Kita Menyelisihi Jum’iyah Hikmah Dan Ihsan, Termasuk Abul Hasan
--------------------------------------------------------------------------------------------
بسم الله الرحمن الرحيم
Kita Menyelisihi Jum’iyah Hikmah Dan Ihsan, Termasuk Abul Hasan
Guru kami, orang tua kami, yang berjiwa pembimbing Asy-Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam hafizhahullah berkata pada akhir pelajaran Shahih Muslim, ba’da Maghrib tanggal 8 Sya’ban 1431H:
Di sini ada sedikit penjelasan tentang perbedaan antara kita dengan orang-orang jum’iyah Hikmah dan jum’iyah Ihsan dan termasuk pada pembicaraan keduanya adalah Abul Hasan.
Kami telah duduk bertemu dengan orang-orang jum’iyah Hikmah dan Ihsan, dan adalah perbedaan antara kita dengan mereka adalah;
Pertama: Mereka memandang bolehnya berbai’at kepada selain pemerintah kaum muslimin.
Dan bai’at yang mereka pandang bolehnya ini adalah bai’at yang diperuntukkan untuk khalifah, mereka memandan boleh dilakukan kepada siapa yang mereka pilih dengan hizb (kelompok) mereka. Bai’at seperti ini tidak ada yang menjalaninya dan tidak ada yang mengatakannya kecuali ahlul bida’, di zaman dulu ataupun yang sekarang ini.
Hakikat bai’at ini adalah termasuk bentuk pembentukan negara di dalam negara. Karena ketika mereka membai’at pimpinan kelompok partai mereka adalah karena suatu maksud yaitu bahwa mereka memandang tidak boleh dan tidak disyari’atkan bai’at ini diberikan kepada pemerintah kaum muslimin. Dan juga mereka memandang bahwa wajib untuk taat dan mendengar pimpinan yang mereka bai’at tersebut (yang mana hal ini tidak mereka lakukan kepada pemerintah muslimin).
Ini adalah perkara pertama yang padanya mereka menyelisihi ahlus sunnah wal jama’ah, yaitu memandang bolehnya bai’at bid’ah yang mana muncul setelahnya perkara-perkara semisal pemberontakan dan penggulingan serta yang lainnya.
Kedua: Mereka memandang disyari’atkannya keberadaan organisasi rahasia yang dengannya mereka menggerakkan mengontrol urusan-urusan mereka yang zhahir, meskipun padanya ada penyelisihan.
Seakan-akan mereka memandang tidak ada penyelisihan, padahal kenyataannya padanya ada penyelisihan syari’at.
Yang dikenal dengan organisasi rahasia seperti ini adalah Al-Bathiniyah dan yang semisalnya. Mereka berkata: “Kami ingin memiliki organisasi rahasia yang tidak diketahui oleh ulama, dan dengannya kami menggerakkan dan mengontrol dakwah yang zhahir”. Maksudnya yang zhahir bentuknya lain yang tersmbunyi bentuknya lain.
Apa maksud dari organisai rahasia ini? Yaitu seperti mengorganisir kapan kita akan mendirikan negara, mengorganisir kapan kita akan memegang kekuasaan, mengorganisir bagaimana kita menjadikan manusia berjalan di atas pemikiran ini.
Organisasi seperti ini sebagaimana yang engkau dengar, yang dikenal menempuhnya adalah Al-Bathiniyah dan yang semisalnya. Dan ini adalah perkara yang diharamkan. Organisasi sperti ini padanya ada penipuan, makar, pengelabuan dan pembohongan sesuai kadar pertimbangan, keributan dan pengikutan hawa nafsu yang ada pada mereka. Dan ini sangat jelas untuk dikatakan penyimpangan dan penyelisihan terhadap apa yang diwajibkan oleh Allah Ta’ala atas seorang muslim, yaitu menjaga perkara bathinnya terkondisikan dengan batasan syari’at Allah Ta’ala.
Dakwah ahlus sunnah, zhahirnya sama dengan bathinnya.
Ketiga: Mereka memandang disyari’atkannya sistem keamiran pada saat ini.
Kenapa mereka memandang demikian padahal mereka tidak memandang disyari’atkannya sistem kepemimpinan khalifah, sultan, atau presiden atas diri mereka? Karena sistem yang seperti ini tidak benar untuk mereka, yang benar menurut mereka adalah kepemimpinan pemimpin mereka. Sehingga mereka memandang untuk masa sekarang ini, untuk setiap lima oraang satu pemimpin, untuk tiap tujuh orang satu pemimpin, untuk tiap sepuluh orang satu pemimpin. Dan para pemimpin yang diangkat ini, yang dituntut dari mereka adalah agar mereka selalu mengawasi yang mereka pimpin kemudian memberikan laporan, kemana orang yang mereka pimpin itu pergi, berbuat ini itu, terjadi padanyaa ini itu dan sebagainya.
Maka ini dari sisi padanya ada bentuk pemata-mataan. Dan dari sisi yang lain dia mengandung unsur tidak mengakui keberadaan negara yang telah berdiri ini, tidak tuduk terhadap negara yang ada, bahkan berusaha untuk keluar dari ketaatan dan sebagainya. Maka ini adalah penyelisihan terhadap syari’at Allah Ta’ala, dan ini kami namai dia dengan “mendirikan negara di dalaam negara”.
Mereka yang dikhususkan dengan keamiran, bai’at dan dan organisasi rahasia hal ini dikarenakan mereka mendirikan negara di dalam negara.
Keempat: Mereka mengatakan akan bolehnya prinsip Muwazanah antara kebaikan ahlul bida’ dengan kejelekannya.
Hakekat muwazanah ini adalah tidak melakukan peringatan (tahdzir) dari ahlul bida’, tidak menyelamatkan manusia dari kebida’ahan dan pelakunya. Yang dikenal yang tempuh oleh ulama salaf dan mereka sepakat di atasnya adalah memperingatkan dari kebid’ahaan dan pelakunya dan bukan memuji-muji mereka. Maksudnya (tidak pantas kita katakan) dia salah dalam hal ini dan itu akan tetapi dia punya kebaikan ini dan itu. Inilah perkara keempat yang menjadikan kita berbeda dengan mereka. Ini adalah masalah yang besar bukan sekedar cabang masalah. Kalau dikataakan: “perselisihan yang ada padanya diperhitungkan dan ini maslah ijtihadiyah, siapa bilang ini boleh, bilang itu juga boleh.” Tidak! Ini tidak benar, semua ini menyelisihi jalannya ulama salaf.
Inilah empat perkara, hafalkanlah supaya kalian tidak menjadi orang yang tidak paham perselisihan yang menjadikan ulama ahlus sunnah meninggalkan para pelaku semua hal ini dan memperingatkan umat dari mereka.
Orang-orang jum’iyah Hikmah dan Ihsan kebanyakan mereka adalah dulu murid Asy-Syaikh Al-Wadi’iy. Kami menutut ilmu bersama di sisi beliau, akan tetapi mereka terfitnah dengan cinta harta kecuali orang yaang dirahmati Allah Ta’ala. Ketika mereka terfitnah dengan cinta harta mereka memandang pentingnya menitit jalan hizbiyah atau sebagian jalan hizbiyah. Dan jalan ini mendekatkan mereka kepada hizb dan kelompok yang ada di muka bumi, seperti hizbut tahrir, hizb ikhwan muslimin, dan semisal mereka.
Hal ini kami anggap sebagai permaslahan yang besar yang jelas dan nyata penyimpangannya dari manhaj ahlus sunnah wal jama’ah. Dan pendorong utama dalam permasalahan ini adalah mengejaar kekuasaan, mereka berusaha untuk memiliki kedudukan di suatu partai politik. Dan kalau dilihat partai politik itu secara terng-terangan mengejar kekuasaan, karenanya orang yang masuk ke dalam suatu partai politik secara jelas dia menginginkan kekuasaan.
Oleh karena itu Abul Hasan beberapa waktu yang lalu pernah ditanya dengan bebrapa pertanyaan, dan diantara yang dia ucapkan adalah: “Tidak ada sesuatu yang melarang menghalangi kita untuk mendatangi bergabung dengan partai politik. Maka inilah pembukaan akan perkara-perkara di masa yang akan datang.
Ditranskrip dan diterjemahkan oleh
‘Umar Al-Indunisy
Darul Hadits – Ma’bar, Yaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar