Beberapa banyak ikhwan (laki-laki) atau akhwat (perempuan) yang sudah ingin menikah.
Namun diantara mereka atau banyak diantara mereka yang mengalami
berbagai halangan untuk segera menikah. Diantaranya ada yang tidak punya
dana untuk menikah, ada juga yang tidak tahu kepada siapa dia minta
tolong untuk dicarikan ikhwan/akhwat yang siap nikah, ada juga yang
orang tuanya tidak setuju atau hambatan yang lainnya. Sedangkan diantara
mereka ada yang sudah mencapai taraf wajib untuk menikah. Sudah
seyogyanya bagi kita untuk membantu saudara kita semampunya, apalagi
yang akan kita bantu adalah sebuah perkara yang agung yaitu menikah.
Bukankah Allah Subhaanahu wata’aala berfirman :
وَتَعَاوَنُواعَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan.” (Qs. al-Maidah : 2)Wahai saudaraku lihatlah bagaimana “keluhan-keluhan” seseorang yang ingin menikah. Diantaranya saya bawakan sebagian keluhan ikhwan atau akhwat yang ingin menikah. Yang mereka ingin menjaga agama mereka khawatir terjatuh kepada perbuatan maksiat.
Kita awali dengan seorang pemuda yang sudah mempunyai kerjaan dan ingin menikah
“Ustad.. ana (saya) seorang pemuda belum lama mengenal sunnah, dan pertanyaannya mungkin hampir sama dengan yg lain yaitu ingin menyegerakan menikah tetapi ana belum memiliki calon. Ana sudah berusaha beberapa kali dikenalkan oleh saudara dikampung, tetapi masih belum menemui. Ana semakin gelisah sementara usia sudah mendekati kepala tiga, dan ana sudah masuk pada golongan yang wajib menikah (sudah mampu secara materi karena memiliki pekerjaan tetap yang insyaallah halal dan takut mendekati/terjerumus kepada zina) tetapi ana belum bisa menikah.”
Atau keluhan seorang pemuda yang merasa gerah dengan fitnah wanita dan ingin segera menikah
“Afwan ustadz ana mau nanya, ana sebenarnya sudah sangat ingin menikah, terutama dikarenakan banyak fitnah, bahkan terkadang sampai tahap berbahaya gara2 wanita zaman sekarang yang sangat kurang ajar (kita sudah berusaha menjauhi fitnahnya mereka tapi mereka tanpa punya rasa takut pada Allah Ta’aala malah seperti mendekati). Tapi masalahnya ustadz, bagaimana caranya kita mencari informasi akhwat yang siap menikah, sementara ana tidak tahu harus tanya dengan siapa, karena ana jarang ziarah ke ikhwah sehingga tidak punya hubungan dekat dengan ikhwan manapun dikarenakan kesibukan ana.”
Atau keluhan seorang pemuda yang seakan-akan ingin futur karena belum juga menikah
“Ana (saya) sudah lama ingin menikah, tetapi setiap ana nadzar (proses melihat) akhwat, begitu banyak kendalanya baik dari orang tua ana sendiri dan keluarga yang banyak menjadi penghambat. Mereka ingin menikahkan ana dengan orang yang satu kampung dengan ana, tapi ana lihat wanitanya belum ada yang ngaji sesuai dengan pehamahaman ana (sesuai sunnah –ed), walaupun ana baru ngaji tapi ana sangat berharap untuk mendapatkan akhwat yang sepaham dengan ana. rasanya lelah sekali ana mencari pasangan sudah 1 tahun lebih, sampai rasanya ingin futur lagi dalam menuntut ilmu agama. tujuan untuk menikah cepat tapi belum tersampaikan…”
Atau seorang akhwat berumur 19 tahun yang ingin menikah dan juga merasa khawatir terhadap dirinya namun orang tuanya masih berpandangan masih terlalu dini untuk dirinya menikah.
“Saya seorang mahasiswi semester 5 yang berusia 19 tahun, Alhamdulillah saya sudah mengenal dakwah salaf semenjak awal kuliah.
Saya ingin menikah, namun orang tua saya, masih saja berpikir jika seusia saya masih terlalu dini untuk menikah. Serta orangtua menginginkan agar saya menyelesaikan kuliah saya dahulu, bahkan bekerja dulu, baru kemudian menikah.
saya berusaha bicara pelan-pelan dengan orang tua tentang masalah ini,
bagaimana cara saya menghadapi kedua orangtua saya dengan bijak dalam kondisi seperti ini? sedangkan saya ingin segera menikah agar saya dapat terhindar dari fitnah dan menjaga kehormatan diri saya, apalagi saya seorang mahasiswi di kampus yang bercampur baur laki-laki dan perempuan…”
atau “keluhan” akhwat lainnya
“afwan ustadz apa yang seharusnya dijelaskan ataupun bersikap kepada orang tua yang menyuruh anak wanitanya kuliah padahal si anak tidak ingin kuliah namun ingin segera menikah dikarenakan khawatir akan banyaknya fitnah-fitnah di bangku perkuliahan. sedangkan pandangan orang tua “jika si anak tidak mau kuliah berarti tidak mudah mendapat pekerjaan”, sehingga orang tua takut jika putrinya tidak mampu terpenuhi kebutuhannya. lalu bagaimana sikap wanita tersebut dalam menyampaikan niatnya untuk segera menikah, dikhawatirkan orang tua tidak mampu menerima.”
Lihatlah wahai saudaraku apakah tidak ada setitik kepedulian kita untuk membantu mereka… padahal Insya Allah ada hal yang bisa kita lakukan untuk membantu saudara kita yang ingin menikah. Jika ada yang memiliki kelebihan rezeki bisa dengan membantu biaya pernikahan bagi yang masalahnya di masalah dana. Bagi anda yang bisa membantu untuk mencarikan ikhwan/akhwat bisa dengan mencarikannya(1). Atau membantu dalam perkara yang lainnya sesuai dengan kemampuannya.
Wahai saudaraku ketahuilah apa yang engkau lakukan untuk membantu saudaramu Allah akan membalasnya jika niatmu ikhlas. Adakah bantuan yang lebih besar dari seseorang membantu saudaranya dalam ketaatan kepada Allah dengan menikah sehingga dia dapat terhindar dari perbuatan maksiat. Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersaba :
وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِىعَوْنِ أَخِيهِ
“Dan Allah menolong hambanya apabila hamba itu menolong saudaranya.” (HR. Muslim : 2699 dari shahabat Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu)Berkata Asy-Syaikh Al Allammah Shalih bin Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullaah : “Di dalam hadits ini terdapat anjuran kepada seseorang untuk menolong saudaranya dengan sebesar-besar anjuran, anjuran bahwasannya seorang hamba apabila menolong saudaranya maka Allah akan menolongnya, apabila kamu membantu kebutuhan saudaramu, Allah akan membantu kebutuhanmu, jika kamu membantu kaum muslimin, dan suatu saat kamu butuh bantuan maka Allah akan membantumu dan ini keutamaan dan pahala yang sangat besar.” (Syarh al-Arba’in an-Nawawiyyah, Syaikh Shalih Alu Syaikh : 391)
Oleh karena itu mari kita bantu saudara kita yang ingin menikah sesuai dengan kemampuan dan kelonggaran kita masing-masing. semoga Allah memudahkan saudara-saudara kita untuk segera menikah dan membalas kebaikkan anda dengan ganjaran yang lebih besar. (ditulis oleh Abu Ibrahim Abdullah Al-Jakarty)
(1) ketika menjadi wasilah (comblang) ada hal yang penting untuk diperhatikan.
sumber: http://kajiancileungsi.wordpress.com/2012/11/14/insya-allah-ada-yang-bisa-kita-bantu-untuk-saudara-kita-yang-ingin-menikah/#more-691
Tidak ada komentar:
Posting Komentar