Oleh : Al-Ustadz Abu Dawud Ilham Al-Atsariy -Hafizhohulloh-
Hidup
adalah anugerah terbesar yang Allah beri. Dunia dan segala isinya
tidak bernilai apa-apa jika dibandingkan dengan arti sebuah kehidupan.
Demi mempertahankan hidup, segalanya rela dikorbankan. Sebab dengan kehidupan kita bisa merasakan susah dan senang sehingga lahir kesabaran dan kesyukuran.
Hanya saja sebagian orang, ada yang
tidak tahu tentang besarnya arti kehidupan. Ia menyia-nyiakan hidup yang
Allah berikan, dengan membunuh diri dan mengakhiri hidupnya!!
Mereka
bersikap pengecut untuk lari dari kenyataan, karena tidak mampu
menghadapi tantangan hidup. Kegagalan dan musibah yang seharusnya
dihadapi dengan jiwa yang tegar, kesabaran yang kuat
dan dada yang lapang, menjadi sirna karena ditutupi oleh selimut
ketakutan dan putus asa. Mereka mengira, dengan mengakhiri hidup akan
menyelesaikan problema. Padahal semua itu hanyalah menambah masalah
dengan masalah.
Pembaca yang mulia, peristiwa bunuh diri
selalu terjadi pada setiap generasi di belahan bumi ini. Kita mungkin
sudah pernah mendengar tentang tradisi “Harakiri”
yang dilakukan oleh orang-orang Jepang. Mereka membunuh diri dengan
cara merobek perut dengan pedang pendek ketika merasa gagal dalam
menjalankan tugas dan misi.
Tradisi bunuh diri juga ada pada suku Tengger di Gunung Bromo.
Mereka mengakhiri hidupnya hanya karena soal harga diri, misalnya,
seorang warga yang tidak mampu menggelar seni tari tradisonal tayuban
yang sangat dibanggakan warga sekitar dalam hajatan. Bahkan hanya
gara-gara tidak mampu memberi sawer (uang) kepada penari tayub, seorang
diantara mereka merasa kehilangan harga diri. Karena gengsi dan malu
dengan hal itu, langkah bunuh diri dianggapnya merupakan pilihan terbaik.
Di sebagian negeri-negeri kaum muslimin, ada juga yang terpengaruh dengan tradisi bunuh diri. Mereka ini dari kalangan kaum pergerakan militan.
Mereka melekatkan bom pada tubuhnya dan meledakkannya dikeramaian
orang. Mereka menyangka bahwa apa yang mereka lakukan adalah jihad dan
diridhai oleh Allah. Parahnya lagi, orang yang mati dengan bunuh diri
itu, disebut sebagai orang yang “mati syahid”!! Padahal
semua itu hanyalah angan-angan kosong belaka!!! Sebab mereka telah
menyalahi prinsip-prinsip agung dalam Islam dan memahami dalil seenak
perut mereka, tanpa menoleh pada bimbingan para ulama. Akhirnya,
kelakuan mereka membawa banyak kerusakan dan mencoreng keindahan Islam.
Berita terbaru, ada seorang mahasisiwa Universitas Bung Karno
yang beragama Nashrani membakar dirinya di depan istana negara. Yang
lebih lucunya lagi, ada sekelompok mahasiswa di Makassar, yang jahil
tentang agamanya menggelar sholat ghaib untuk mahasiswa Nashrani tadi
sebagai bentuk solidaritas dan rasa cinta sesama mahasiswa. Padahal
Allah telah melarang kita untuk menyolati jenazah orang-orang munafik,
وَلاَ تُصَلِّ عَلَى
أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلاَ تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ
كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ [التوبة/84]
“Dan janganlah kamu sekali-kali
menyolati (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah
kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir
kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik”. (QS. At-Taubah : 84)
Ibnul Jauziy Ad-Dimasyqiy dalam kitabnya ‘Zaadul Masiir’
(3/215) menyebutkan bahwa ayat ini turun tentang diri orang-orang
munafik yang meninggal, diantaranya Abdullah bin Ubay bin Salul. Jika
orang munafik saja yang menampakkan keislamannya dan menyembunyikan
kekafirannya, kita dilarang menyolati jenazahnya, maka tentu saja
jenazah orang-orang yang nyata kafir lebih utama dilarang!! Lebih parah
lagi, bila orang-orang kafir disholati karena loyal dan cinta kepada
mereka, sebab itu merupakan sebuah kekafiran!!!
Pembaca yang budiman, bunuh diri secara garis besar terbagi menjadi dua bagian. Pertama, bunuh diri secara langsung,
yaitu mengakhiri hidup dengan sesuatu yang membuat pelakunya mati
seketika itu juga, contohnya gantung diri, minum racun, tikam diri,
bakar diri, bom bunuh diri dan lain serbagainya. Kedua, bunuh diri secara tidak langsung, yaitu
mengakhiri hidup dengan sesuatu yang membuat pelakunya tidak mati
seketika, tapi membunuhnya secara perlahan-lahan dan membutuhkan waktu
yang lama, contohnya, memakai ganja dan obat-obat terlarang, meminum
khomer (minuman keras), merokok dan lain sebagainya. Para dokter dan
manusia sepakat bahwa barang-barang tersebut merugikan kesehatan dan
lambat laun akan mengantarkan pelakunya pada kematian.
Di dalam Islam segala bentuk
bunuh diri, baik secara langsung atau tidak langsung merupakan perkara
yang tercela dan terlarang!! Sebab pada perbuatan itu, banyak
terdapat kerusakan dan pelanggaran. Dengan segala fakta yang terjadi,
kami merasa terpanggil untuk menjelaskan sisi-sisi kerusakan dan
pelanggaran bunuh diri agar orang-orang bodoh yang mau melakukannya akan
berhenti dan sadar dari sikap konyolnya, yakni bunuh diri. Silakan
ikuti ulasan sisi-sisi kerusakan dan pelanggaran bunuh diri sebagai
berikut:
- Menzholimi Diri Sendiri.
Bunuh diri merupakan suatu tindakan
kezholiman. Sebab ia telah menganiaya dan menyakiti tubuhnya sendiri.
Oleh karenanya, barang siapa yang menyiksa tubuhnya dengan membuang
dirinya ke jurang hingga ia tewas karenanya, maka ia akan di siksa
kelak seperti itu juga sebagai balasan dari apa yang telah dia kerjakan
di dunia. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
مَنْ تَرَدَّى مِنْ
جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهِ
خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ
نَفْسَهُ فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا
مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ
فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَجَأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ
خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا
“Barangsiapa menjatuhkan diri dari
gunung, hingga membunuh jiwanya (bunuh diri), maka ia akan jatuh ke
neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya.
Barangsiapa menegak racun, hingga meninggal dunia, maka racun tersebut
akan berada di tangannya, dan ia akan menegaknya di neraka jahannam, ia
kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Dan barang siapa bunuh
diri dengan (menusuk dirinya dengan) besi, maka besi itu akan ada di
tangannya, dengannya ia akan menghujamkan ke perutnya di neraka
jahannam, ia kekal dan abadi di dalamnya selama-lamanya.” [HR. Al-Bukhari dalam Shohih-nya (5778)]
- Membangkang terhadap Perintah Allah -Ta’ala-
Perbuatan bunuh diri
merupakan pembangkangan terhadap perintah Allah -Subhana Wa Ta’ala-,
sebab di dalam Al-Qur’an, Allah telah melarang dari bunuh diri. Lantaran
itulah Allah menjauhkan hamba-Nya dari segala yang dapat membinasakan
diri dan agamanya. Allah -Tabara wa Ta’ala- berfirman,
وَلاَ تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا [النساء/29]
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu”.(QS. An-Nisaa : 29).
Penafsir Jazirah Arab, Syaikh As-Sa’diy -rahimahullah- berkata, “Masuk dalam kategori hal ini (membunuh diri), menjerumuskan diri dalam kebinasaan, melakukan perkara-perkara yang berbahaya lagi mengantarkan kepada kebinasaan, dan kehancuran”. [Lihat Tafsir As-Sa’diy (hal. 175)]
Allah -Tabara wa Ta’ala- juga berfirman,
وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ [البقرة/195]
“Dan janganlah kamu
menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah,
karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (Q.S. Al-Baqarah: 195)
- Meng-kufur-i (Mengingkari) Nikmat.
Bunuh diri adalah perbuatan orang-orang
yang tak bersyukur. Nikmat hidup dan jasad yang sehat merupakan nikmat
yang tiada taranya. Allah memberi
kita kesempatan untuk hidup agar dapat mengumpulkan dan memperbanyak
amalan shalih agar menjadi bekal menuju perjalanan ke akhirat.
Belum lagi nikmat kesehatan yang kita senantiasa harus mensyukurinya
dengan cara menjaganya dan memanfaatkannya dalam ketaatan. Rasulullah
-Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
“Ada dua nikmat yang dilalaikan oleh kebanyakan manusia yaitu kesehatan dan waktu luang”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (6412)]
- Bunuh Diri termasuk Dosa Besar
Bunuh diri merupakan salah satu dari
dosa-dosa besar. Oleh karenanya, tidak pantas seseorang merasa bangga
diri ketika bunuh diri.
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْكَبَائِرِ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ
وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَقَوْلُ الزُّورِ
“Dari
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda tentang dosa-dosa
besar, beliau bersabda: “Mempersekutukan Allah, durhaka kepada kedua
orang tua, bunuh diri, dan perkataan dusta.” [HR. Al-Bukhoriy dalam Asy-Syahadat (2510) dan Muslim dalam Al-Iman (88)]- Pelaku Bunuh Diri akan Diharamkan Surga baginya
Pelaku bunuh diri akan merasakan akibat
paling buruk, Allah haramkan surga baginya!! Ini adalah bantahan bagi
orang-orang yang menipu pemuda-pemuda Islam untuk melakukan aksi-aksi
bom bunuh diri!!! Mereka mengiming-imingkan surga bagi siapa saja yang
mau bunuh diri, lalu mereka beri titel “Asy-Syahid”
kepadanya. Tentu ini adalah upaya pembodohan dan penyesatan umat. Sebab
bagaimana mungkin mereka merekomendasi seseorang sebagai penghuni
surga, sementara Pemilik surga (Allah) telah mengharamkannya bagi para
pelaku bunuh diri. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
كَانَ فِيمَنْ كَانَ
قَبْلَكُمْ رَجُلٌ بِهِ جُرْحٌ فَجَزِعَ فَأَخَذَ سِكِّينًا فَحَزَّ بِهَا
يَدَهُ فَمَا رَقَأَ الدَّمُ حَتَّى مَاتَ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى
بَادَرَنِي عَبْدِي بِنَفْسِهِ حَرَّمْتُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
“Ada seseorang di antara umat
sebelum kalian menderita luka-luka. Tapi dia tidak sabar, lalu dia
mengambil sebilah pisau, kemudian memotong tangannya yang mengakibatkan
darahnya mengalir dan tidak berhenti hingga akhirnya dia meninggal
dunia. Lalu Allah -Ta’ala- berfirman, “Hamba-Ku mendahului Aku dengan
membunuh dirinya, maka Aku haramkan baginya surga”.[HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (3463) dan Muslim dalam Shohih (180)]
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolaniy -rahimahullah- berkata, “Di
dalam hadits ini terdapat pengharaman membunuh diri, sama saja apakah
diri si pembunuh ataukah selainnya…dan di dalamnya terdapat pengharaman
melakukan sebab-sebab yang mengantarkan kepada bunuh diri”. [Lihat Fathul Bariy (6/500), dengan tahqiq Syaikh bin Baaz, cet. Dar Al-Fikr]
Jadi, bunuh diri adalah
perbuatan haram dari segala sisi dan apapun alasannya. Walaupun dia
bunuh diri mengatasnamakan Islam, namun islam berlepas diri darinya.
Kerinduan ingin berjumpa dengan Allah, bukan berarti harus bunuh diri.
Karenanya, para nabi dan rasul sebagai orang yang paling cinta kepada
Allah, tetap berusaha mencari faktor-faktor untuk menyelamatkan diri
dari bahaya dan serangan musuh, seperti Rasulullah -Sallallahu ‘alaihi
wa sallam- pernah berhijrah secara sembunyi-sembunyi dan bersembunyi di
gua Hira’ ketika dikejar oleh orang-orang musyrik. Juga ketika perang
Uhud, Beliau -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengenakan dua lapis baju
besi. Itu semua termasuk faktor-faktor yang logis, terhormat dan
disyariatkan yang akan dilakukan oleh setiap orang yang berakal termasuk
para nabi juga.
Inilah beberapa sisi kerusakan dan
pelanggaran aksi bunuh diri. Semoga dengan nasihat ringkas ini,
orang-orang yang punya niat bunuh diri segera sadar dan bertobat
sehingga tidak akan melakoni perbuatan konyol itu.
Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne, Kel. Borong Loe, Kec.BontoMarannu, Gowa-Sulsel. Pimpinan Redaksi / Penanggung Jawab : Ustadz Abu Fa’izah Abdul Qadir Al-Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201).
sumber : http://pesantren-alihsan.org/nasihat-sebelum-bunuh-diri.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar