Dialog Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam Dengan Bapak Ahmad Utusan Dari KBRI Di Yaman 02
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bapak Ahmad: Kami mohon anda menasehati pelajar terkait dengan pelajar di tempat lain, bagaimana supaya tidak ada unsur fanatik antara mereka, ini shufi, ini ikhwany. Ini dan ini?
Syaikh Muhammad: Perkara ini yang seharusnya adalah dijalani dengan batasan-batasan syar’i. Maksudnya kalau engkau berkumpul bersama orang, engkau shalat dan orang ini tidak shalat, maka tidak diragukan bahwa yang shalat ini sesuatu dan yang tidak shalat sesuatu yang berbeda. Dan ini secara hukm syari’at. Yang seharusnya adalah kita membangun hukum-hukum syari’at yang menjadikan kita menempatkan orang pada posisi mereka yang pas. Inilah yang wajib untuk kita perhatikan.
Bapak Ahmad: Kami mohon Syaikh jelaskan kepada kami masalah pemilu dan partai, apakah hal itu haram?
Syaikh Muhammad: Semua hal ini didatangkan kepada kita dari sisi musuh-musuh islam. Musuh-musuh islam sangat menginginkan untuk memperlemah kaum muslimin, makin mencabik-cabik mereka, sehingga bertambahlah kelemahan mereka setelah kelemahan. Meskipun mereka mengatakan: “Kami tidaklah menginginkan kalian ini dan itu dan seterusnya.”. Orang yang teliti akan melihat bahwa pemilu dan partai itu tidaklah mendatangkan kebaikan bagi negara dan umat.
Apa yang menjadikan Yaman saat ini tempat berkecamuknya fitnah? Tiada lain kecuali bolehnya mendirikan partai. Karena suatu partai tidaklah didirikan dari awalnya kecuali karena tujuan untuk bisa memegang negara (kepemerintahan) di masa mendatang. Maka dia mempersiapkan dirinya sebagai sebuah negara di dalam negara. Partai-partai itu tumbuh demi tujuan ini. Sudah diketahui bahwa kapan ada waktu yang tepat untuk meraih kekuasaan, maka hal ini tidaklah teraih kecuali dengan adanya musibah, kerusakan terhadap daerah subur dan daerah yang gersang. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيِهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ
“Jika dia diberi kekuasaan dia berbuat di bumi untuk merusak padanya dan menghancurkan pertanian dan keturunan.”
Dan tiada seorangpun yang berbicara menjelaskan kerusakan-kerusakannya kecuali ulama ahlus sunnah sejak diumumkannya beragamnya metode politik. Ulama ahlus sunnah bersikap dari hari pertama menerangkan bahwa hal ini tidak boleh, hal ini akan mendatangkan kerusakan di masa mendatang, dan partai-partai ini akan menjadi kepanjangan tangan yang bahu-membahu dengan musuh-musuh islam untuk merusak negara dan masyarakat.
Bapak Ahmad: Jika partai itu hanyalah sumber fitnah (kerusakan), lalu cara apakah yang utama atau yang baik untuk menerapkan syari’at? Dan sistem apakah yang cocok untuk suatu negara?
Syaikh Muhammad: Terkait dengan masalah ini, maka negara bisa menerapkan agama Allah Ta’ala sesuai dengan keadaan tingkat kebaikan dan keistiqamahan para pejabat. Terkadang suatu waktu ditemukan negara itu menyimpang dari syari’at demikian pula partai-partai juga menyimpang kepada arah yang lain, hanya saja sebagian kejelekan itu lebih ringan dibanding yang lain.
Adapun sistem yang cocok untuk suatu negara adalah islam. Islam itu padanya ada hukum-hukum bagi setiap perkara yang dibutuhkan umat. Dalam perkara ekonomi, politik, mu’amalah bersama negara, mu’amalah bersama musuh, ketika berdamai, ketika perang dan selanjutnya. Allah Ta’ala berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian, dan Aku telah rela islam menjadi agama bagi kalian.”
Agama ini telah sempurna, adapun kekurangan itu ada pada manusia. Adapun Allah Ta’ala telah menyempurnakan agama-Nya, telah menyempurnakan syari’at-Nya, maka kita tidak butuh aturan selainnya. Bahkan yang nyata terlihat bahwa musuh-musuh islam itu mengambil dari syari’at islam dan menerapkannya di negara-negara mereka. Karena padanya ada berbagai manfaat, keadilan, lebih baik dari yang mereka miliki. Dan ini nyata terjadi.
Akan tetapi ketika kebanyakan kaum muslimin tidak mau tahu dengan agamanya, tidak mau mengamalkan syari’at Rabbnya, karenanya pemerintah dan partai menganggap bahwa yang dibawa oleh musuh seperti sistem demokrasi, atau komunis itulah yang akan bisa memperbaiki kondisi, sebagaian menganggap bahwa sudah mencapai taraf darurat. Ini semua disebabkan kebodohan terhadao agama Allah Ta’ala.
Bapak Ahmad: Apakah sekarang ada suatu negara yang seperti negara islam pada jaman dahulu?
Syaikh Muhammad: Semoga Allah Ta’ala melimpahkan barakah kepada anda. Islam ini hilang terkikis sedikit demi sedikit. Contohnya pada masa khulafa’ rasyidin disebut sebagai khilafah kenabian sesuai dengan aturan yang diletakkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka tidak mengganti dan tidak mengubah dan tidak pula mendatangkan sesuatu yang menyelisihi syari’at.
Setelah khilafah Umawiyah terjadi beberapa perkara yang semuanya masih terhitung ringan. Lalu datanglah khilafah ‘Abbasiyah dan terjadilah penyelisihan lebih besar, terjadi pada jaman itu pengadopsian dari persia, entah dalam hal peralatan dan perkara-perkara yang terkait dengan perang dan sebagian perkara.
Lalu datanglah pemerintah ‘Utsmaniyah maka makin luas penerimaan hal-hal yang disebut dengan reformasi yang disengungkan oleh Perancis dan Inggris, sehingga kejelekan makin meluas lebih dan lebih sejalan bersama hari. Inilah keadaannya.
Dan negara Sa’udi terhitung termasuk dalam negara yang paling baik dari negara-negara yang menerapkan hukum-hukum syari’at. Namun ini hanya sebagian bentuk, karena fitnah juga terjadi di sana. Maksudnya permusuhan terhadap negara ini dan juga negara Yaman dari para dedengkot kekafiran lebih banyak dibanding permusuhan yang ditujukan kepada selainnya, hal ini dikarenakan adanya sikap berpegang teguh dengan islam.
Bapak Ahmad: Apa yang seharusnya dilakukan oleh rakyat yang negaranya tidak menerapkan syari’at islam, bahkan dia menerapkan sistem demokrasi seperti Indonesia?
Syaikh Muhammad: Semoga Allah melimpahkan barakah kepada anda. Yang dituntut dari rakyat adalah agar mereka memperbaiki diri-diri mereka dan mngamalkan syari’at Rabbnya semampunya. Kalau dia memiliki suatu kasus di hadapan negara maka hendaknya dia meminta untuk diperadilkan dengan hukum Allah Ta’ala. Jika permintaannya diterima maka syukur kalau tidak disetujui maka hendaknya bersabar dan menahan diri, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk bersabar terhadap pemerintah dan kejahatan mereka. Siapa yang berbuat zhalim dia menanggung untuk dirinya.
Bapak Ahmad: Apakah keadaan itu menuntut untuk memberontak kepada negara?
Syaikh Muhammad: Tidak, tidak, tidak boleh untuk memberontak, dia duduk di rumah dan beristirahat itu lebih baik baginya.
Bapak Ahmad: Apakah jihad di Palestina wajib atas kami, terkhusus kaum muslimin di Indonesia?
Syaikh Muhammad: Sekarang pada saat-saat yang berharga ini, jihad di Palestina itu tidaklah dibenarkan. Karena kelompok Ikhwan Muslimin (di sana) hanya mementingkan dirinya dan orang yang bersamanya di sana di Palestina dengan alasan mujahidin. Jadilah urusannya pada saat yang berharga ini tidaklah ditemukan jihad yang diserukan oleh syari’at yang akan membawa manfaat kepada kaum muslimin.
Maka kita tidak diwajibkan untuk pergi ke Palestina dikarenakan tidak adanya penegakkan jihad yang sesuai dengan syari’at. Dan kelompok Ikhwan yang mengumandangkan jihad mereka tidaklah menegakkan jihad diatas batasan syari’at. Mereka hanya meminta dukungan harta dari kaum muslimin. Jika dikatakan kepada mereka: “Kami ingin pergi bergabung dengan kalian.” Mereka berkata: “Jangan datang, cukup kirim saja bantuan harta”.
Maka wajib bagi sisa kaum muslimin untuk mempelajari agama mereka dan berusaha istiqamah. Inilah jihad yang paling besar pada saat ini bagi kaum muslimin.
Penegakkan jihad itu bukan berada pada pundak masing-masing orang, dan tidak pula kelompok. Akan tetapi jihad itu ditentukan oleh negara, karena merekalah yang punya tentara, harta dan keputusan untuk berdamai atau perang.
Ditranskrip dan diterjemahkan oleh
‘Umar Al-Indunisy
Darul Hadits – Ma’bar, Yaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar