Anak adalah Amanah
---------------------------------------------------------------------
بسم الله الرحمان الرحيم
Anak adalah Amanah
Oleh: Al-Ustadz Ayip Syafruddin
Menurut Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah rahimahullah dalam Ijtima’ Al-Juyusy Al-Islamiyah, nikmat terbagi dua; nikmat yang bersifat muthlak dan nikmat yang bersifat muqayyad (mengikat). Nikmat yang bersifat muthlak adalah nikmat yang akan mengantarkan seseorang pada kebahagiaan abadi, seperti kebahagiaan seseorang dalam berislam dan mengikuti sunnah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam.
Allah Ta’ala berfirman;
وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُولَٰئِكَ رَفِيقًا.
“Dan barang siapa yang menta’ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shalih. Mereka itulah teman sebaik-baiknya.” (An-Nisa:69).
Adapun nikmat kedua yang bersifat terikat/terbatas adalah nikmat yang digambarkan dalam bentuk kesehatan, anak, kekayaan, dan istri shalehah.
Menurut Ibnu Qoyyim rahimahullah, anak merupakan bentuk nikmat. Anak merupakan pemberian dari Allah Ta’ala. Pemberian ini merupakan amanah. Karenanya, setiap orang tua yang dikaruniai anak harus berusaha mengarahkan anak agar tetap terjaga fithrahnya. Yaitu, tetap terjaga tauhid atau keislamannya.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda;
كُلُّ مَوْ لُودٍ يُولَدُ عَلَى الفِطْرَة فَأبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
“Setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan diatas fithrah (bertauhid). Maka, kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak tersebut menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi” (HR.Bukhori, no.1384 dan Muslim, no.2658, Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Pengertian fithrah adalah tahuhid, Seperti diungkapkan Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah, bahwa penetapan kerububiyahan Allah adalah bersifat fithrah. Pendidikan yang salah akan menyebabkan perubahan arah pada anak. (lihat Aqidah At-Tauhid, hal:28).
Maka, menjaga agar fithrah itu tetap ada merupakan kewajiban orang tua muslim. Inilah amanah terbesar yang harus ditunaikan para orang tua. Mengawal tauhid anak agar selamat, untuk hal ini para orang tua dituntut berusaha membekali anak dengan pendidikan islam yang baik dan benar.
Ditengah pertarungan budaya yang teramat tajam, mendidik anak kearah yang dicitakan tentu tak mudah, memohon kepada Allah Ta’ala, berdo’a dengan kesungguhan seraya terus berusaha tentu sebuah langkah bijak.
Menyadari anak sebagai amanah yang kelak akan dimintai pertanggung jawabannya adalah langkah awal menuju pendidikan yang baik dan benar. Tanpa kesadaran ini orang tua akan semaunya dalam mendidik anak. Tentunya, di iringi dengan kejahilannya, anak akan diantarkan pada taraf pendidikan yang sekedar bertujuan pragmatis, Cuma sekedar untuk duniawinya. Adapun akhirat, terlalaikan, tidak tersentuh sama sekali.
Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar