Radio Muwahiddin

Kamis, 01 Maret 2012

Nasehat Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali Kepada Para Pemuda Kaum Muslimin


Nasehat Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali
Kepada Para Pemuda Kaum Muslim
in
---------------------------------------------------------------------------------------------------------

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah, kepada keluarga beliau, para sahabat beliau serta orang-orang yang mengikuti petunjuk beliau. Amma ba’du,
Sesungguhnya kita umat Islam, Allah telah mengistimewakan (baca : melebihkan) kita di atas ummat-ummat yang lain bahwasanya kita memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Allah -Ta’ala- berfirman:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar”. (QS. Ali Imran: 110)
Dan Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Barang siapa yang di antara kalian melihat suatu kemungkaran maka hendaknya ia ubah dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lisannya, jika ia tidak sanggup maka dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemah iman”. (HR. Muslim)
Dan Rabb kita telah membebankan (baca: mewajibkan) atas kita agar senantiasa tegak di atas keadilan. Allah -Ta’ala- berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu”. (QS. An-Nisa’ : 135)
Dan Allah memerintahkan kita untuk saling tolong menolong di atas kebaikan dan ketakwaan dan melarang kita dari tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Allah -Ta’ala- berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”. (QS. Al-Maidah : 2)
Dan Allah juga memerintahkan jihad dalam rangka menyebarkan dan membela agama Allah, jihad dengan pedang dan tombak. Dan (juga) telah memerintahkan kita untuk berjihad dengan bayan (penjelasan), hujjah (argumen yang kokoh), dan burhan (keterangan dan dalil), dan ini adalah adalah jihadnya para nabi -’alaihimus salam-.
Allah memerintahkan untuk berlaku jujur dan menjunjung kejujuran serta melarang kita dari dusta dan senantiasa menghindarinya. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا
“Hendaklah kalian berlaku jujur, sebab kejujuran itu mengantar kepada kebaikan dan kebaikan itu mengantar ke surga dan senantiasa orang itu berlaku jujur dan terus menerus berlaku jujur sehingga dicatat di sisi Allah selaku orang yang jujur. Dan janganlah kalian berlaku dusta, sebab dusta mengantar kepada kedurhakaan dan kedurhakaan itu mengantar kepada neraka, dan senantiasa orang yang berdusta dan terus menerus berdusta sehingga dicatat di sisi Allah sebagai pendusta”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dan beliau telah memperingatkan dari sangkaan dusta, beliau -’alaihis sholatu wassalam- bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ
“Hati-hati kalian dari berprasangka, karena sangkaan itu adalah ucapan yang paling dusta”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dan beliau memerintahkan kita untuk (menegakkan) ukhuwwah (Islamiyah) dan berusaha untuk m(menjaga) persaudaraan. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَخُونُهُ وَلَا يَكْذِبُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ عِرْضُهُ وَمَالُهُ وَدَمُهُ التَّقْوَى هَا هُنَا بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْتَقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ
“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya, ia tidak menghianatinya dan tidak pula menghinakannya. Setiap muslim bagi muslim lainnya adalah haram kehormatannya dan hartanya serta darahnya, takwa itu disini. Cukup orang yang berbuat jahat dengan menghinakan saudaranya sesama muslim”. (HR. Tirmdzi dan beliau berkata, “Ini adalah hadits hasan”).
Dan Rasulullah -Shallallahu wasallam- (juga) bersabda:
لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
“Janganlah kalian saling hasad, janganlah kalian saling membenci, janganlah kalian saling membelakangi, janganlah seorang dari kalian membeli barang yang telah dibeli oleh orang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya, ia tidak menzhaliminya dan tidak merendahkannya. Takwa itu disini (beliau menunjuk ke dadanya 3 kali), cukuplah seseorang dikatakan jahat jika dia menghinakan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim dengan muslim lainnya adalah haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya”. (HR. Muslim)
Dan beliau memerintahkan kita untuk (menegakkan) nasihat, Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
“Agama itu adalah nasihat”. Kami berkata, “Untuk siapa ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitabNya, RasulNya, dan para pemimpin kaum muslimin, serta kaum muslimin pada umumnya”. (HR. Muslim)
Dan beliau memerintahkan kita menolong orang yang terdzolimi dan yang berbuat dzolim, Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ قَالَ تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنْ الظُّلْمِ فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ
“Tolonglah saudaramu yang berbuat zhalim atau yang terzhalimi”. Maka seorang lelaki berkata, “Wahai Rasulullah saya menolongnya jika ia dizhalimi, bagaimana kalau dia yang berbuat zhalim?” Beliau menjawab, “Kamu cegah ia atau kamu larang ia dari kezhalimannya karena sesungghnya itu adalah (bentuk) pertolongan kepadanya”. (HR. Al-Bukhari)
Dan beliau mengabarkan kepada kita bahwa kezholiman adalah kegelapan pada hari kiamat. Allah -Ta’ala- berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya Allah tidak akan menzholimi seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar”. (QS. An-Nisa’: 40)
Dan Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda dalam hadits qudsi:
يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا
“Wahai para hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku, dan aku telah jadikannya sebagai suatu perkara yang haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi.” (HR. Muslim)
Dan beliau telah mengharamkan ghuluw (melampaui batas) dalam beragama, Allah -Ta’ala- berfirman:
يَاأَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ
“Wahai Ahli Kitab (Yahudi dan Nasharo), janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar”. (QS. An-Nisa’ : 171)
Dan Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ
“Waspadalah kalian dari ghuluw (melampaui batas), sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah ghuluw (melampaui batas) dalam agama mereka.”
Dan Rasul -Shallallahu ‘alaihi wasallam- (juga) bersabda:
لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ
“Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam mengkultuskan aku sebagaimana orang-orang Nashrani telah berlebih-lebihan dalam mengkultuskan Isa bin Maryam …”. Al-hadits
Dan beliau telah mengharamkan ta’ashshub (fanatisme), Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
وَمَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عُمِّيَّةٍ يَدْعُو إِلَى عَصَبِيَّةٍ أَوْ يَنْصُرُ لِعَصَبِيَّةٍ فَقُتِلَ فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ
“Barangsiapa yang berperang di bawah bendera fanatisme, atau dia mengajak kepada fanatisme atau menolong suatu golongan, maka cara terbunuhnya adalah cara terbunuhnya jahiliyah”.
Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiah -rahimahullahu Ta’ala- menyatakan dalam Al-Majmu’ (27/16), “Tidak boleh bagi seorang pengajar untuk mengelompok-ngelompokkan manusia dan (juga tidak boleh baginya) untuk melakukan tindakan yang menyebabkan timbulnya permusuhan dan kebencian di antara mereka (manusia), bahkan (seharusnya) mereka mewujudkan persaudaraan dan kerjasama dalam kebaikan dan ketaqwaan sebagaimana yang Allah -Ta’ala- firmankan:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah : 2)
Dan tidaklah boleh bagi seorangpun di antara mereka (para pengajar) untuk mengambil perjanjian (bai’at atau mu’ahadah) dari seseorang untuk setuju dengan semua yang dia inginkan, untuk memberikan loyalitas kepada orang yang berloyalitas kepadanya, dan (untuk) memusuhi orang yang memusuhi dirinya. Bahkan barangsiapa yang melakukan perbuatan semacam ini maka dia termasuk dari golongan Jengis Khan dan yang semisalnya, yang mereka ini menjadikan orang yang setuju dengannya sebagai teman dan sahabat sedangkan orang yang menyelisihinya dijadikan sebagai musuh dan pembangkang. Bahkan yang wajib atas mereka dan orang-orang yang mengikutinya adalah (melaksanakan) perjanjian (dengan) Allah dan Rasul-Nya dengan cara mengikuti Allah dan Rasul-Nya, melaksanakan apa yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan, mengharamkan (baca: menjauhi) apa yang Allah dan Rasul-Nya haramkan, dan menjaga hak-hak orang yang mengajar sebagaimana yang Allah dan Rasul-Nya telah perintahkan. Maka apabila seorang ustadz dizholimi maka ia menolonya dan jika ia (sang usyadz) berbuat dzolim maka ia tidak membantunya di atas kezholiman akan tetapi ia mencegahnya dari kezholiman, sebagaimana yang tsabit dalam hadits yang shohih dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- (bahwa) beliau bersabda, “Tolonglah saudaramu dalam keadaan berbuat zhalim atau dizhalimi”. Beliau lalu ditanya, “Wahai, Rasulullah saya menolongnya kalau ia dizhalimi, maka bagaimana saya menolong orang yang berbuat zhalim?”. Beliau menjawab, “Engkau cegah ia dari perbuatan zhalim, maka itulah (bentuk) pertolonganmu kepadanya”.

Semua perkara dan keistimewaan yang agung serta azas yang kokoh (yang telah disebutkan) di atas wajib ditegakkan dan dijaga dengan sebaik-sebaiknya oleh umat ini, baik oleh setiap individu maupun masyarakat, baik oleh rakyat maupun pemerintah, terkhusus oleh para ulama dan penuntut ilmu, dan lebih terkhusus lagi bagi mereka yang menisbahkan (baca:menyandarkan) dirinya kepada As-Sunnah dan Al- Jama’ah.
Dan sesungguhnya pelanggaran terhadap semua hal di atas atau pelanggaran terhadap salah satunya adalah suatu kerusakan yang besar dalam (hal) dunia dan agama, yang pada gilirannya akan menyebabkan hilangnya ilmu-ilmu yang agung ini, dan hal tersebut adalah kejelekan yang besar dan kerusakan yang fatal.
Dan termasuk dari perkara yang seorang yang berakal tidak akan ragu tentangnya, bahwasanya telah terjadi pelanggaran besar dan kezholiman yang jelek lagi nyata kepada orang yang menyatakan kebenaran, maka ditolaklah kebenaran yang ada pada orang tersebut bersamaan dengan direndahkan dan dihinakannya orang tersebut. Dan perbuatan seperti ini adalah perbuatan yang sangat dibenci lagi mungkar andaikata hal ini dilakukan oleh orang kafir, maka bagaimana lagi jika yang melakukannya adalah seorang yang muslim.
Maka wajib atas umat ini -khususnya para pemuda yang merupakan tonggak agama- untuk menghormati dan mengagungkan kebenaran serta menghinakan kebatilan dan mengalahkan pelakunya siapapun mereka. Karena dengan hal inilah maka Allah akan menguatkan, memuliakan, serta mengangkat kedudukan mereka, dan kebalikan dari hal tersebut adalah (munculnya) bala bencana, kesesatan, fitnah-fitnah, serta kemurkaan dan siksaan dari Allah di dunia dan di akhirat. Dan termasuk dari bentuk-bentuk siksaan adalah berkuasanya musuh-musuh mereka atas mereka sampai mereka mau kembali kepada agama mereka yang benar dan mereka betul-betul konsisten terhadapnya. Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita seluruhnya menuju apa yang Dia ridhoi.

Ditulis oleh:
Yang mengharap maaf dan pengampunan Allah
Robi’ bin Hady ‘Umair Al-Madkhaly
16 Shafar 1422 H

[Diterjemahkan dari risalah beliau yang berjudul Nashihatun Waddiyah min Asy-Syaikh Robi’ bin Hady Al-Madkhaly ila Abna`il Ummatil Islamiyyah wa Hamalatud Da’watis Salafiyyah.]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Dipersilakan untuk menyebarluaskan isi dari blog ini untuk kepentingan da'wah, tanpa tujuan komersil dengan menyertakan URL sumber. Jazakumullohu khairan."