Radio Muwahiddin

Sabtu, 02 Maret 2013

Tanya Jawab Ringkas Bersama Imam Syuhada Al Iskandar Lembar 1


Dijawab oleh Imam Syuhada Al Iskandar

@ Bagaimana kita harus menyikapi perbedaan dalam masalah fikih, seperti contoh yang disebutkan Ustadz, yaitu tidak didapati raka’at kecuali dengan membaca surat Al-Fatihah?
  1. Para penuntut ilmu wajib berlapang dada dalam perbedaan masalah-masalah fikih.
  2. Ia harus berusaha dengan maksimal mempelajari Al-Qur`an & As-Sunnah, sehingga ia mengetahui pendapat yang lebih mendekati kebenaran.
@ Perbedaan dalam hal apa saja yang kita harus berlapang dada dan yang harus bersifat keras?
  • Kita berlapang dada untuk perbedaan masalah fikih & ijtihadiyah. Namun, kita harus tegas dalam masalah ushul agama, prinsip, keyakinan, aqidah & manhaj Islam.
@ Apabila kita bersahur kemudian mendapati fajar telah terbit atau adzan, akan tetapi makanan kita belum habis, apa yang harus kita lakukan, berhenti atau menghabiskan makanan tersebut?


  • Yang benar adalah anda harus berhenti makan. Adapun jika anda meneruskan makan, maka ini adalah kekeliruan, dan yang seperti itu bukanlah sahur, melainkan teranggap sebagai sarapan subuh.
@ Bagaimana hukumnya membunuh katak untuk praktikum anatomi tubuh hewan? (dengan tujuan mempelajari anatomi organ hewan, dalam praktikum katak tersebut dibedah)
  • Hukumnya tidak boleh, karena Rasulullah melarang membunuh katak sekalipun ada seorang tabib yang akan menjadikannya sebagai obat. Lihat hadits Abdurrahman bin Utsman, riwayat Abu Dawud (3871 & 5269) dan An-Nasa`i (4062 & 4355) disahihkan oleh Al-Imam Muhammad Al-Albani.
@ Bagaimana hukum beternak katak yang ditujukan bukan untuk dijual ke pedagang Swikee, namun bertujuan menjual anak-anak katak sebagai pakan ikan?
  • Jika untuk pakan ikan, maka hukumnya boleh. Adapun untuk manusia, maka hukum membunuh, memakan & memperjual-belikannya adalah haram.
@ Bagaimana hukumnya menahan kentut & hadats lainnya saat shalat? Apakah membatalkan shalat?
  1. Jika hanya menahan sesuatu yang ringan & tidak mengganggu kekhusyuan shalat serta tidak menghalanginya untuk menunaikan gerakan-gerakan shalat, maka tidaklah membatalkan shalat.
  2. Jika kondisinya adalah kebalikan dari poin pertama, maka ia harus membatalkan shalat.
@ Seorang muslim yang menyembelih qurban lalu terbetik dalam hatinya pengharapan kepada Allah agar qurbannya diterima, diampuni dosa-dosanya, dll. Apakah harapan yang terbetik dalam hati itu pun termasuk doa?
  • Ya, pengharapan dalam hati termasuk doa.
@ Seseorang datang ke kuburan orang yang dianggap wali. Di sana dia tidak meminta kepada kubur tersebut. Tetapi terbetik dalam hatinya pengharapan agar dia mendapat berkah dengan berziarah ke makam tersebut. Apakah perbuatan ini termasuk syirik? Mengapa?
  1. Setiap orang saleh adalah wali Allah. Karena syarat menjadi wali Allah adalah harus punya keimanan & bertakwa. Lihat QS Yunus : 62-63.
  2. Jika seseorang meminta berkah pada kuburan atau pada penghuni kubur, ini adalah perbuatan syirik akbar yang diharamkan oleh Islam.
  3. Jika ia berharap diberi berkah oleh Allah melalui penghuni kubur, maka ini adalah wasilah atau perantara dari sekian banyak perantara yang akan mengantarkan pada kesyirikan. Maka ini harus dijauhi.
  4. Perlu diingat, ziarah kubur diperbolehkan bagi kaum laki-laki saja, dengan tujuan mendoakan rahmat & ampunan bagi si mati dan mengambil pelajaran yang akan mengingatkannya pada kematian sehingga lebih semangat untuk berilmu & beribadah hanya kepada Allah. Dan dengan ia melakukan ziarah kubur yang benar-benar syar’i yang tidak ada unsur maksiat, bid’ah, syirik atau perantara syirik. Mudah-mudahan Allah melimpahkan berkah padanya karena ia telah beramal saleh. Wallahu A’lam.
sumber: http://imamsyuhada.wordpress.com/2012/10/09/lembar-1/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Dipersilakan untuk menyebarluaskan isi dari blog ini untuk kepentingan da'wah, tanpa tujuan komersil dengan menyertakan URL sumber. Jazakumullohu khairan."