Radio Muwahiddin

Rabu, 01 Februari 2012

Peringatan Dari Menyalahkan Ulama Tanpa Ilmu


Peringatan Dari Menyalahkan Ulama Tanpa Ilmu

 ---------------------------------------------------------------------------------------

بسم الله الرحمن الرحيم

Wahai saudaraku sekalian yang saya cintai,

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Mu’alla Al-Luwaihiq berkata dalam kitabnya “Qawa’id Fii At-Ta’amul Ma’a Al-’Ulama’ (Kaidah-kaidah Dalam Berinteraksi Bersama Ulama’)” halaman 107-114:
Peringatan Dari Menyalahkan Ulama Tanpa Ilmu

Sesungguhnya para ulama adalah manusia yang bisa keliru, akan tetapi menuduh mereka dengan kesalahan terancam padanya dua ketergelinciran yang berbahaya:

Ketergelinciran Pertama: Tuduhan kesalahan terhadap mereka tidak benar, maka orang yang menyalahkan jadilah menyalahkan mereka dalam perkara yang mereka benar padanya, atau menuduh mereka dengan perkara yang tidak ada pada mereka.


Dimana diantara manusia ada yang bertindak dengan buru-buru dan pandangan yang lemah terhadap perkara lalu membawa ucapan manusia kepada makna yang jelek dan salah.

Dan mata keridhaan dari setiap aib itu terasa lesu

Sebagaimana mata kemurkaan itu menampakkan kejelekkan

Dan diantara manusia ada yang pengingkarannya terhadap seorang ‘alim dikarenakan kejahilannya akan keadaan ‘alim ini, maka dia mendengar sesuatu darinya yang mengandung berbagai kemungkinan dan berbentuk mujmal, dan dia jahil pada semua perkara yang menjelaskan perkara yang mujmal tersebut yang banyak kemungkinannya. Atau dia tidak merujuk kepada seorang ‘alimpun alam memahaminya. Maka dia terbang dengan apa yang dia dengar kemana dia terbang dengan keyakinan bahwa hal itu adalah kesalahan yang fatal dan kejahatan yang mengerikan.

Al-Imam Adz-Dzahaby rahimahullah menyebutkan bahwa Abu Kamil Al-Bashry berkata: “Aku mendengar sebagian masyayikhku berkata: “Katika kami di majelis Abu Hanb maka dia mendiktekan tentang keutamaan ‘Ali radhiyallahu ‘anhu setelah mendiktekan keutamaan tiga tokoh. Tiba-tiba berdirilah Abu Fadhl As-Sulaimany dan berteriak: “Wahai sekalian manusia, orang ini adalah dajjal janganlah kalian tulis!!” Dan dia keluar dari majelis karena dia tidak mendengar (saat pendiktean) keutamaan tiga tokoh.”.

Al-Imam Adz-Dzahaby rahimahullah berkata mengomentari kisah ini: “Dan ini menunjukkan akan jeleknya akhlak As-Sulaimany dan kekasarannya -semoga Allah memaafkannya-.”. (As-Siyar: 15/524).

Sesungguhnya ada diantara manusia saat ini orang yang suka menyalahkan ulama dengan alasan -seperti kata mereka- mereka (ulama) jahil akan kondisi terkini. Dan tuduhan ini tidak benar pemutlakannya terhadap ulama, dia adalah tuduhan yang tidak benar. Dimana ulama secara global adalah orang yang paling tahu dengan kondisi terkini. Maka kebanyakan orang yang mendengar berbagai permasalahan dan perkara yang mengancam manusia pada sisi kemasyarakatan, politik dan ekonomi adalah para ulama.

Samahah Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata -terkait dengan ucapan tuduhan terhadap ulama bahwa mereka jahil akan kondisi terkini-: “Yang wajib atas seoang muslim adalah agar dia menjaga lisannya dari perkara yng tidak semestinya, dan tidak berbicara kecuali berdasarkan ilmu. Maka ucapan bahwa “fulan tidak memahami kondisi terkini” ini membutuhkan terhadap ilmu, dan tidak pantas mengatakannya kecuali orang yang memiliki ilmu, sampai dia mampu menghukumi bahwa fulan tidak memahami kondisi terkini. Adapun mengatakan ini secara serampangan dan menghukumi dengan akalnya tanpa dalil, maka ini adalah kemungkaran yang besar yang tidak boleh dilakukan. Dan pengetahuan bahwa pemberi fatwa tidak memahami kondisi terkini butuh kepada dalil, dan hal itu tidaklah mudah didapatkan kecuali baagi para ulama.”. (Majalah Rabithah Al-’Alam Al-Islamy edisi 313).

Dan termasuk yang banyak dibicarakan dari fenomena kejahilan terhadap kondisi terkini adalah tuduhan terhadap sebagian ahlul ilmi wa fadhl dengan jahil akan kadaan para munafiq dan orang sekuler. Hal (ketidaktahuan) ini bukanlah perkara yang tercela jika ditemukan dari umat ini seorang munafiq atau zindiq yang tidak diketahui ulama dan mereka tidak tahu kondisi mereka. Dan ketersembunyian ini tidaklah dianggap aib pada diri ulama. Al-Imam Adz-Dzahaby berkata dalam biografi Al-Halaj: “Adalah sekelompok orang pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menisbahkan diri sebagai shahabatnya, menisbahkan diri pada agamanya, sedangkan dalam bathin mereka adalah dedengkot munafiqin terkadang Nabi Allah Ta’ala tidak mengetahuinya. Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مَرَدُواْ عَلَى النِّفَاقِ لاَ تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ سَنُعَذِّبُهُم مَّرَّتَيْنِ

“Dan diantara penduduk Madinah, mereka keterlaluan dalam kemunafiknnya, kamu tidak mengetahui mereka (akan tetapi) Kamilah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan kami siksa du kali.” (At-Taubah: 101)

Kalau memungkinkan bagi pemimpin manusia untuk tidak tahu tentang sebagian munafiqin sedangkan mereka bersamanya di Madinah selama bertahun-tahun, maka lebih mungkin lagi keadaan sekelompok orang munafiq yang kosong dari agama islam setelah masa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tersembunyi atas umatnya.”.

Dan ulama tidaklah menilai kecuali zhahirnya manusia, adapun bathin mereka yang tersembunyi adalah bagiannya Allah Ta’ala.

‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya manusia dulu dihukumi dengan wahyu pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan wahyu telah terputus. Dan sekarang kami menghukumi kalian berdasarkan apa yang nampak bagi kami dari amalan kalian. Siapa yang menampakkan kebaikan bagi kami kami benarkan dia dan kami dekatkan, dan kami tidak bisa sedikitpun menghukumi bathinnya. Allahlah yang memperhitungkan bathinnya. Barangsiapa menampakkan pada kami kejelekkan kami tidak merasa aman darinya dan kami tidak membenarkannya, meskipun dia berkata bathinnya baik.”. (Al-Bukhary: 3/343).

Sebagian manusia telah menuduh orang yang mengikuti salaf dengan suatu bid’ah, dan mereka tidak memiliki dalil dalam tuduhan itu, dan tidak pula bukti. Patokan dalam perkara yang seperti ini adalah kembali pada pandangan orang yang diakui kedudukannya dari ulama ahlus sunnah wal jama’ah, para pengikut salaf, tidak dikembalikan kepada pandangan masing-masing orang. Dan menilik permasalahan ini kepada dalil dan bukti atas tuduhan itu adalah perkara yang wajib.

Dikatakan kepada Al-Imam Ahmad: “Wahai Abu Abdillah, adalah Yahya dan Abu ‘Ubaid tidak meridhainya -yakni Syafi’i, mengisyaratkan pada pemikiran syi’ah, keduanya menisbahkan Syafi’i kepadanya-”. Maka Ahmad bin Hanbal berkata: “Kami tidak mengetahui apa yang mereka katakan, demi Allah, tidaklah kami melihat darinya (Syafi’i) kecuali kebaikan.”. Kemudian Ahmad berkata pada orang di sekitarnya: “Ketahuilah -semoga Allah merahmati kalian-, bahwa seseorang dari ahlul ilmi jika Allah Ta’ala menganugerahkan sedikit dari ilmu, dan ilmu itu tidak diberikan pada teman-temannya dan menyamarkannya maka mereka hasad padanya. Maka mereka menuduhnya dengan perakara yang tidaka ada pada dirinya. Dan ini adalah sejelek-jelek perangai yang ada pada ahlul ilmi. (Diriwayatkan Al-Baihaqy dalam “Al-Manaqib”: 2/259).

Adz-Dzahaby berkata: “Barangsiapa menyangka bahwa Syafi’i berpemikiran syi’ah maka dia orang yang mengada-ada dan dia tidak tahu akan apa yang dia katakan.”. (As-Siyar: 10/58-59).

Dan beliau juga berkata: “Kalau saja dia berpemikiran syi’ah -semoga Allah menjauhkannya dari hal itu- tidak akan dia berkata: “Al-Khulafa’ Ar-Rasyidun ada lima, dia mulai penyebutannya dengan Ash-Shiddiq dan dia akhiri dengan ‘Umar bin Abdul ‘Aziz.”. (As-Siyar: 10/58-59).

Ketergelinciran Kedua: Orang yang bukan ‘alim menghukumi dengan kesalahan pada seorang ‘alim. Seseorang membangun hukum penyalahannya terhadap seorang ‘alim di atas kejahilan, maka dia berkata atas nama Allah Ta’ala dan makhluk-Nya tanpa ilmu. Dan pengembalian hukum atas tergelincirnya ulama bukanlah dikembalikan kepada orang yang awam dan di tengah-tengah para penuntut ilmu. Akan tetapi dikembalikan kepada ulama.

Yang demikian ini seperti dikatakan oleh Al-Imam Asy-Syathiby: “Termasuk dari tugas para mujtahid adalah mereka itu adalah orang yang tahu akan apa yang cocok atau menyelisihi. Adapun orang selain mereka tidak bisa membedakan dalam hal ini.”. (Al-Muwaffaqat: 4/173).

Jika engkau katakan: “Apakah ada bagi selain mujtahid dari kalangan penuntut ilmu suatu patokan yang mereka bisa berpijak padanya untuk mengetahui bahwa ini ketergelinciran ulama dan kekeliruan mereka?”

Maka saya katakan di sini apa yang dikatakan oleh Al-Imam Asy-Syathiby dalam menjawab pertanyaan ini: “Jawabannya: Bahwa di sini ada patokan pendekatan, yaitu bahwa perkara yang terhitung dalam ucapan sebagai kesalahan dan ketergelinciraan sangatlah sedikit dalam syari’at ini. Dan kebanyakannya pemilik ucapan tersebut bersendiri dengannya, sedikit sekali mujtahid yang lain yang mendukungnya. Jika engkau temukan pemilik ucapan itu bersendirian dari keumuman umat maka hendaknya engkau yakini bahwa kebenaran bersama jama’ah yang banyak dari kalangan mujtahid bukan kalangan orang-orang taqlid.”. (Al-Muwaffaqat: 4/173).

Patokan ini adalah secara dominan bukan patokan secara menyeluruh.

Maka intinya pernyataan bahwa ulama itu keliru kembalinya kepada para ulama mujtahid.

Kemudian beliau mengatakan:

Ketika penghukuman dalam menyalahkan ulama itu disandarkan kepada penuntut ilmu junior akan terjadi campur aduk, dimana terkadang tersamar bagi mereka perkara. Tersamar dua perkara atas seseorang lalu dia menghukumi seorang ‘alim dengan kebid’ahan dalam masalah ijtihadiyah, sebagai persangkaan darinya bahwa perkara ini adalah masalah yang lain, orang yang mengingkarinya dianggap ahlul bida’.

Kemudian beliau mengatakan:

Bahkan terkadang tersamar suatu perkara juga atas sebagian ulama, maka dia menyalahkan ‘alim yang lain dalampermaslahan yaang diaa tidak salah padanya. Contohnya penyalahan yang berasal dari Al-Imam Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhly terhadap Al-Imam Al-Bukhary dalam permasalahan lafazh. Dimana Al-Bukhary ditanya tentangnya maka beliau berhenti padanya, ketika beliau berhenti dan berhujjah dengan bahwa perbuatan kita ini makhluk, dan berdalilkan untuk hal itu Adz-Dzuhly memahami bahwa Al-Bukhary mengarahkan pada permasalahan lafazh maka bicaralah Adz-Dzuhly tentangnya, dan dia serta selainnya memegang keharusan ucapan Al-Bukhary.”. (As-Siyar: 10/114).

Keharusan ini tidaklah benar. Ucapan Al-Bukhary itu benar, dimana beliau tidak memaksudkan lafazh Al-Qur’an yang Allah Ta’ala berbicara dengannya, akan tetapi memaksudkan suara yang terdengar dari pembaca Al-Qur’an. Maka hal itu adalah termasuk perbuatan hamba, dan perbuatan hamba diantaranya suara mereka dan lafazh-lafazh mereka adalah makhluk. Adapun Allah Ta’ala, perbuatan-Nya dan ucapan-Nya yang mana diantaranya adalah Al-Qur’an bukanlah makhluk. (Majmu’ Al-Fatawa: 12/364-365).

(dengan sedikit peringkasan takhrij dan penyebutan rujukan).

Wallahu a’lam bishawab

Diterjemahkan oleh

‘Umar Al-Indunisy

Darl Hadits – Ma’bar, Yaman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Dipersilakan untuk menyebarluaskan isi dari blog ini untuk kepentingan da'wah, tanpa tujuan komersil dengan menyertakan URL sumber. Jazakumullohu khairan."