehan ilmu lewat jalan para ulama
lebih dekat (efektif) dibandingkan perolehan ilmu lewat
kitab.
Karena orang yang memperoleh ilmu melalui jalan kitab
lebih melelahkannya dan membutuhkan usaha yang sangat keras, kendati demikian
terkadang tersamarkan beberapa perkara bagi orang tersebut, seperti pada
kaidah-kaidah syari’at dan patokan-patokannya yang telah dirumuskan oleh para
ulama. Jadi, ia harus mempunyai seorang ulama yang dijadikan rujukan sebatas
kemampuannya.
Adapun ucapan mereka:
من كان دليله كتابه فخطؤه أكثر من
صوابه
“Barangsiapa penuntunnya adalah kitabnya maka
kekeliruannya lebih banyak dari kebenarannya.” (Pernyataan) ini tidak benar
secara mutlak dan tidak juga salah secara mutlak. Adapun orang yang mengambil
ilmu dari kitab manapun yang dia lihat dari manapun, tidak diragukan lagi dia
akan banyak terjerumus pada kekeliruan.
Adapun orang yang berpedoman dalam proses belajarnya
pada kitab-kitab yang disusun oleh para ulama yang sudah dikenal ketsiqahannya
(terpercaya), sifat amanah, dan keilmuannya. Hal tersebut tidak akan banyak
kesalahannya, bahkan bisa jadi dia mencocoki kebenaran pada kebanyakan
ucapannya.
--------------------------------------------
Asy-Syaikh Al-’Utsaimin rahimahullah ditanya: Apa yang
anda nasehatkan kepada seseorang yang ingin menuntut ilmu syariat akan tetapi
keberadaannya jauh dari ulama dan diketahui bahwa ia memiliki sejumlah
kitab-kitab di antaranya kitab-kitab ushul dan kitab-kitab mukhtasharat
(ringkasan/pendek)?
Beliau rahimahullah menjawab:
Saya nasehatkan kepada orang itu untuk terus tekun
(konsisten) dalam menuntut ilmu dan memohon pertolongan kepada Allah Azza wa
Jalla kemudian meminta bimbingan para ulama. Sebab, pada hakekatnya seseorang
yang belajar melalui bimbingan seorang ulama akan dapat menghemat waktu daripada
dia menelaah sendiri sejumlah kitab dan mendapati beragam pendapat di
dalamnya.
Saya tidak mengatakan sebagaimana orang yang mengatakan
bahwa seseorang tidak mungkin memperoleh ilmu kecuali melalui seorang ulama
(syaikh). Ini tidak benar, karena kenyataan yang ada menafikan hal tersebut.
Tetapi dengan engkau belajar melalui seorang syaikh, dia akan memberikan
penerangan pada jalanmu dan cara tersebut lebih efektif.
------------------------
Asy-Syaikh Al-’Utsaimin juga ditanya: Bisakah kaset
rekaman dianggap sebagai suatu jalan untuk memperoleh ilmu dan bagaimanakah cara
terbaik untuk bisa menimba manfaat dari kaset rekaman
tersebut?
Beliau rahimahullah menjawab:
Tidak ada seorangpun meragukan bahwa kaset rekaman
merupakan salah satu sarana yang bisa digunakan untuk memperoleh ilmu. Kita
tidak menafikan nikmat Allah yang telah dikaruniakan kepada kita dengan kaset
rekaman ini yang kita telah banyak mengambil manfaat ilmu darinya. Sebab kaset
rekaman tersebut dapat mentransfer ucapan ulama kepada kita di manapun kita
berada.
Di rumah-rumah kita, boleh jadi didapati adanya
keuntungan positif yang kita dapatkan dari seorang ulama, mudah bagi kita untuk
mendengarkan ucapan ulama lewat media kaset rekaman tersebut. Kenikmatan ini
adalah dari sekian nikmat yang Allah Azza wa Jalla karuniakan kepada kita. Pada
hakekatnya (kaset rekaman tersebut) bisa memberikan keuntungan bagi kita atau
(sebaliknya) bisa menjadi bencana bagi kita. Sesungguhnya ilmu telah tersebar
secara luas melalui media kaset rekaman ini.
Adapun bagaimana caranya untuk mengambil manfaat dari
rekaman kaset tersebut, ini kembali pada keadaan orang yang bersangkutan. Di
antara manusia ada yang bisa mengambil manfaat dari kaset rekaman tersebut
tatkala ia sedang mengendarai mobil. Di antaranya ada yang menyimaknya pada saat
dia makan siang, makan malam atau tatkala minum kopi. Yang penting, bagaimana
cara menimba manfaat dari kaset tersebut, hal itu kembali kepada diri
masing-masing orang. Kita tidak mungkin mengatakan patokan umum dalam hal
itu.
[Dinukil dari kitab Kitabul ‘Ilmi, Penulis Asy Syaikh
Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Edisi Indonesia Tuntunan Ulama Salaf Dalam
Menuntut Ilmu Syar’i, Penerjemah Abu Abdillah Salim bin Subaid, Penerbit Pustaka
Sumayyah, hal. 151,173-174 dan 232-233]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar