Disana terdapat beberapa hadits tentang sunnahnya
memberi nama bagi janin yang keguguran atau anak bayi yang meninggal sebelum
hari ke tujuhnya. Namun semua hadits itu lemah, bahkan ada yang palsu, seperti
hadits berikut:
سُمُّوْا أَسْقَاطَكُمْ فَإِنَّهُمْ مِنْ
أَفْرَاطِكُمْ
"Namailah bayi-bayi yang keguguran, karena
mereka adalah para pendahulu kalian". [HR. Abul Husain
Al-Kilabiy dalam Nuskhoh Abil Abbas Thohir At-Tamimiy,
dan Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyqo (12/249/2)]
Hadits ini adalah hadits palsu,
karena di dalamnya ada rawi yang bernama Al-Bakhtariy bin Ubaid. Dia adalah
orang yang tertuduh dusta yang suka meriwayatkan hadits-hadits palsu dari Abu
Hurairah. Sedang hadits ini dari jalur beliau. Demikian keterangan Syaikh
Al-Albaniy dalam Adh-Dho’ifah (2006).
Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 92 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu
Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong
Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah).
Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc.
Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu
Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk
berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp.
200,-/exp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar