Nasehat dan Tahdzir Lajnah Daimah lil Ifta’ (Komite Fatwa) Arab Saudi kepada Ali Hasan Al-Halabi
Sekarang simak bersama nasehat dan tahdzir
LAJNAH DA’IMAH
LIL BUHUTS WAL IFTA’
(Komite Fatwa Arab Saudi)
Yang tergabung didalamnya para ulama’ senior dan diketuai oleh Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz Alu Syaikh Hafizhahullah Ta’ala.
————————————–
Wahai kiranya apa lagi yang mereka tunggu…..
Bukankah para ulama’ kibar telah bersikap?
Bukankah para ulama’ senior telah angkat suara?
Bukankah para ulama’ yang telah berambut dan berjenggot putih telah menyingkap?
ya, mereka telah bersikap, angkat suara, dan menyingkap talbis dan kesesatan serta penyimpangan Ali Hasan Al-Halabi…..
Ya Allah, hilangkanlah dari hati-hati kami sikap mengikut tanpa ilmu…
Para pembaca rahimakumullah, sudah kita simak pada beberapa pertemuan lalu penjelasan para masyayikh Ahlussunnah tentang hakekat keadaan Ali Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi …..
Asy-Syaikh Ahmad Bazmul, Asy-Syaikh Muhammad Bazmul, Asy-Syaikh Usamah Athoyah, Asy-Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri, Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali, dan juga Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi….
Mereka semua telah berbicara tentang Ali Hasan Al-Halabi.
Sekarang, mari kita lihat dan simak kualitas keilmuan Al-Halabi yang tertuang dalam kitabnya, dengan itu kita akan tahu bahwa penyimpangan-penyimpangan Al-Halabi memang sudah lama dan tampak.
At-Tahdzir min Fitnati At-Takfiir, itulah judul buku karangan Ali Al-Halabi yang banyak dibanggakan beberapa kalangan…
Mari simak pernyataan para ulama’ kita tentang kitabnya itu…, Para Ulama’ Kibar yang tergabung dalam AL-LAJNAH AD-DAIMAH LIL IFTA’ WAL BUHUTS (KOMITE FATWA ARAB SAUDI) yang dikepalai oleh:
- Samahatusy Syaikh Abdul ‘Aziz Alu Syaikh Hafizhahullah
dan beranggotakan:
- Asy-Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Ghudayyan Rahimahullah
- Asy-Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid Rahimahullah
- Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan Hafizhahullah Ta’ala
Pembaca rahimakumullah, sebelumnya kami ingatkan bahwa fatwa ini dikeluarkan pada tanggal 14 / 6 / 1421 H yaitu sekitar 10 tahun lalu. Ini menunjukkan bahwa Al-Halabi telah mengalami pergeseran aqidah dan manhaj sejak beberapa tahun lamanya, hanyasaja para ulama’ terus berusaha menasehatinya dan bersabar atasnya…
Setelah menyebutkan pendahuluan dan beberapa keterangan, lanjah mengatakan:
“Dan setelah Al-Lajnah mempelajari dua kitab tersebut (yaitu kitab At-Tahdzir min Fitnati At-Takfir dan Shaihatu nadzir karya Ali Hasan Al-Halabi) dan mendalaminya, maka menjadi jelaslah bagi Lajnah bahwa kitab At-Tahdzir min Fitnati At-Takfir yang ditulis oleh Ali Hasan Al-Halabi dan ia menukilkan pernyataan para ulama’ di muqoddimah dan catatan kaki, mengandung hal-hal berikut:
- Penulis membangun (tulisannya itu) di atas madzhab murji’ah yang bid’ah lagi bathil. yaitu mereka yang membatasi kekufuran hanya sebatas kufur pengingkaran, pendustaan, dan penghalalan hati. Sebagaimana terdapat pada halaman 6 catatan kaki ke 2 dan halaman 22. Pernyataannya ini bertentangan dengan apa yang Ahlussunnah wal Jama’ah berada di atasnya, yaitu bahwa kufur bisa terjadi dengan keyakinan, ucapan, perbuatan, dan keraguan.
- tahrifnya (membelokkan maksud) dalam menukil dari Ibnu Katsir rahimahullah dalam Al-Bidayah wan Nihayah 13/18. Dimana ia menyebutkan pada catatan kakinya halaman 15 menukil dari Ibnu katsir: Bahwa Genghis Khan mengklaim tentang (Qanun) Yasiq berasal dari Allah dan bahwa inilah sebab kekufuran mereka.” Ternyata ketika di ruju’ ke referensi yang telah disebutkan tidak didapatkan padanya apa yang ia nisbahkan kepada Ibnu katsir rahimahullah Ta’ala.
- Taqowwulnya (Bualan dan ucapan dusta) atas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah Ta’ala pada halaman 17-18, dimana penyusun kitab tersebut menisbahkan kepada beliau (Ibnu Taimiyah) bahwa hukum pengganti menurut Syaikhul Islam tidak kufur kecuali jika didasari ma’rifah, keyakinan, dan penghalalan. Ini murni kebohongan atas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah Ta’ala, beliau adapah penebar madzhab salaf ahlussunnah wal jama’ah dan madzhab mereka. seperti yang telah lalu, dan ini tidak lain adalah madzhab murji’ah.
- Tahfirnya (membelokkan) maksud Al-’Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh rahimahullah Ta’ala dalam risalahnya: Tahkimul Qawanin Al-Wadh’iyah. Dimana penyusun kitab tersebut (Ali Al-Halabi) mengira bahwa Syaikh mensyaratkan penghalalan hati, padahal ucapan Syaikh amat jelas seperti jelasnya matahari -pada tulisannya tersebut- diatas (manhaj) ahlus sunnah wal jama’ah sejati.
- Ta’liqnya (catatan kaki sebagai penjelas) atas ucapan para ulama’ yang ia cantumkan dan menafsirkan ucapan mereka tidak pada mestinya. Sebagaimana pada halaman 108 catatan kaki no.1, hal.109 footnote no.21, dan hal.110 footnote.2
- Sebagaimana pula dalam kitab tersebut ada sikap peremehan dari berhukum kepada selain Allah, terkhusus pada hal.5 footnote.1, dengan alasan bahwa mementingkan merealisasikan tauhid dalam permasalahan ini ada sifat tasyabbuh kepada orang-orang syi’ah -rafidhah-. Ini adalah kekeliruan yang fatal.
- dan setelah mendalami tulisan kedua Shaihatu Nadzir didapati bahwa ia bagaikan musnad bagi kitab yang telah disebutkan, dan keadaannya keduanya telah disebutkan (atau seperti yang disebutkan).
Maka Lajnah Daimah memandang bahwa kedua kitab tersebut tidak boleh dicetak dan disebarkan, tidak boleh pula diedarkan dikarenakan didalamnya terdapat kebathilan dan penyimpangan.”
Demikianlah saudaraku pembaca keadaan kitab Ali Hasan Al-Halabi, ini ia tulis bertahun-tahun lalu. Dan karyanya yang sekarang tidak jauh berbeda dengan yang dahulu….
Jangan terkeco dengan keilmuan, hafalan, dan karya tulisnya…. Patokannya bukanlah ia punya karya tulis yang banyak atau punya hafalan yang kuat. Tetapi, sesuaikah aqidah, manhaj, dan amalannya dengan aqidah salafush shalih?
Sebagai penutup, Lajnah Daimah memberikan nasehat kepada Ali Hasan Al-Halabi dengan nasehat seorang ayah kepada anaknya.
“Dan kami menasehati penulis dua buku itu untuk betaqwa kepada Allah pada dirinya dan pada kaum muslimin. Terkhusus para pemudanya.
Dan agar ia bersungguh-sungguh dalam menimbah ilmu syar’i dari para ulama’ yang terpercaya keilmuan dan kebaikan aqidahnya. Dan bahwa ilmu adalah amanah sehingga tidak boleh disebarkan kecuali yang mencocoki Al-Kitab dan As-Sunnah.
Dan agar ia membersihkan dirinya dari keyakinan-keyakinan seperti ini dan (membersihkan dirinya) dari maslak yang dungu dalam melencengkan ucapan ahlul ilmi.
Dan sudah maklum bahwa kembali kepada al-haq adalah keutamaan dan kemuliaan bagi seorang muslim. wallahul muwaffiq.
وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين .اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء .
Anggota: Abdullah bin Abdurrahman Al-Ghudayyan
Anggota: Bakr bin Abdullah Abu Zaid
Anggota: Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Ketua: Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Muhammad Alu Syaikh
—————————————————
Demikian, semoga dapat diambil pelajarannya.
Tentang Ali Hasan, Insya Allah masih berlanjut…. Ikuti terus pernyataan ulama’ kibar lainnya di pertemuan mendatang
Diterjemahkan sebisanya dari fatwa Lanjah Daimah, simpan versi arabnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar