Fadhilah Masjidil Aqsho
---------------------------------------------------------------------------------------------------
Masjidil Aqsho adalah milik seluruh kaum muslimin secara historis; letaknya di
Palestina. Dia juga biasa disebut dengan "Masjid Baitul
Maqdis", atau "Masjid Iliya". Palestina dahulu pernah
dihuni oleh dua suku Arab : suku Finiqiyyun, dan Kan’aniyyun, lalu setelah itu
orang-orang Yahudi datang ke Palestina saat lari dari kejaran Fir’aun. Terakhir, Palestina
dikuasai oleh khilafah Islamiyyah di zaman khilafah Umar bin Al-Khoththob
-radhiyallahu ‘anhu- sampai zaman kita. Kemudian berusaha dikuasai
secara zholim oleh orang-orang Yahudi dari berbagai negara, sebab mereka dahulu
berpencar.
Masjidil Aqsho yang merupakan milik kaum muslimin
adalah masjid yang memiliki keutamaan yang banyak. Karenanya, kita perlu
mengetahui keutamaan-keutamaan itu sehingga kita bisa meraih keutamaan yang
terdapat di dalamnya, dan tetap berjuang meraihnya dari tangan Zionis Yahudi.
Diantara keutamaan Masjidil Aqsho:
-
Masjid Kedua di Dunia
Masjidil Aqsho adalah masjid kedua yang dibangun setelah Ka’bah (Masjidil Haram)
sebagaimana yang disebutkan dalam sebagian hadits-hadits shohih dari Nabi
-Shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Abu Dzar -radhiyallahu ‘anhu- berkata,
قُلْتُ: يَا
رَسُوْلَ اللهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي اْلأَرْضِ أَوَّلَ ؟ قَالَ :
اَلْمَسْجِدُ الْحَرَامُ. قَالَ: قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ ؟ قَالَ: اَلْمَسْجِدُ
اْلأَقْصَى. قُلْتُ: كَمْ كَانَ بَيْنَهُمَا ؟ قَالَ:أَرْبَعُوْنَ سَنَةً, ثُمَّ
أَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلاَةُ بَعْدُ, فَصَلِّهْ, فَإِنَّ الْفَضْلَ
فِيْهِ
"Aku berkata, "Wahai Rasulullah, masjid apakah
yang pertama kali dibangun di bumi?" Beliau bersabda, "Masjidil Haram". Dia (Abu
Dzar) berkata, "Aku katakan, "Lalu setelah itu?" Beliau bersabda, "Masjidil
Aqsho". Aku katakan, "Berapa jarak waktu antara (pembangunan) keduanya". Beliau
besabda, "Jarak antara kedua adalah 40 tahun. Kemudian dimanapun kau didapati
waktu sholat setelah itu, maka sholatlah (disitu), karena keutamaan ada padanya
(yakni, sholat di awal waktu)". [HR. Al-Bukhoriy (3366
& 3425), Muslim (520) An-Nasa'iy (690), dan Ibnu Majah (753)]
-
Keutamaan Sholat di Masjidil Aqsho
Diantara keutamaan Masjidil Aqsho, Allah akan
mengampuni dosa orang yang shalat di dalamnya, sedang tak ada yang mendorongnya
ke Masjidil Aqsho, selain ia mau sholat di dalamnya. Rasulullah -Shallallahu
‘alaihi wa sallam- bersabda,
أَنَّ
سُلَيْمَانَ بْنَ دَاوُدَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا بَنَى بَيْتَ
الْمَقْدِسِ سَأَلَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ خِلاَلاً ثَلاَثَةً سَأَلَ اللهَ عَزَّ
وَجَلَّ حُكْمًا يُصَادِفُ حُكْمَهُ فَأُوْتِيَهُ وَسَأَلَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ
مُلْكًا لاَ يَنْبَغِيْ لأَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ فَأُوْتِيَهُ وَسَأَلَ اللهَ عَزَّ
وَجَلَّ حِيْنَ فَرَغَ مِنْ بِنَاءِ الْمَسْجِدِ أَنْ لاَ يَأْتِيَهُ أَحَدٌ لاَ
يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ فِيْهِ أَنْ يُخْرِجَهُ مِنْ خَطِيْئَتِهِ كِيَوْمِ
وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
"Sesungguhnya Sulaiman bin Dawud -Shollallahu
‘alaihi wasallam-, tatkala ingin membangun (memugar) Masjid Baitul Masjid, maka
ia meminta kepada Allah -Azza wa Jalla- tentang tiga hal: Dia meminta kepada
Allah -Azza wa Jalla- hukum (keputusan) yang mencocoki hukum-Nya, lalu ia pun
diberi; dia meminta kepada Allah -Azza wa Jalla- suatu kekuasaan yang tak pantas
bagi seorangpun setelah Sulaiman, lalu ia pun diberi; Dia meminta kepada Allah
-Azza wa Jalla- setelah usai memugar Masjidil Aqsho agar tak ada seorang pun
yang datang, sedang tak ada yang mendorongnya (untuk datang), selain sholat di
dalamnya agar orang itu dikeluarkan dari kesalahan (dosa)nya, seperti hari ia
dilahirkan oleh ibunya". [HR. An-Nasa'iy dalam
Sunan-nya (693), dan Ibnu Majah dalam
Sunan-nya (1408). Hadits ini di-shohih-kan
oleh Syaikh Al-Albaniy Al-Atsariy dalam Ats-Tsamr
Al-Mustathob (1/545)]
Jadi, sholat di masjidil Aqsho akan menjadi sebab
Allah mengampuni dosa seorang hamba. Ini adalah keutamaan besar yang Allah
berikan kepada orang melaksanakan sholat di Masjidil Aqsho
Perbandingan kebaikan sholat di Masjid Nabawi
dengan sholat di Masjid Baitul Maqdis, empat banding satu. Maksudnya jika sholat
di masjid Nabawi satu kali, lalu seorang akan mendapatkan pahala 1000 sholat
atau lebih baik lagi, maka sholat di Masjidil Aqsho, seorang akan mendapatkan
250 pahala
Abu Dzar -radhiyallahu ‘anhu- berkata,
تَذَاكَرْنَا
وَ نَحْنُ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ: أَيُّهُمَا
أَفْضَلُ, مَسْجِدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أو مَسْجِدُ
بَيْتِ الْمَقْدِسِ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ :
صلاة في مَسْجِدِيْ هذا أَفْضَلُ مِنْ أَرْبَعِ صَلَوَاتٍ فِيْهِ وَ لَنِعْمَ
الْمُصَلَّى وَ لَيُوُشِكَنَّ أَنْ لاَ يَكُوْنَ لِلَّرَجُلِ مِثْلُ شَطَنِ
فَرَسِهِ مِنَ اْلأَرْضِ حَيْثُ يُرَى مِنْهُ بَيْتُ الْمَقْدِسِ خَيْرٌ لَهُ مِنَ
الدُّنْيَا جَمِيْعًا أَوْ قَالَ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَ مَا فِيْهَا
.
"Kami pernah berbincang-bincang, sedang kami
di sisi Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, "Manakah yang lebih afdhol
(utama), apakah Masjid Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- ataukah Masjid
Baitul Maqdis?" Maka Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
"Sholat di masjidku ini lebih afdhol dibandingkan empat kali sholat di dalamnya
(di dalam Masjidil Aqsho). Dia adalah sebaik-baik tempat sholat. Hampir-hampir
seorang tidak memiliki tanah senilai tali kuda, dimana akan diperlihatkan Baitul
Maqdis baginya dari tempat itu. Itu (tanah sekecil itu) adalah lebih baik
baginya dibandingkan dunia seluruhnya". –atau beliau bersabda-, "lebih baik
dibandingkan dunia, dan sesuatu yang ada di dalamnya".
[HR. Ibrohim bin Thohman Al-Khurosaniy dalam
Masyikhoh-nya (hal.119), Ath-Thobroniy dalam
Al-Ausath (6983 & 8230), Al-Hakim dalam
Al-Mustadrok (8553), Al-Baihaqiy dalam
Syu'abul Iman (4145), dan lainnya. Hadits ini
di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam
Ash-Shohihah (7/955)]
Syaikh Hisyam Al-Arif
Al-Maqdisiy-hafizhahullah- berkata,
"Hadits ini seshohih-shohihnya sesuatu yang datang tentang pahala sholat di
Masjidil Aqsho. Hadits ini menunjukkan bahwa sholat di Masjid Nabi -Shallallahu
‘alaihi wa sallam- (Masjid Nabawi) seperti empat kali sholat di Masjidil Aqsho,
yakni sholat di Masjidil Aqsho seperti 250 kali sholat dalam hal pahala".
[Lihat Majalah Al-Asholah (Edisi 30/15 Syawwal 1421
H)]
-
Tempat Mencari Pahala dan Keutamaan
Di dalam Islam, Seorang tidak diperkenankan
melakukan safar untuk mengunjungi suatu tempat dalam rangka beribadah, mencari
pahala, dan keutamaan pada suatu tempat, kecuali menuju ke tiga masjid yang
disebutkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam sabdanya,
لاَ
تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلىَ ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ
وِمَسْجِدِ الرَّسُوْلِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ومَسْجِدِ
اْلأَقْصَى
"Tidak boleh bersafar, kecuali menuju tiga
masjid: Masjidil Haram, Masjid Rasul -Shollallahu ‘alaihi wasallam- (Masjid
Nabawi), dan Masjidil Aqsho". [HR. Al-Bukhoriy (1189),
dan Muslim (1397)]
Jadi, bersafar dalam rangka beribadah, mencari
pahala, dan keutamaan, tidak boleh dilakukan pada selain tiga tempat itu. Dari
sini, kita tahu kesalahan sebagian kaum muslimin yang melakukan safar
untuk mengunjungi kubur orang yang dianggap wali atau orang sholeh,
seperti yang dilakukan oleh orang-orang jahil di Jawa; mereka melakukan
"Tour Keliling Wali Songo". Kekeliruan seperti ini juga mulai
menjangkit ke Sulsel dengan adanya sebagian orang-orang diantara mereka yang
melakukan safar dari tempat lain menuju kubur Syaikh
Yusuf, Gowa. Ini jelas adalah kesalahan yang menyalahi petunjuk Nabi
-Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam hadits ini !!!
-
I’tikaf yang Paling Utama
I’tikaf yang paling utama dilakukan oleh
seseorang, i’tikaf di salah satu dari tiga masjid itu (Masjidil Haram, Masjid
Nabawi, dan Masjidil Aqsho), walaupun harus bersafar. Nabi -Shallallahu
‘alaihi wa sallam- bersabda,
لاَ اعْتِكَافَ إِلاَّ فِيْ هَذِهِ
الْمَسَاجِدِ الثَّلاِثَةِ : مَسْجِدِ الْمَدِيْنَةِ وَمَسْجِدِ مَكَّةَ وَمَسْجِدِ
إِيْلِيَا
"Tak ada i’tikaf (yang sempurna, pent-),
kecuali di tiga masjid: Masjid Madinah (Masjid Nabawi), Masjid Makkah (Masjidil
Haram), dan Masjid Iliya (Masjidil Aqsho)". [HR.
Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (8357), Ath-Thobroniy dalam
dalam Al-Kabir (9511), dan lainnya. Hadits ini
di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- dalam
Ash-Shohihah (2786)]
-
Pembangunan Baitul Maqdis
Allah -Ta’ala- telah menetapkan ajal bagi
semua makhluk-Nya; ada yang jaya, dan ada yang binasa. Nabi -Shallallahu
‘alaihi wa sallam- pernah bersabda menceritakan silsilah kejadian akhir
zaman,
عِمْرَانُ
بَيْتِ الْمَقْدِسِ خَرَابُ يَثْرِبَ, وَخَرَابُ يَثْرِبَ خُرُوْجُ الْمَلْحَمَةِ,
وَخُرُوْجُ الْمَلْحَمَةِ فَتْحُ قَسْطَنْطِيْنِيَّةَ, وفَتْحُ قَسْطَنْطِيْنِيَّةَ
خُرُوْجُ الدَّجَّالِ
"Pembangunan Baitul Maqdis adalah (waktu)
hancurnya kota Madinah. Hancurnya kota Madinah adalah (waktu) munculnya perang
besar. Munculnya perang besar adalah (waktu) direbutnya Qostantiniyah (kerajaan
Romawi). Direbutnya Qostantiniyah (kerajaan Romawi) adalah (waktu) keluarnya
Dajjal". [HR. Abu Dawud dalam
Sunan-nya (4294), Ahmad dalam
Musnad-nya (22076 & 22174), Al-Hakim dalam
Al-Mustadrok (8297), Ath-Thobroniy dalam
Al-Kabir (214), dan lainnya. Hadits ini
di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij
Al-Misykah (5424)]
Al-Allamah Syamsul Haq Al-Azhim
Abadi-rahimahullah- berkata dalam
menegaskan makna hadits ini, "Pendapat yang paling benar, Yang dimaksud
dengan pembangunan Baitul Maqdis adalah kesempurnaan dalam hal pembangunan,
yaitu pembangunan baitul Maqdis secara sempurna lagi melebihi batas, saat
hancurnya kota Madinah, karena Baitul Maqdis tak akan hancur". [Lihat
Aunul Ma'bud (11/270)]
-
Masjidil Aqsho tak akan Dimasuki Dajjal
Allah -Ta’ala- telah memberikan keutamaan
kepada Masjidil Aqsho sebagaimana Makkah, Madinah, serta Thur; Dajjal tak akan
masuk ke tempat-tempat ini sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi
-Shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Mujahid -rahimahullah- berkata,
كُنَّا سِتَّ
سِنِيْنَ عَلَيْنَا جُنَادَةُ بْنُ أَبِيْ أُمَيَّةَ, فَقَامَ فَخَطَبَنَا فَقَالَ:
أَتَيْنَا رَجُلاً مِنْ اْلأِنْصَارِ مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَدَخَلْنَا عَلَيْهِ فَقُلْنَا: حَدِّثْنَا مَا سَمِعْتَ مِنْ
رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَلاَ تُحَدِّثْنَا مَا سَمِعْتَ
مِنْ النَّاسِ. فَشَدَدْنَا عَلَيْهِ فَقَالَ: قَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِيْنَا فَقَالَ: أَنْذَرْتُكُمُ الْمَسِيْحَ وَهُوَ
مَمْسُوْحُ الْعَيْنَ –قَالَ: أَحْسَبُهُ قَالَ: اَلْيُسْرَى- يَسِيْرُ مَعَهُ
جِبَالُ الْخُبْزِ وَأَنْهَارُ الْمَاءِ, عَلاَمَتُهُ: يَمْكُثُ فِي اْلأَرْضِ
أَرْبَعِيْنَ صَبَاحًا. يَبْلُغُ سُلْطَانُهُ كُلَّ مَنْهَلٍ لاَ يَأْتِيْ
أَرْبَعَةَ مَسَاجِدَ : اَلْكَعْبَةَ وَمَسْجِدِ الرَّسُوْلِ و الْمَسْجِدَ
اْلأَقْصَى والطورَ. وَمَهْمَا كَانَ مِنْ ذَلِكَ فَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ عَزَّ
وَجَلَّ لَيْسَ بِأَعْوَرَ –وَقَالَ ابْنُ عَوْنٍ: وَأَحْسَبُهُ قَدْ
قَالَ:-يُسَلَّطُ عَلَى رَجُلٍ فَيَقْتُلُهُ, ثُمَّ يُحْيِيْهِ وَلاَ يُسَلَّطُ
عَلَى غَيْرِهِ
"Selama enam tahun, kami di bawah pimpinan Junadah
bin Abi Umayyah. Dia pernah berdiri memberikan khutbah kepada kami seraya
berkata, "Kami pernah mendatangi seorang Anshor (Ubadah bin Ash-Shomit, pent.)
dari kalangan sahabat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kami
pun masuk menemuinya seraya berkata, "Ceritakanlah kepada kami sesuatu yang
pernah Anda dengar dari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-,
jangan Anda ceritakan kepada kami sesuatu yang kau dengarkan dari orang-orang",
lalu kamipun mendesaknya. Maka dia (Ubadah bin Ash-Shomith) berkata, "Rasulullah
-Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah berdiri di depan kami seraya
bersabda, "Aku ingatkan kalian (bahaya) Al-Masih (yakni, Dajjal). Dia adalah
seorang yang buta sebelah (picok) matanya –Rowi berkata, "Aku yakin ia
bersabda,"yang kiri"–. Akan berjalan bersamanya gunung-gunung roti,
dan sungai air. Tandanya, ia akan tinggal di bumi selama 40 hari. Kekuasaannya
akan mencapai semua tempat minum (telaga). Dia tak akan mendatangi empat masjid:
Masjid Ka’bah, Masjid Rasul, Masjidil Aqsho, dan Thur (Thursina’). Apapun yang
terjadi, ketahuilah bahwa Allah -Azza wa Jalla- tidaklah buta sebelah. –Ibnu Aun
(rawi) berkata,"Aku yakin ia bersabda,– ditundukkan baginya seorang laki-laki;
Dajjal pun membunuhnya, lalu ia hidupkan, dan tidak ditundukkan selainnya".
[HR. Ahmad (5/364). Di-shohih-kan oleh Al-Arna'uth dalam
Takhrij Al-Musnad (23139)]
Inilah beberapa keutamaan Masjidil Aqsho, hak
milik kaum muslimin. Hak milik ini telah dirampas oleh tangan diktator Zionis
Yahudi dari kaum muslimin dengan menginjak-injak, dan menghinakan hak asasi kaum
muslimin di Palestina, bahkan kaum muslimin seluruh dunia. Namun
anehnya, kali ini para pejuang hak asasi manusia, terbungkam dan diam seribu
bahasa. Mana hak asasi manusia bagi kaum muslimin di Palestina dan
seluruh dunia??!! Semoga Allah memberikan jalan kepada kaum muslimin untuk
merebut kembali Masjidil Aqsho dari tangan orang-orang Yahudi yang zholim lagi
terlaknat agar ibadah kita kepada Allah semakin sempurna dengan meraih segudang
pahala dan ampunan di Masjidil Aqsho.
Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 74 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu
Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong
Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah).
Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc.
Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu
Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk
berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp.
200,-/exp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar