Kerajaan Arab Saudi Telah Mengumumkan IM (Ikhwanul Muslimin) Termasuk Kelompok Teroris
(Membongkar Pengkhianatan Besar Halabiyun Rodjaiyun Firanda Dkk. Terhadap Pemerintah Saudi Arabia)
Tujuan penulisan:
a.Membuktikan kepada pembaca bahwa
sebelum dedengkot Halabiyun Rodjaiyun Firanda dan kawan-kawannya di
pasca sarjana Madinah mengumumkan fatwa pemilunya yang menyerukan
seluruh kaum muslimin Indonesia mendukung PKS (Partai iKhwanul
muSlimin), pemerintah Arab Saudi telah memutuskan tentang haramnya
bersikap loyal kepada kelompok Ikhwanul Muslimin yang digolongkan
sebagai organisasi teroris. Loyalitas terhadapnya secara tindakan atau
ucapan, sebagai kriminal atau kejahatan yang pelakunya akan mendapatkan
hukuman atas perbuatannya (lebih jelasnya lihat poin 4 keputusan
pemerintah Arab Saudi).
Uraian
Kerajaan Arab Saudi mengumumkan pada
hari Jum’at 7 Maret 2014 tentang haramnya bersikap loyal terhadap
kelompok Al-Ikhwan Al-Muslimun, Jabhatun Nushrah (Nusra Front, Suriah
–pent) dan kelompok Hutsy (Yaman –pent), dan menganggapnya sebagai
organisasi-organisasi teroris.
Televisi Saudi juga menyiarkan
pernyataan Menteri Dalam Negeri yang menjelaskan perintah Raja untuk
melarang untuk berfatwa atau menyokong atau mendukung atau menyumbang
untuk kepentingan organisasi Al-Qaidah dan cabang-cabangnya, juga
organisasi Negara Islam di Iraq dan Syam yang terkenal di media massa
dengan nama ISIS (Islamic State of Iraq and Sham –pent).
Berdasarkan penjelasan tersebut, Riyadh
(pemerintah Arab Saudi –pent) menganggap bahwa loyalitas terhadap
kelompok dan organisasi mana saja yang dianggap oleh negara sebagai
organisasi-organisasi teroris, atau menyerupai organisasi-organisasi
tersebut secara tindakan atau ucapan, sebagai kriminal atau kejahatan
yang pelakunya akan mendapatkan hukuman atas perbuatannya baik di masa
lalu maupun masa mendatang.
Perintah Raja memberikan kesempatan bagi
warga Arab Saudi yang terlibat pada tindakan-tindakan pembunuhan di
luar Kerajaan selama 15 hari sejak tanggal dikeluarkannya penjelasan ini
untuk kembali ke Kerajaan. Dan ketetapan tersebut berlaku bagi warga
negara Arab Saudi dan bagi orang-orang yang tinggal di Kerajaan baik dia
termasuk orang Arab atau orang Ajam (non Arab).
Adapun redaksi Perintah Raja Arab Saudi sesuai yang keluar dari Kementerian Dalam Negeri adalah sebagai berikut:
ﺑﺴﻢ الله ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
ﺍﻟﺤﻤﺪ لله ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﺃﺷﺮﻑ ﺍﻷﻧﺒﻴﺎﺀ ﻭﺍﻟﻤﺮﺳﻠﻴﻦ ﺳﻴﺪﻧﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﻋﻠﻰ ﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﺃﺟﻤﻌﻴﻦ، ﺃﻣﺎ ﺑﻌﺪ:
Berdasarkan perintah Raja yang mulia no.
أ/44 tertanggal 3 Jumadal Ula 1435 yang menetapkan pada paragraph ke-4
untuk membentuk sebuah komisi yang terdiri dari Kementerian Dalam
Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Urusan Islam, Waqaf, Dakwah
dan Bimbingan Islam, Kementerian Keadilan, Dewan Pengaduan Kezhaliman,
serta Badan Investigasi dan Penuntutan Umum, yang tugasnya menyiapkan
daftar –secara berkala– aliran-aliran dan kelompok-kelompok yang
diisyaratkan pada paragraph ke-2 poin ke-1 dari perintah mulia tersebut,
dan melaporkannya untuk menjadi pegangan.
Maka Kementerian Dalam Negeri ingin
menjelaskan bahwa komisi yang dimaksud telah berkumpul dan melakukan
kajian mendalam terhadap daftar tersebut dan melaporkan kepada Raja Yang
Mulia bahwa perintah tersebut mencakup semua warga negara Arab Saudi
atau siapa saja yang tinggal di negara ini yang melakukan
perkara-perkara berikut:
1.Seruan kepada pemikiran menyimpang
dengan segala bentuknya, atau melemparkan keraguan terhadap
prinsip-prinsip agama Islam yang merupakan dasar bagi negara ini.
2.Siapa saja yang melepaskan diri dari
baiat yang ada di lehernya kepada pemerintah negara ini, atau berbaiat
kepada kelompok, atau organisasi, atau aliran, atau perkumpulan, atau
pribadi mana saja, baik yang ada di dalam maupun di luar negeri.
3.Terlibat, atau menyerukan, atau
memprovokasi untuk berperang di medan-medan tempur di negara-negara
lain, atau memfatwakan bolehnya hal-hal tersebut.
4.Siapa saja yang ikut mendukung
organisasi, atau kelompok, atau aliran, atau perkumpulan, atau partai,
atau menampakkan loyalitas atau simpati kepada kelompok-kelompok
tersebut, atau menyebarkan pemikirannya, atau mendirikan perkumpulan
yang berada di bawah naungan kelompok-kelompok tersebut, baik yang di
dalam Kerajaan Arab Saudi atau di luarnya. Hal itu juga mencakup
keterlibatan atau andil pada semua media, baik yang berupa audio, atau
tulisan, atau visual, pada jejaring media-media sosial dengan segala
bentuknya baik yang berupa audio, atau tulisan, atau visual serta pada
situs-situs internet. Atau mensharing kontennya dalam bentuk apapun,
atau menggunakan simbol-simbol dari kelompok-kelompok atau aliran-aliran
tersebut, atau indikasi apa saja yang menunjukkan dukungan atau simpati
terhadapnya.
5.Sumbangan atau bantuan baik yang dalam
bentuk uang atau materi bagi organisasi-organisasi atau aliran-aliran
atau kelompok-kelompok teroris atau radikal, atau melindungi siapa saja
yang menjadi anggotanya, atau menyebarkan pemikirannya di dalam Kerajaan
Arab Saudi atau di luarnya.
6.Hubungan atau komunikasi dengan kelompok-kelompok atau aliran-aliran atau personal yang memusuhi Kerajaan Arab Saudi.
7.Bersikap loyal kepada negara-negara
asing, atau menjalin hubungan dengan mereka, atau berkomunikasi dengan
mereka dengan tujuan melancarkan tindakan buruk yang bisa mengganggu
persatuan dan ketenangan Kerajaan Arab Saudi dan rakyatnya.
8.Berusaha menggoncang bingkai persatuan
masyarakat dan ikatan kebangsaan, atau menyerukan, atau ikut andil,
atau menyebarkan, atau memprovokasi untuk melakukan pemogokan, atau
demonstrasi, atau konsentrasi massa, atau petisi bersama dengan segala
slogan dan bentuknya, atau semua hal yang bisa mengganggu persatuan dan
ketenangan Kerajaan Arab Saudi dengan cara apa saja.
9.Menghadiri konferensi atau forum atau
perkumpulan baik di dalam atau di luar negeri yang mengancam keamanan
dan ketenangan serta mengobarkan fitnah atau kekacauan di tengah-tengah
masyarakat.
10.Sengaja melancarkan tindakan yang buruk kepada negara-negara lain dan para pemimpin mereka.
11.Memprovokasi atau mengundang
negara-negara asing atau lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi
internasional untuk melawan Kerajaan Arab Saudi.
Kementerian Dalam Negeri mengisyaratkan
bahwa Raja Yang Mulia telah menyetujui apa yang tercantum di dalam draf
saran-saran ini dan telah keluar perintah Raja Yang Mulia dengan nomor
16820 tertanggal 5 Jumaadal Ula 1435 H untuk menjadikannya sebagai
pedoman, dan agar memulai melaksanakan perintah ini terhitung mulai hari
Ahad tanggal 8 Jumaadal Ula 1435 H yang bertepatan dengan tanggal 9
Maret 2014.
Dan siapapun yang melanggar perintah
tersebut dalam bentuk apapun sejak tanggal ditetapkannya ini, maka akan
dilakukan penyelidikan secara penuh atas pelanggaran-pelanggarannya yang
telah lalu dan yang akan datang berdasarkan penjelasan ini. Raja Yang
Mulia juga telah memberikan bagi siapa saja yang terlibat pada
tindakan-tindakan pembunuhan di luar Kerajaan Arab Saudi dalam bentuk
apapun tenggang waktu tambahan selama 15 hari terhitung sejak keluarnya
penjelasan ini, kesempatan untuk mempertimbangan diri dengan matang dan
segera kembali ke negara mereka, teriring dengan memohon kepada Allah
agar membuka hati mereka dan kembali ke jalan yang benar.
Kementrian Dalam Negeri segera
mengumunkan hal itu disertai lampiran daftar pertama bagi partai-partai
atau kelompok-kelompok atau aliran-aliran yang tercantum dalam
penjelasan ini, yaitu siapa saja yang dimutlakkan dengan nama:
Organisasi Al-Qaidah, Organisasi Al-Qaidah di Jazirah arab, Organisasi
Al-Qaidah di Yaman, Organisasi Al-Qaidah di Iraq, ISIS, Nusra Front,
Hizbullah di dalam Kerajaan Arab Saudia, kelompok Al-Ikhwan Al-Muslimun
dan kelompok Al-Hutsy.
Perlu diketahui bahwa hal itu mencakup
semua organisasi yang menyerupai organisasi-organisasi ini dalam hal
pemikiran atau ucapan atau tindakan, serta semua kelompok dan aliran
yang ada dalam daftar Dewan Keamanan dan lembaga-lembaga internasional
serta diketahui melakukan terorisme dan tindakan kekerasan.
Kementerian Dalam Negeri akan melakukan
update daftar ini secara rutin sesuai dengan arahan dari perintah Raja
Yang Mulia dan mengingatkan semua pihak agar tunduk secara penuh
terhadapnya, dan di saat yang bersamaan menegaskan bahwa tidak akan ada
toleransi atau keringanan bagi siapa saja yang melakukan apa saja dari
hal-hal yang telah diisyaratkan di atas.
Kita memohon hidayah kepada Allah Azza wa Jalla bagi semua pihak sambil mengingatkan firman Allah Ta’ala:
فَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ إِنَّ اللهَ غَفُورٌ رَحِيْمٌ.
“Siapa saja yang bertaubat setelah
kezhaliman yang dia lakukan dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya
Allah senantiasa akan menerima taubatnya, sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Maidah: 39)
Demikian, dan hanya Allah saja yang memberikan taufik di awal dan akhir.
Teks arabnya:
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين سيدنا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد:
فاستناداً إلى الأمر الملكي
الكريم رقم أ / 44 وتاريخ 3 / 4 / 1435ه، القاضي في الفقرة (رابعاً)،
بتشكيل لجنة من وزارة الداخلية، ووزارة الخارجية، ووزارة الشؤون الإسلامية
والأوقاف والدعوة والإرشاد، ووزارة العدل، وديوان المظالم، وهيئة التحقيق
والادعاء العام، تكون مهمتها إعداد قائمة تحدث دوريا بالتيارات والجماعات
المشار إليها في الفقرة (2) من البند (أولاً) من الأمر الكريم، ورفعها
لاعتمادها.
فتود أن توضح وزارة الداخلية بأن
اللجنة المشار إليها اجتمعت وتدارست ذلك ورفعت للمقام الكريم بأن يشمل ذلك
كل مواطن سعودي أو مقيم عند القيام بأي أمر من الأمور الآتية:
1 الدعوة للفكر الإلحادي بأي صورة كانت، أو التشكيك في ثوابت الدين الإسلامي التي قامت عليها هذه البلاد
2 كل من يخلع البيعة التي في عنقه
لولاة الأمر في هذه البلاد، أو يبايع أي حزب، أو تنظيم، أو تيار، أو
جماعة، أو فرد في الداخل أو الخارج.
3 المشاركة، أو الدعوة، أو التحريض على القتال في أماكن الصراعات بالدول الأخرى، أو الإفتاء بذلك.
4 كل من يقوم بتأييد التنظيمات،
أو الجماعات، أو التيارات، أو التجمعات، أو الأحزاب، أو إظهار الانتماء
لها، أو التعاطف معها، أو الترويج لها، أو عقد اجتماعات تحت مظلتها، سواء
داخل المملكة أو خارجها، ويشمل ذلك المشاركة في جميع وسائل الإعلام
المسموعة، أو المقروءة، أو المرئية، ووسائل التواصل الاجتماعي بشتى
أنواعها، المسموعة، أو المقروءة، أو المرئية، ومواقع الإنترنت، أو تداول
مضامينها بأي صورة كانت، أو استخدام شعارات هذه الجماعات والتيارات، أو أي
رموز تدل على تأييدها أو التعاطف معها.
5 التبرع أو الدعم، سواء كان
نقدياً أو عينياً، للمنظمات، أو التيارات، أو الجماعات الإرهابية أو
المتطرفة، أو إيواء من ينتمي إليها، أو يروج لها داخل المملكة أو خارجها.
6 الاتصال أو التواصل مع أي من الجماعات، أو التيارات، أو الأفراد المعادين للمملكة.
7 الولاء لدولة أجنبية، أو الارتباط بها، أو التواصل معها بقصد الإساءة لوحدة واستقرار أمن المملكة وشعبها.
8 السعي لزعزعة النسيج الاجتماعي
واللحمة الوطنية، أو الدعوة، أو المشاركة، أو الترويج، أو التحريض على
الاعتصامات، أو المظاهرات، أو التجمعات، أو البيانات الجماعية بأي دعوى أو
صورة كانت، أو كل ما يمس وحدة واستقرار المملكة بأي وسيلة كانت.
9 حضور مؤتمرات، أو ندوات، أو تجمعات في الداخل أو الخارج تستهدف الأمن والاستقرار وإثارة الفتنة في المجتمع.
10 التعرض بالإساءة للدول الأخرى وقادتها.
11 التحريض، أو استعداء دول، أو هيئات، أو منظمات دولية ضد المملكة.
وتشير وزارة الداخلية بأنه تمت
موافقة المقام الكريم على ما جاء بهذه المقترحات وصدر الأمر الكريم رقم
16820 وتاريخ 5 / 5 / 1435ه باعتمادها، وأن يبدأ تنفيذ هذا الأمر اعتباراً
من يوم الأحد 8 / 5 / 1435ه ، الموافق 6 مارس 2014م، وأن من يخالف ذلك بأي
شكل من الأشكال منذ هذا التاريخ ستتم محاسبته على كافة تجاوزاته السابقة،
واللاحقة لهذا البيان، كما أمر المقام الكريم بأن يمنح كل من شارك في أعمال
قتالية خارج المملكة بأي صورة كانت مهلة إضافية، مدتها خمسة عشر يوماً
اعتباراً من صدور هذا البيان لمراجعة النفس والعودة عاجلاً إلى وطنهم،
سائلين الله أن يفتح على صدورهم، وأن يعودوا إلى رشدهم.
وإذ تعلن وزارة الداخلية ذلك
لترفق بهذا القائمة الأولى للأحزاب، والجماعات، والتيارات التي يشملها هذا
البيان وهي كل من أطلقت على نفسها مسمى:(( تنظيم القاعدة تنظيم القاعدة في
جزيرة العرب تنظيم القاعدة في اليمن تنظيم القاعدة في العراق داعش جبهة
النصرة حزب الله في داخل المملكة جماعة الإخوان المسلمين جماعة الحوثي )).
علماً بأن ذلك يشمل كل تنظيم مشابه لهذه التنظيمات، فكراً، أو قولاً، أو
فعلاً، وكافة الجماعات والتيارات الواردة بقوائم مجلس الأمن والهيئات
الدولية وعُرفت بالإرهاب وممارسة العنف.
وسوف تقوم الوزارة بتحديث هذه
القائمة بشكل دوري وفق ما ورد في الأمر الملكي الكريم، وتهيب بالجميع
التقيد التام بذلك، مؤكدة في نفس الوقت بأنه لن يكون هناك أي تساهل، أو
تهاون مع أي شخص يرتكب أياً مما أشير إليه.
ونسأل الله عز وجل الهداية للجميع
مستذكرين قول الحق تعالى:(فمن تاب من بعد ظلمه وأصلح فإن الله يتوب عليه
إن الله غفور رحيم). هذا وبالله التوفيق أولاً وأخيراً.
url sumber: http://www.alriyadh.com:8080/916236
KEBOHONGAN BESAR & PENGKHIANATAN HALABIYUN RODJAIYUN FIRANDA DAN BEBERAPA MAHASISWA PASCA SARJANA DI MADINAH
Sebagaimana makar “guru besar Halabiyun”
kepada kerajaan Arab Saudi, Ali Hasan Al Halaby yang telah dicap oleh
Al-Allamah Abdullah Ghudayyan حفظه الله bahwa Ali Hasan adalah pembawa manhaj Murji’ah di Kerajaan Arab Saudi, maka
kadernya yang saat ini sedang menempuh program doctoral di Universitas
Madinah, salah seorang Gembong besar Rodja, Firanda dan kawan-kawan
pasca sarjananya dari Madinah telah memprovokasi kaum muslimin Indonesia
untuk bersatu mendukung Partai iKhwanul muSlimin (setelah pemerintah
Saudi menggolongkan IM sebagai organisasi teroris dan menyatakan bahwa
dukungan terhadap kelompok Ikhwanul Muslimin menrupakan tindak kriminal
dan kejahatan) dengan mencoblosnya pada pemilu beberapa hari yang lalu.
Gambar 1. Dedengkot Rodja, juru Kampanye PKS, Halabiyun Firanda sedang beraksi di panggung Firanda dot com.
Walaupun secara mengejutkan tulisannya
di atas hanyalah seumuran snack yang segera habis dimakan a.k.a raib
a.k.a hilang jejaknya dari situs firanda dot com namun demikian kami
Alhamdulillah masih sempat mengabadikan jejak kejahatannya sebagaimana
bukti screenshot di atas dan bahkan lebih dari itu, FATWA EMAS IKHWANUL
MUSLIMINNYA masih tetap terabadikan dengan gagah di situs-situs Partai
PKS yang didukungnya…
Gambar 2. Screenshot Fatwa Emas Ikhwanul
Muslimin Firanda, wajahnya bukan wajah orang lain! Benar-benar wajah
JURU KAMPANYE PKS, Firanda. semoga membangunkan Halabiyun-Halabiyun yang
selama ini tertidur, tertipu oleh kemasan luar Salafynya Rodja.
Syaikh Asy Syatsri nekad fatwakan kaum muslimin Indonesia dukung Ikhwanul Muslimin??
Gambar 3. Dedengkot Rodja, Halabiyun bersekongkol memprovokasi kaum muslimin Indonesia untuk bersatu mendukung, mencoblos PKS
Maka lihatlah bukti kejahatan dan
pengkhianatan besar gerombolan Halabiyun di atas terhadap negeri tauhid
yang telah berupaya keras menegakkan aturan untuk menghancurkan
anasir-anasir Ikhwanul Muslimin dan jaringan teroris lainnya, pemerintah
Arab Saudi yang selama ini telah menyuapi mereka, mendidik dan memenuhi
segala kebutuhan hidup mereka, namun demikian sungguh anak srigala
tidak akan mengenal balas budi terhadap tuan merawat dan membesarkannya.
Allahul musta’an.
Dan demikianlah Sururiyun, kadang mereka
menampakkan sebagai sosok yang membenci dan memusuhi Ikhwanul Muslimin
(“saudara kandung” mereka), menyerukan kepada mad’unya bahwa Ikhwanul
Muslimin adalah sesat dan menyimpang namun di saat yang lain loyalitas
takkan pernah habis tersisa, kembali merangkul, membela dan
mendukungnya, wallahul musta’an.
Gambar 4. Screenshot Ampun purun
dikempongi firanda dot com lan PKS. Kerajaan Arab Saudi telah umumkan IM
termasuk kelompok teroris.
Kita sangat berharap agar pemerintah
Saudi Arabia mengambil tindakan tegas terhadap Halabiyun-Halabiyun
pengkhianat tersebut yang menjadikan kota Nabi, bumi Madinah Al
Munawwarah sebagai landasan peluncur untuk memprovokasi kaum muslimin
Indonesia agar mendukung firqah Ikhwanul Muslimin.
Dan di sisi akan kami tambahkan beberapa bukti (dari bukti-bukti sebelumnya di makalah Kala
Halabykrasi Kembali Pada Habitat Asli (Ikhwani) (01): Modus
Mendaruratkan NKRI & Hasungan Tak Bisa Dipertanggungjawabkan yang menunjukkan bahwa PKS benar-benar merupakan personifikasi dari Ikhwanul Muslimin.
Upaya memisahkan hubungan PKS dari
Ikhwanul Muslimin bagaikan upaya memisahkan ikan dari habitat
kehidupannya, air. Berikut sikap manhaj para tokoh-tokoh besar PKS yang
dakwahnya tidak akan mungkin terlepas dari dedengkot-dedengkot besar
Ikhwanul Muslimin itu sendiri:
Gambar 5. Apresiasi HNW terhadap Sayyid Quthub
Gambar 6. Biografi HNW dan aktifitas
para dedengkot PK/PKS dari cikal bakal mereka, gerakan tarbiyah yang
secara khusyu’ mengkaji buku-buku Sayyid Quthub, Hasan Al Banna dan
tokoh-tokoh pergerakan lainnya.
berita senada juga ditampilkan di situs: http://m.dakwatuna.com/2011/03/23/11469/sketsa-biografi-hidayat-nur-wahid/
Gambar 7. Screenshot mantan Presiden PK, merujuk pada pemikiran Sayyid Quthub
Gambar 8. Screenshot mantan Presiden PK, sanjungannya terhadap Tafsir Sayyid Quthub
Gambar 9. Screenshot Tetua PKS dan dakwah Sayyid Quthub yang didakwahkannya
url bukti: http://dakwah-pkstaktakan.blogspot.com/2013/04/5-syarat-meraih-kemenangan.html#.U0kst1V_stk
Sesungguhnya isyu-isyu yang disebarkan
Halabiyun yang mendaruratkan NKRI yang dengan alasan tersebut kemudian
memprovokasi kaum muslimin agar mendukung Ikhwanul Muslimin tidaklah
mampu menghapus sejarah kemesraan PKS dengan PDIP:
Gambar 10. Screenshot Jas Merah, Jangan
sekali-kali mengelabui sejarah wahai Firanda. Firanda, dari Pembela
Ihya’ut Turats menjadi juru kampanye PKS.
Sungguh sangat mengenaskan jika membaca komentar-komentar mereka…
Gambar 11. Screenshot akibat suami
sebagai pembebek Halabiyun Rodjaiyun, istripun dikorbankan digiring
berikhtilath untuk berdemo memenuhi fatwa Jurkam PKS dedengkot Rodja
Firanda, Muhammad Arifin Badri, Abduh Tuasikal, Ad Darini cs
Gambar 12. Screenshot tanaman Halabiyun Bali makan pagarnya sendiri plus kemesraan si muka dua Buya Sunni Harun
Tetapi memang sururi dan ikhwani adalah saudara kandung, di sana maupun di sini..
Gambar 13. Screenshot Sururipun pro-Mursi (Ikhwani) pantas…di sini coblos PKS.
Berikut bukti kejahatan yang sungguh
Halabiyun Rodjaiyun Firanda dan para pembebeknya dari kalangan Halabiyun
yang telah berbondong-bondong memenuhi seruannya untuk mencoblos partai
Ikhwanul Muslimin dengan pakaian kepalsuan Salafiyah yang mereka
kenakan untuk merusak dakwah Ahlussunnah haruslah mempertanggungjawabkan
kepada umat seruannya untuk mencoblos Partai Ikhwanul Muslimin sebelum
mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah. Maka lihatlah “screenshot
sampah” di bawah ini:
Gambar 14. Screenshot bukti hasil riset
khusus dan pandangan tajam para pakar Halabiyun Rodjaiyun (dan sholat
istikharah!!!!!) sehingga berkeputusan untuk memprovokasi kaum muslimin
Indonesia untuk mencoblos PKS dengan kaidah mengambil kemudharatan yang
lebih ringan!! Allahu Akbar!! Bertaubatlah kalian wahai Halabiyun,
Allahu yahdikum
Belum selesai wahai Halabiyun Demokrathyun Ikhwaniyun Turatsiyun…
… وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنْ أَهْلِهَا … (٢٦)
“Dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya… (QS. Yusuf: 26)
PKS Piyungan melanjutkan kisah heroik Presiden Partai Ikhwanul Muslimin Indonesia:
“Saya telah beberapa kali mendengar lagu
ini dibawakan, tapi malam ini saya mendengar versi yang jauh lebih
merdu dari yang pernah saya dengar sebelumnya,” Anis mengapresiasi.
Inilah video “Mars PKS” yang dibawakan Paduan Suara Spiritus Santos:
Gambar 15. Screenshot paduan suara
gereja, pujian Medali Ikhwaniyah dari Presiden Ikhwanul Muslimin
terhadapnya dan hasungan gembong Halabiyun Rodja untuk mencoblosnya.
Gambar 16. Screenshot laman resmi
Presiden PKS Anis Matta dan paduan suara gereja di hadapan sekitar 180
ribu kader dan relawan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada hari Minggu
(16/3), di Gelora Bung Karno, Jakarta.
Tidak tanggung-tanggung, Presiden PKS
sendiri yang mengunggahnya ke saluran youtube untuk dipersembahkan
kepada dunia dengan komentar: “Lagu ‘Mars PKS’ dibawakan dengan sangat indah oleh saudara-saudara kita dari kelompok paduan suara Gereja Spiritus Santos dalam Acara Dialog Kebangsaan dan Temu Kader Nusa Tenggara Timur.!!”
Gambar 17. Screenshot saudara-saudaranya PKS yang dihasung Halabiyun Rojaiyun untuk dicoblos
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un…
Dan berikut ini fatwa Al Allamah Al Fauzan terhadap orang yang menyatakan bahwa orang-orang kafir adalah saudara-saudara kita…
Gambar 18. Screenshot fatwa Al Allamah
Al Fauzan…Ini termasuk kekafiran dan kesesatan, kita berlindung kepada
Allah darinya. Orang yang menganggap bahwa Yahudi dan Nashara sebagai
muslimin dan orang-orang yang beriman serta sebagai saudara, maka ini
merupakan kemurtadan dari agama Islam.
Lebih lengkapnya silakan buka http://forumsalafy.net/?p=2638
Firman Allah Ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
لا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لا يَأْلُونَكُمْ خَبَالا وَدُّوا
مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي
صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ
تَعْقِلُونَ (١١٨)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar
kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan)
kemudharatan bagimu. mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. telah
nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati
mereka adalah lebih besar lagi. sungguh telah Kami terangkan kepadamu
ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (QS. Ali Imran:118)
Firman-Nya pula:
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ
وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ
هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ
مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ (١٢٠)
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak
akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah:
“Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)”. dan
Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan
datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong
bagimu.” (QS. Al Baqarah:120)
Maka dari sisi mana riset Halabiyun
mahasiswa Pasca Sarjana Madinah bisa dipertanggungjawabkan kepada umat
UNTUK MENCOBLOS Partai Ikhwani? Apakah cara melawan caleg kafir yang
didengung-dengunkan Halabiyun Firanda, Arifin Badri, Abduh Tuasikal, Ad
Darini dengan memilih Ikhwanul Muslimin yang memuliakan orang-orang
kafir dan mendengarkan nyanyian mars Ikhwanul Muslimin dari mulut-mulut
mereka di hadapan ratusan ribu kader Ikhwanul Muflisin???
Duhai…benar-benar logika error kuadrat sang Doktor dan calon Doktor
Halabiyun Rojaiyun.
Sungguh tidak diragukan lagi bahwa
mereka ini (Juru Kampanye PKS) Halabiyun Sururiyun Turatsiyun Firanda
dkk. sedang menyeru kaum muslimin Indonesia ke pintu-pintu jahannam!!
Wal’iyazubillah.
Semoga Allah Ta’ala melindungi segenap
kaum muslimin dari makar dan tipu daya mereka, baik yang nampak maupun
yang tersembunyi dan menyadarkan saudara-saudara kita yang selama ini
tertipu dengan makar yang sangat jahat lagi licik dari musang-musang
hizbi yang berbaju salafy tersebut, amin.
Dan ini semua adalah tambahan bukti
kejahatan Halabiyun Rodjaiyun, hikmah besar di balik fatwa para ulama
kita yang telah jauh-jauh hari mentahdzir dari organisasi-organisasi
mantel pendukung dakwah Ali Hasan Al Halaby semisal Al Irsyad dan As
Surkati, Ihya’ut Turats, Al Sofwa, Rodja dengan tokoh gaeknya Yazid
Jawas, Abdurrahman Tamimi, Abdul Hakim Abdat dll bahwa tidak ada alasan
apapun secara syar’i bagi Ahlussunnah untuk tergiur dengan
manuver-manuver jaringan MLM (Mutalawwin La’aab Makir) yang getol
mengupayakan peleburan manhaj dengan Halabiyun Turatsiyun baik dengan
permainan la’aab ishlah manhaj, demonstrasi santap malam, demo ayam
betutu, demo bandara ataupun demo di balik layar seperti kejadian di
Rawalumbu.
Gambar 17. Screenshot la’aabiyun mendemontrasikan peleburan manhaj bersama Halabiyun
Kesimpulan
PKS adalah personifikasi Partai Ikhwanul Muslimin di Indonesia.
Sebelum Firanda menyerukan kaum muslimin
Indonesia untuk mendukung partai Ikhwani, Pemerintah Arab Saudi telah
mengumumkan bahwa Organisasi Al-Qaidah, Organisasi Al-Qaidah di Jazirah
arab, Organisasi Al-Qaidah di Yaman, Organisasi Al-Qaidah di Iraq, ISIS,
Nusra Front, Hizbullah di dalam Kerajaan Arab Saudia, kelompok
Al-Ikhwan Al-Muslimun dan kelompok Al-Hutsy sebagai
organisasi-organisasi teroris.
Hasungan dedengkot Rodja, Halabiyun
Firanda dan beberapa kawannya pasca sarjana di Madinah agar kaum
muslimin Indonesia mendukung dan mencoblos Partai Ikhwanul Muslimin
adalah pengkhianatan, tindak kriminal dan kejahatan terhadap pemerintah
Saudi Arabia.
Fatwa-fatwa para ulama Ahlussunnah
terkait pemilu tidak ada hubungannya sama sekali dengan provokasi Juru
Kampanye PKS, Halabiyun Firanda yang menfatwakan kepada kaum muslimin
Indonesia untuk mencoblos Partai iKhwanul muSlimin.
Adapun yang dilakukan oleh Halabiyun
Rodjaiyun Firanda dan kawan-kawannya yang memprovokasi kaum muslimin
Indonesia untuk mencoblos Hizbul Ikhwan dengan menyandarkan pada fatwa
Syaikh Al Albani rahimahullah dll beberapa ulama kibar itu tidak lebih
dari akal bulus Halabiyun saja dalam menipu kaum muslimin.
Semoga pemerintah Arab Saudi segera
mengambil tindakan tegas terhadap pengkhianat-pengkhianat yang telah
membalas kebaikan-kebaikannya dengan kejahatan makar JURU KAMPANYE
IKHWANUL MUSLIMIN Firanda yang jahat dan khabits ini, amin.
sumber http://tukpencarialhaq.com/2014/04/13/kerajaan-arab-saudi-telah-mengumumkan-im-ikhwanul-muslimin-termasuk-kelompok-teroris/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar