Adab Menuju Masjid
--------------------------------------------------------------------------------------------------------
Para pembaca yang budiman, berjalan menuju masjid dengan tujuan beribadah kepada Allah subhaanahu wa ta’aalaa dan mendekatkan diri kepada-Nya merupakan amalan yang mulia. Seseorang yang berjalan menuju masjid di antara mereka ada yang bertujuan untuk menghadiri majelis ta’lim, membaca Al-Qur`an, atau untuk melaksanakan shalat. Pada kajian kali ini kami akan menyebutkan tentang adab berjalan menuju masjid untuk melakukan shalat berjamaah. Berjalan menuju masjid dengan tujuan melaksanakan shalat berjamaah memiliki keutamaan yang banyak, di antaranya:
Langkah Kaki Mereka Menghapus Dosa dan Mengangkat Derajat
Di antara keutamaan yang dijanjikan bagi orang yang berjalan menuju masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah adalah tidaklah mereka melangkahkan kakinya kecuali sebagai penghapus dosa dan satu langkah yang lainya sebagai pengangkat derajat. Keutamaan ini hanya didapatkan oleh mereka yang keluar dari rumahnya dalam keadaan suci dan tidaklah dia keluar kecuali untuk shalat. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu:
“Barang siapa yang bersuci di rumahnya kemudian dia berjalan menuju salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) untuk menunaikan shalat fardhu, maka kedua langkahnya adalah salah satunya menghapus dosa dan yang lainnya menaikkan derajat.” HR. Muslim no. 666
Adab-adab ketika Berjalan menuju Masjid
1. Berangkat ke masjid dalam keadaan telah bersuci.
Seseorang yang akan berangkat menuju ke masjid untuk menunaikan shalat wajib disunnahkan baginya agar berangkat dalam keadaan telah bersuci (sudah berwudhu). Karena seseorang yang melangkahkan kakinya menuju masjid dalam keadaan telah bersuci dan tidaklah dia keluar dari rumahnya kecuali hanya untuk shalat maka sebagian langkahnya sebagai penghapus dosa dan sebagian yang lain menaikkan derajatnya. Keutamaan ini hanya didapat oleh orang-orang yang memperhatikan adab ini. Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin berkata di dalam syarh (penjelasan) beliau terhadap kitab Riyadhus Shalihin ketika menjelaskan tentang hadits di atas, “…. dengan syarat dia berwudhu di rumahnya dan menyempurnakan wudhunya kemudian keluar menuju masjid, tidak ada yang mengeluarkan dia kecuali shalat …”
2. Membaca doa keluar rumah.
Ummu Salamah radhiyallaahu ‘anha salah seorang istri Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata, “Sesungguhnya Nabi dahulu jika keluar dari rumah membaca:
بِسْمِ اللَّهِ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ أَزِلَّ أَوْ أَضِلَّ أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَيَّ
“Dengan nama Allah, wahai Rabb-ku aku berlindung kepadamu dari terjatuh dalam dosa atau tersesat atau terjatuh dalam kezaliman atau terzalimi atau bodoh atau dibodohi.” Diriwayatkan oleh an-Nasa’i, at-Tirmidzi dan selain keduanya.
Doa ini dibaca ketika hendak keluar rumah, menuju masjid, atau selainnya. Ath-Thibi rahimahullaah berkata, “Jika keluar rumah pasti seseorang akan bertemu dengan masyarakat lainnya. Dikhawatirkan menyimpang dari jalan yang lurus, baik dalam urusan agamanya atau urusan dunianya. Bila dalam urusan agama mungkin dia sesat atau disesatkan, bila dalam urusan dunia mungkin dia menzalimi saudaranya atau dizalimi. Bisa jadi dia bodoh atau dibodohi disebabkan oleh pergaulan ataupun bercampurnya dengan manusia. Oleh karena itu hendaknya dia berlindung kepada Allah subhaanahu wa ta’aalaa dari semua keadaan ini dengan ucapan yang padat dan ringkas.” (Lihat Mir`atul Mafatih Syarhu Misykatil Mashabih hal. 194)
3. Berjalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa.
Bagi seseorang yang hendak menuju shalat berjamaah hendaknya dia berjalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa. Dikarenakan seseorang yang hendak menuju shalat dituntut agar melaksanakannya dengan adab yang mulia dan dalam keadaan yang sempurna. Dahulu ketika Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat pernah mendengar suara gaduh langkah orang yang tergesa-gesa karena terlambat. Kemudian setelah shalat beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam menasihatinya agar tetap berjalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa walaupun terlambat. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari dan al-Imam Muslim dan selain keduanya dari sahabat Abu Qatadah radhiyallaahu ‘anhu:
بَيْنَمَا نَحْنُ نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ سَمِعَ جَلَبَةَ رِجَالٍ فَلَمَّا صَلَّى قَالَ مَا شَأْنُكُمْ قَالُوا اسْتَعْجَلْنَا إِلَى الصَّلَاةِ قَالَ فَلَا تَفْعَلُوا إِذَا أَتَيْتُمْ الصَّلَاةَ فَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
“Ketika kami sedang melaksanakan shalat bersama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tiba-tiba beliau mendengar suara langkah kaki beberapa shahabat. Ketika telah selesai shalat beliau bersabda, “Ada apa dengan kalian?” Mereka menjawab, “Kami tergesa-gesa menuju shalat,” beliau bersabda, “Jangan kalian lakukan hal itu, jika kalian mendatangi shalat hendaklah berjalan dengan tenang, apa saja yang kalian dapatkan dari shalat kerjakanlah (bersama imam) dan apa saja yang tertinggal maka sempurnakanlah.”
Di dalam hadits yang lain dari sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dengan tambahan:
وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ
“Hendaklah kalian berjalan dengan sakinah dan waqar.”
Al-Imam an-Nawawi rahimahullaah berkata, “Secara lahir nampak bahwa di antara keduanya ada perbedaan. As-sakinah itu adalah tenang dalam gerakan dan meninggalkan perkara yang sia-sia. Al-waqar adalah berkaitan dengan keadaannya seperti menjaga pandangan, merendahkan suara, dan tidak banyak menoleh.” (Lihat Fathul Bari pada hadits no 632)
4. Membaca doa menuju masjid.
Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhuma mengabarkan bahwa dirinya pernah menginap di rumah bibinya, Maimunah radhiyallaahu ‘anha, salah satu istri Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhuma melihat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika pergi menuju masjid membaca doa:
اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا وَفِي لِسَانِي نُورًا وَاجْعَلْ فِي سَمْعِي نُورًا وَاجْعَلْ فِي بَصَرِي نُورًا وَاجْعَلْ مِنْ خَلْفِي نُورًا وَمِنْ أَمَامِي نُورًا وَاجْعَلْ مِنْ فَوْقِي نُورًا وَمِنْ تَحْتِي نُورًا اللَّهُمَّ أَعْطِنِي نُورًا
“Ya Allah ciptakanlah cahaya di hatiku, cahaya di lisanku, ciptakanlah cahaya di pendengaranku, ciptakanlah cahaya di penglihatanku, ciptakanlah cahaya dari belakangku, ciptakanlah cahaya dari depanku, ciptakanlah cahaya dari atasku, cahaya dari bawahku. Ya Allah, berilah aku cahaya HR. Muslim no. 763
5. Memakai pakaian yang yang layak.
Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman (yang artinya):
“Wahai anak Adam pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid.” Al-A’raf: 31
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullaah berkata, “Yaitu tutuplah aurat kalian pada setiap shalat, yang fardhu maupun yang sunnah. Karena menutupnya merupakan hiasan bagi tubuh sebagaimana membukanya adalah membiarkan tubuh tersebut jelek, dan bisa jadi yang dimaksud dengan perhiasan di sini adalah sesuatu yang lebih dari itu berupa pakaian yang bersih dan bagus. Di sini terdapat perintah menutup aurat di dalam shalat dan menggunakan pakaian yang bagus padanya, dan bersihnya pakaian dari kotoran dan najis.” (Lihat Taisir al-Karimirrahman hal. 287)
6. Masuk masjid dengan mendahulukan kaki kanan.
Al-Imam al-Bukhari rahimahullaah memberi judul bab di dalam kitab Shahih beliau “Bab Mendahulukan yang Kanan ketika Masuk Masjid dan yang Lainnya.” Kemudian beliau berkata, “Dahulu Ibnu Umar mendahulukan kaki kanannya (ketika masuk) dan jika keluar ia mendahulukan kaki kirinya.” Shahih al-Bukhari pada hadits no. 426.
Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Termasuk sunnah jika engkau masuk masjid hendaklah mendahulukan kaki kanan dan jika hendak keluar hendaklah mendahulukan kaki kiri.” Diriwayatkan oleh al-Hakim dan sanad-nya hasan sebagaimana di-hasan-kan oleh asy-Syaikh al-Albani dan asy-Syaikh Muqbil rahimahumallaah.
Aisyah radhiyallaahu ‘anha, seorang istri Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dahulu Nabi menyukai mendahulukan yang kanan ketika thaharah, bersisir, dan bersandal.” Muttafaqun ‘alaih
Jika dalam hal memakai sandal saja Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berupaya untuk mendahulukan yang kanan tentunya masuk masjid lebih utama untuk mendahulukan yang kanan.
7. Membaca shalawat dan salam kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam serta doa ketika hendak masuk masjid.
Di antaranya yaitu:
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَسَلِّمْ اَللَّهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
“Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam atas Nabi Muhammad, ya Allah bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu untukku.” Lihat kitab Manasik al-Hajji wal ‘Umrah karya asy-Syaikh al-Albani rahimahullaah.
Atau membaca:
أَعُوْذُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
“Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung, Wajah-Nya Yang Maha Mulia, dan kekuasaan-Nya yang abadi dari syaithan yang terkutuk.” Lihat kitab Shahih at-Targhib wa at-Tarhib.
8. Membaca shalawat dan salam kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam serta doa ketika hendak keluar masjid.
Di antaranya yaitu:
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَسَلِّمْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
“Ya Allah limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari karunia-Mu.” Lihat kitab Manasik al-Hajji wal ‘Umrah karya asy-Syaikh al-Albani rahimahullaah.
Atau membaca:
اَللَّهُمَّ اعْصِمْنِيْ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
“Ya Allah, peliharalah aku dari godaan setan yang terkutuk.” Lihat kitab ats-Tsamaru al- Mustathab.
Wallahu a’lam
Penulis: Al-Ustadz Abu Yahya Hayat
Mutiara Hadits Shahih
لاَ يَزَالُ العَبْدُ فِي صَلاَةٍ مَا كَانَ فِي المَسْجِدِ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ مَا لَمْ يُحْدِثْ
“Seorang hamba senantiasa berada dalam shalat selama dia masih tetap berada di masjid menanti shalat selama tidak berhadats.” HR. al-Bukhari no. 176
http://www.buletin-alilmu.com/adab-menuju-masjid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar