Radio Muwahiddin

Senin, 11 November 2013

Tanya Jawab masalah Cicak dan Tokek




بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ

oleh: Al Ustadz Hamzah Rifa’I hafizahulloh [1]

Pertanyaan:
Apakah setiap kita bertemu dengan cicak harus dibunuh? Banyak manusia yang mengomentari hal ini dengan mengatakan bahwa nanti kalau setiap cicak mati maka lalat atau nyamuk akan terus berkembang biak. Bagaimana kami menjawab pendapat mereka tersebut? dan apa cicak dengan tokek itu sama hukumnya (harus dibunuh atau mendapatkan pahala ketika dibunuh) ?

Jawab:

Tokek dan cicak ana tidak tahu apakah dihukumi sama atau tidak. Adapun cicak sebagaimana dalam riwayat muslim maka ada pahala bagi yang membunuhnya. Dan itu sudah cukup bagi orang yang beriman untuk meyakininya, akan tetapi tidak ada kewajiban untuk selalu membunuh cicak dimanapun ia jumpai, apalagi tersibukkan dengan hal itu sampai terlebih lagi terlupakan perkara-perkara yang lebih mulia dari itu. Wallohu A’lam.

(Dari Grup Whatsapp “Antum Bikhoir”)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Dipersilakan untuk menyebarluaskan isi dari blog ini untuk kepentingan da'wah, tanpa tujuan komersil dengan menyertakan URL sumber. Jazakumullohu khairan."