Puasa
Enam Hari Syawal
Puasa enam hari di
bulan syawal merupakan salah satu ibadah yang disunnahkan dalam syariat Islam,
dimana dia merupakan pelengkap yang mengikuti puasa ramadhan. Dan puasa ini juga
sebagai pembuktian apakah kita mendapatkan jenjang ketakwaan yang mejadi target
dari puasa ramadhan ataukah tidak. Dimana di antara ciri wali-wali Allah -yang
tidak lain adalah orang-orang yang bertakwa- adalah mengerjakan semua amalan
yang sunnah setelah mengerjakan semua amalan yang wajib. Karenanya hendaknya
seorang muslim mengamalkan puasa sunnah ini setelah dia mengamalkan puasa wajib
ramadhan.
Nabi -shallallahu alaihi wasallam- bersabda dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتَّا
مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa
yang berpuasa ramadhan kemudian mengikutikan kepadanya enam hari dari syawal
maka itu nilainya seperti puasa setahun penuh.” (HR. Muslim)
Hal itu karena satu kebaikan bernilai 10 kali lipat, sehingga puasa 30 hari ramadhan bernilai 300 hari puasa, dan 6 hari syawal bernilai 60 hari puasa sehingga totalnya 360 hari yang sama dengan setahun. Hal ini diutarakan oleh Imam Ash-Shan’ani dalam As-Subul (4/157)
Hal itu karena satu kebaikan bernilai 10 kali lipat, sehingga puasa 30 hari ramadhan bernilai 300 hari puasa, dan 6 hari syawal bernilai 60 hari puasa sehingga totalnya 360 hari yang sama dengan setahun. Hal ini diutarakan oleh Imam Ash-Shan’ani dalam As-Subul (4/157)
Berikut beberapa
permasalahan yang sering dipertanyakan dalam masalah ini:
1. Apakah puasa
syawal harus dimulai pada tanggal 2 syawal?
Jawab: Tidak harus,
puasa syawal bisa dimulai kapan saja selama dia bisa menyelesaikan 6 hari puasa
itu di bulan syawal. Walaupun tidak diragukan bahwa menyegerakan pengerjaannya
itu lebih utama berdasarkan keumuman dalil untuk berlomba-lomba dalam
mengerjakan kebaikan dan dalil yang menganjurkan untuk tidak menunda amalan
saleh.
2. Apakah
dipersyaratkan keenam hari puasa syawal ini harus dikerjakan secara
berturut-turut?
Jawab: Hal itu
tidak dipersyaratkan bahkan boleh mengerjakannya secara terpisah-pisah selama
masih dalam bulan syawal. Walaupun sekali lagi, mengerjakannya secara berurut
itu lebih utama berdasarkan keumuman dalil yang kami isyaratkan di atas.
Ini adalah mazhab
Asy-Syafi’iyah, Al-Hanabilah, dan selainnya, dan ini yang difatwakan oleh Syaikh
Ibnu Baz, Syaikh Ibnu Al-Utsaimin, dan Syaikh Muqbil -rahimahumullah-.
3. Apakah puasa
enam hari dibulan syawal boleh dikerjakan sebelum mengerjakan puasa qadha` -bagi
yang mempunyai tunggakan di bulan ramadhan-?
Jawab: Ada
perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam masalah ini, hanya saja lahiriah
hadits Abu Ayyub di atas menunjukkan bahwa puasa syawal hanya disunnahkan bagi
orang yang sudah selesai mengerjakan puasa ramadhan yang jumlahnya 29 atau30
hari. Sementara orang yang mempunyai qadha tentunya puasanya kurang dari 29 hari
maka dia diharuskan menyelesaikan dulu ramadhannya baru kemudian mengerjakan
puasa syawal.
Dari sudut tinjauan
lain, puasa qadha` adalah wajib sementara puasa syawal adalah sunnah, dan
tentunya ibadah wajib lebih didahulukan daripada ibadah yang sunnah.
Inilah pendapat
yang dikuatkan oleh Syaikh Ibnu Baz dan Ibnu Al-Utsaimin -rahimahumallah-. Lihat
Asy-Syarhul Mumti’ (6/468)
Jika ada yang
bertanya: Bagaimana dengan ucapan Aisyah, “Saya pernah mempunyai kewajiban puasa
ramadhan, lalu saya tidak bisa untuk mengqadha`nya kecuali sampai datangnya
sya’ban.” Bukankah ini menunjukkan Aisyah -radhiallahu anha- berpuasa syawal
sebelum mengqadha`, karena qadha’nya dikerjakan di sya’ban tahun depannya?
Jawab: Dalam
ucapannya tidak ada sama sekali keterangan yang menunjukkan kalau beliau
mengerjakan puasa syawal, maka ucapan beliau tidak boleh ditafsirkan seperti
itu. Karenanya sebagian ulama mengatakan bahwa Aisyah -radhiallahu anha- tidak
mengerjakan puasa-puasa sunnah karena beliau sibuk mengerjakan ibadah yang jauh
lebih utama dibandingkan puasa-puasa sunnah tersebut, yaitu kesibukan beliau
melayani Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam-. Dan tidak diragukan bolehnya
meninggalkan sebuah amalan sunnah untuk mengerjakan amalan sunnah lain yang
lebih besar pahalanya dibandingkan amalan sunnah yang pertama.
Inilah jawaban yang
tepat dalam rangka memadukan antara hadits Abu Ayyub dengan ucapan Aisyah di
atas, wallahu a’lam.
4. Bagi yang
mengerjakan mulai berpuasa syawal pada tanggal 2 syawal dan dia kerjakan
berturut-turut. Apakah pada tanggal 8 syawal ada lagi perayaan, yang dinamakan
oleh sebagian orang dengan lebaran ketupat?
Jawab: Tidak ada
hari raya dalam Islam kecuali dua hari id dan hari jumat, karenanya membuat hari
raya baru yang tidak ada tuntunannya dalam syariat adalah perbuatan yang bid’ah
yang bertentangan dengan agama.
Demikian beberapa
masalah seputar puasa syawal yang bisa kami bahas pada kesempatan ini, wallahu
a’lam bishshawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar