Radio Muwahiddin

Senin, 25 Maret 2013

Syariat Adzan Awal Sebelum Adzan Subuh


بسم الله الرحمن الرحيم





Disyariatkannya Adzan Sebelum Adzan Subuh



Ada banyak hadits yang menunjukkan hal ini diantaranya :


  1. Hadits dari istri beliau ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya) : “Sesungguhnya Bilal beradzan di waktu malam [sebelum terbit fajr] maka makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan [ketika telah terbit fajr].” (HR.Bukhari Muslim)
  2. Hadits dari shahabat Abdullah ibnu Umar dengan teks yang mirip dengan hadits Aisyah di atas. Dan hadits Ibnu Umar juga diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim
  3. Hadits dari shahabat Abdullah ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya) : “Jangan sampai adzan Bilal mencegah kalian dari makan sahur karena dia beradzan di waktu malam agar orang yang sedang sholat kembali dan membangunkan orang yang masih tidur.” (HR.Bukhari Muslim)
Dari beberapa hadits di atas, bisa diambil banyak pelajaran, diantaranya :

a)     Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki dua orang muadzdzin di kota Madinah yaitu Bilal dan Ibnu Ummi Maktum radhiyallahu ‘anhum.

b)      Untuk sholat Subuh, Ibnu Ummi Maktum-lah yang menumandangkan adzan ketika terbit fajr sebagai pertanda telah masuk waktu sholat Subuh sekaligus tanda dimulainya puasa. Adapun Bilal, maka beliau beradzan
sebelum terbit fajr.

c)      Adzan Bilal sebelum waktu Subuh ini ada dua tujuan utama sebagaimana telah tersebut dalam hadits ke-3 yaitu agar orang yang sedang sholat kembali dan membangunkan orang yang masih tidur.

d)     Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan sabda Rasul yang bermakna ‘agar orang yang sedang sholat kembali’ adalah agar yang sedang sholat tahajjud tahu kalau waktu Subuh sudah dekat sehingga seandainya dia belum sholat witir, dia bisa segera berwitir untuk mengakhiri rangkaian sholat malamnya. Kemudian kalau dia hendak berpuasa, dia bisa makan sahur dan kalau tidak berpuasa dia bisa beristirahat sejenak sehingga bisa mengembalikan kesegaran tubuhnya setelah bangun malam untuk sholat yang dengan istirahat ini diharapkan setelah sholat Subuh dia tidak tidur lagi dan bisa beraktivitas.

e)     Adapun sabda beliau yang bermakna ‘membangunkan orang yang masih tidur’ maka sudah jelas yaitu bagi yang sedang tidur bisa bangun. Kalau dia hendak berpuasa bisa menyantap makan sahur dan kalau dia tidak berpuasa bisa bersuci dan sholat witir [kalau memang belum mengerjakannya]. Kalaupun sudah mengerjakannya dia bisa bersiap – siap menyambut adzan Subuh sehingga tidak terluput darinya sholat sunnah qabliyah [sebelum] Subuh yang sholat sunnah ini lebih baik dibandingkan dunia seisinya (sebagaimana hal ini telah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tegaskan dalam hadits yang shahih). Hal ini perlu kita perhatikan karena beliau mencontohkan bahwa jarak antara adzan  dan iqomat pada sholat Subuh tidak terlalu lama sehingga seandainya seseorang baru bangun ketika adzan Subuh sangat mungkin terluput darinya sholat sunnah qabliyah Subuh ini padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya bahkan ketika safar/bepergian sekalipun (sebagaimana ini diceritakan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum).


Catatan

i)                    Disyariatkannya adzan sebelum Subuh ini secara umum merupakan pendapat jumhur atau kebanyakan ulama dari berbagai madzhab baik Maliki, Syafi’I (yang merupakan madzhab yang dianut kebanyakan penduduk negeri kita), maupun madzhab Hambali. (lihat kitab Nailul Authar 2/49 karya Asy Syaukani)

ii)                  Agar tidak merancukan/membingungkan masyarakat, maka hendaknya diadakan pembedaan antara adzan Subuh dengan adzan sebelum Subuh. Pembedaan ini bisa dengan cara menjadikan muadzdzin yang berbeda untuk kedua adzan tersebut; dan juga dengan menambahkan lafazh الصلاة خير من النوم   pada salah satu dari kedua adzan tersebut sebagaimana hal ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan.

iii)               Paraulama berbeda pendapat dalam menentukan jarak antara kedua adzan tersebut; namun pada dasarnya hendaklah memperhatikan maksud dari adzan sebelum Subuh yang telah diuraikan di atas.

iv)                Syariat Allah berupa adzan sebelum Subuh ini tentu lebih baik dibandingkan dengan apa yang dibuat – buat oleh sebagian orang untuk membangunkan orang dalam rangka makan sahur maupun untuk menandai bahwa waktu Subuh telah dekat (yang di tempat kita lazim dikenal dengan istilah imsak)dan semisalnya. Bahkan sebagian ulama menganggap berbagai ucapan/lafazh yang dibuat manusia tersebut sebagai perkara bid’ah. Diantara ulama yang menegaskan demikian adalah Al Hafizh Ibnu Hajar-seorang ulama besar madzhab Syafi’I yang berbagai karyanya tersebar luas di negeri kita- dan Ibnul Jauzi-seorang ulama besar madzhab Hambali. (lihat kitab Nailul Authar dan Fathul Bari libni Rajab)

v)                  Sebagai penutup, kami sampaikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya Sebaik – baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR.Muslim)

Wallahua’lam bishshowab.
وصلى الله على نبينا محمد وعلى اله و صحبه و سلم
الحمد لله رب العالمين

sumber: http://assunnahmadiun.wordpress.com/2012/02/22/syariat-adzan-awal-sebelum-adzan-subuh/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Dipersilakan untuk menyebarluaskan isi dari blog ini untuk kepentingan da'wah, tanpa tujuan komersil dengan menyertakan URL sumber. Jazakumullohu khairan."