Salah satu bentuk interaksi antar manusia yang paling sering dijumpai adalah jual beli. Oleh karena itulah, Islam mengatur ini semua agar terwujud tatanan kehidupan yang sarat dengan keadilan.
Termasuk rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada segenap umat manusia adalah dihalal-kannya jual beli di kalangan mereka dalam rangka melestarikan komunitas Bani Adam hingga hari penghabisan. Serta melanggengkan hubungan antar mereka sebagai makhluk yang membutuhkan orang lain. Lalu bagaimanakah jual beli yang sesuai petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam itu?
Yuk belajar bareng tentang jual beli agar tidak masuk ke dalam bentuk perdagangan yang dilarang syari’at.
Di bawah ini para pengunjung bisa mengunduh rekaman Daurah tentang Jual Beli, persyaratannya, dan pembagian riba bersama Al-Ustadz Afifuddin As-Sidawi Hafizhahullah Ta’ala.
Daurah ini diselenggarakan di Ma’had Al-Hijrah Stabat-Sumatera Utara pada tanggal 11-12 Mei 2013 lalu.
Bagi yang berminat silakan diunduh melalui link di bawah ini :
Sesi 1
Sesi 2
Sesi 3
Sesi 4
Sesi 5
Sesi 6
Sesi 7
Untuk mendapatkan Kwalitas yg lebih baik (32 kbps) silakan ke sumber :Audio kajian ini telah di corvert sesuai standar iLmoe.com, 16 kbps dan frequency 24.000 hz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar