Segala puji bagi Allah ta’ala
Dzat yang telah memberikan anugerah, taufiq dan kenikmatan. Dia-lah yang telah
mensyari’atkan kepada hamba-Nya pada bulan Ramadhan untuk melaksanakan ibadah
puasa dan menegakkan pada malam harinya ibadah shalat malam (shalat tarawih).
Syari’at ini satu kali dalam tiap tahunnya. Allah ta’ala telah
menjadikan syariat puasa tersebut sebagai salah satu rukun Islam dan pondasinya
yang agung serta menjadikannya sebagai pembersih jiwa dari kotoran dosa-dosa.
Shalawat serta salam tak lupa kita
sampaikan kepada Nabi Muhammad yang Allah ta’ala telah memilihnya (di
antara hamba-hamba-Nya) untuk menjelaskan hukum-hukum Allah dan menyampaikan
syariat Allah Ta’ala kepada manusia. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam adalah seorang yang paling baik dalam hal puasa dan shalat malamnya.
Dan memang beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah seorang yang
dapat menyempurnakan peribadahan kepada Allah serta beristiqamah di atasnya.
Shalawat serta salam tak lupa kita sampaikan pula kepada keluarganya dan para
sahabatnya yang mulia serta kepada segenap pengikutnya yang mengikuti jejak
langkah beliau dengan baik. Amma ba’du.
Sesungguhnya Allah ta’ala telah mewajibkan
syariat puasa kepada setiap umat walaupun di sana terdapat perbedaan dalam hal
bentuk pelaksanaan dan waktunya. Allah ta’ala
berfirman
(
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا
كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ )
Wahai orang-orang yang beriman telah
diwajibkan berpuasa atas kalian sebagaimana telah diwajibkan atas umat-umat
sebelum kalian agar kalian bertakwa. (Al
Baqarah: 183)
Pada tahun kedua hijriyyah, Allah
ta’ala mewajibkan kepada umat ini puasa Ramadhan yang diwajibkan kepada
setiap muslim yang baligh. Jika seseorang berada pada kondisi sehat dan
mukim (tidak dalam keadaan safar), maka wajib baginya melaksanakan
puasa tersebut. Jika seseorang sedang dalam keadaan mukim namun
sakit (boleh baginya untuk tidak berpuasa) wajib atasnya untuk
mengganti hari-hari puasa yang dia tinggalkan. Demikian pula dengan keadaan
seorang wanita yang sedang dalam keadaan haid dan nifas, wajib baginya untuk
mengganti hari-hari puasa yang dia tinggalkan. Dan kalau seseorang tersebut
dalam kondisi sehat dan sedang melakukan perjalanan (safar),
maka dia mendapatkan keringanan antara tetap berpuasa atau tidak berpuasa dengan
menggantinya pada hari yang lain.
Allah subhanahu wata’ala telah
memerintahkan untuk berpuasa selama satu bulan penuh mulai dari awal sampai
akhir bulan. Dan Allah Ta’ala telah memberikan batasan awal mulainya puasa
dengan batasan yang jelas yang tidak tersamarkan oleh seorangpun yaitu dengan
ru’yatul hilal (melihat hilal) atau menyempurnakan jumlah hari pada
bulan Sya’ban menjadi 30 hari, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam
لاَ
تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلاَلَ، وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ
غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
Janganlah kalian berpuasa sampai
kalian melihat hilal, dan janganlah kalian beridul fithri sampai
kalian melihat hilal. Maka jika langit terlihat mendung sehingga hilal tidak
nampak maka tentukanlah..(Muttafqun ‘Alaihi).
Sebagaimana Allah ta’ala telah
memberikan batasan hari dimulainya awal puasa dengan batasan yang jelas, Allah
ta’ala juga telah menjadikan batasan yang jelas kapan saat dimulainya
berpuasa yaitu sejak terbitnya fajar yang kedua, dan memberikan batasan akhir
puasa (berbuka) adalah dengan terbenamnya matahari. Sebagaimana firman Allah
ta’ala
(
وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ
مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ
الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ )
Makan dan minumlah kalian sampai jelas
bagi kalian perbedaan antara benang putih dan benang yang hitam, yaitu fajar,
kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.(Al
Baqarah: 187)
Dengan bentuk dan waktu pelaksanaan
seperti ini Allah ta’ala telah menetapkan kewajibannya secara pasti
dalam firman-Nya
(
فَمَن
شَهِدَ مِنكُمُ
الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ )
Maka barangsiapa di antara kalian
menyaksikan (hadir di negerinya) bulan Ramadhan maka wajib atas untuk berpuasa.
(Al Baqarah: 185)
Puasa merupakan salah satu rukun dari
rukun-rukun Islam. Maka barangsiapa yang menentang dan mengingkari kewajibannya
maka sungguh dia telah keluar dari agama Islam (kafir) dan wajib atasnya untuk
dimintai taubat. Jika dia mau bertaubat maka diterima kembali keislamannya, dan
jika dia tidak mau bertaubat maka dia dibunuh sebagai hukuman atas
kekafirannya.
Barangsiapa yang meyakini kewajiban puasa
dan dia sengaja berbuka dengan tanpa ‘udzur (alasan) yang syar’i (dibenarkan
oleh syari’at) maka sungguh dia telah melakukan salah satu bentuk dosa besar
yang dia berhak untuk mendapatkan celaan dan hukuman.
Inilah wahai para pembaca sekalian, Allah
ta’ala telah memberikan keistimewaan pada bulan Ramadhan ini dengan
keistimewaan yang banyak dibandingkan dengan bulan-bulan yang lainnya. Dan Allah
ta’ala juga mengkhususkan ibadah puasa merupakan bentuk ketaatan yang
memiliki keutamaan yang sangat banyak, faidah-faidah yang bermanfaat, dan
adab-adab yang mulia.
Keistimewaan Bulan
Ramadhan
Dan termasuk dari
keistimewaan-keistimewaan bulan Ramadhan adalah sebagai berikut:
1.
Pada
bulan tersebut diwajibkannya puasa Ramadhan. Puasa Ramadhan merupakan rukun keempat dari rukun-rukun Islam dan
merupakan pondasi Islam yang agung, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam:
بُنِيَ
الإِسْلاَمُ عَلَى
خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَن لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولَ الله،
وَإِقامِ الصَّلاةِ، وَإيتَاءِ الزَّكاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ البَيْتِ الحَرَامِ
Islam dibangun di atas 5 pondasi (rukun) :
Persaksian bahwasanya tidak ada Ilah yang berhak diibadahi kecuali hanya Allah
dan bahwasanya Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat,
berpuasa di bulan Ramadhan, dan melaksanakan haji ke
Baitullah.(Muttafaqun ‘Alaihi)
Hal ini termasuk dari perkara agama yang telah diketahui
secara umum dan telah disepakati oleh kaum muslimin seluruhnya bahwasanya ibadah
puasa termasuk dari ibadah yang wajib dari kewajiban-kewajiban yang Allah
ta’ala tetapkan kepada setiap muslim.
2. Kewajiban melaksanakan ibadah puasa Ramadhan atas
umat ini bersifat fardhu ‘ain, yaitu wajib
bagi setiap individu muslim untuk melaksanakannya. Berdasarkan firman Allah ta’ala:
(
فَمَن
شَهِدَ مِنكُمُ
الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ )
Maka barangsiapa diantara kalian
menyaksikan (hadir di negerinya) bulan Ramadhan maka wajib baginya untuk
berpuasa. (Al Baqarah:
185)
3. Pada bulan tersebut
diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia untuk mengeluarkan
mereka dari kegelapan (kesesatan) kepada cahaya (petunjuk), menunjuki manusia
kepada jalan kebenaran dan bimbingan yang mulia, serta akan menjauhkan manusia
dari jalan yang menyimpang dan penuh kesesatan. Dengan Al Qur’an tersebut juga
akan memberikan bashirah (ilmu) pada perkara-perkara agama dan dunia
mereka dengan jaminan mereka akan mendapatkan kebahagiaan dan kemenangan, baik
yang disegerakan di dunia ataupun baru diberikan ketika di akhirat kelak. Allah
ta’ala berfirman
( شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى
لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ )
Bulan Ramadhan yang telah diturunkan di dalamnya Al
Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan sebagai penjelas dari petunjuk dan
pembeda. (Al Baqarah: 185)
4. Pada bulan tersebut dibuka
pintu-pintu Al Jannah karena banyaknya amalan-amalan shalih yang
disyariatkan pada bulan Ramadhan yang akan memasukkan pelakunya ke dalam Al
Jannah. Dan pada bulan tersebut ditutup pintu-pintu An Naar
karena sedikitnya orang yang berbuat maksiat dan dosa-dosa yang akan memasukkan
pelakunya ke dalam An Naar.
5. Pada bulan tersebut para setan
dibelenggu dan diikat sehingga kekuatannya menjadi lemah untuk
bisa menyesatkan orang-orang yang taat dan memalingkan mereka dari amalan yang
shalih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
إِذَا
جَاءَ رَمَضَانُ
فُتِّحَتْ
أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ
Jika telah datang bulan Ramadhan
dibukalah pintu-pintu Al Jannah dan ditutuplah pintu-pintu An Naar dan para
setan dibelenggu. (HR. Bukhari, Muslim,
An Nasa’i).
6. Pada bulan tersebut Allah
ta’ala memiliki hamba-hamba yang akan dibebaskan dari
An-Naar. berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam
إِنَّ لِلَّهِ تبارك وتعالى عِنْدَ كُلِّ فِطْرٍ عُتَقَاءَ مِنَ النَّارِ وَذَلِكَ في كُلِّ لَيْلَةٍ
Sesungguhnya Allah tabaraka wata’ala setiap kali
saat berbuka memiliki hamba-hamba yang berhak untuk dibebaskan dari An Naar,
yang demikian itu terjadi pada setiap malam. (HR. Ibnu Majah,
Ahmad, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani).
7. Pada bulan tersebut Allah Ta’ala
melimpahkan ampunan kepada orang-orang yang melaksanakan puasa Ramadhan atas
dasar keimanan yang jujur dan mengharapkan pahala di sisi Allah
ta’ala berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan atas dasar
keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah Ta’ala maka dia akan diampuni dari
dosa-dosanya yang telah lalu. (Muttafaqun ‘Alaihi).
8. Pada bulan tersebut disunnahkan
untuk melaksanakan ibadah shalat tarawih dalam rangka mengikuti
sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda
مَنْ
قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa yang menegakkan shalat malam (tarawih)
pada bulan Ramadhan atas dasar keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah
Ta’ala maka dia akan diampuni dari dosa-dosanya yang telah lalu.
(Muttafaqun ‘Alaihi).
9. Pada bulan tersebut terdapat satu
malam yang lebih baik dari 1000 bulan dan barangsiapa yang dia menghidupkan
malam tersebut maka dia akan mendapatkan ampunan dari Allah
ta’ala, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam
إنَّ
هَذاَ الشَّهْرَ
قَدْ حَضَرَكُمْ وَفِيهِ لَيْلَة خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَهَا فَقَدْ
حُرِمَ الخَيْرَ كُلَّهُ وَلاَ يُحْرَمُ خَيْرُهَا إِلا مَحْرُومٌ
Sesungguhnya bulan (Ramadhan) ini telah datang
kepada kalian, di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari 1000 bulan.
Barangsiapa yang diharamkan dari mendapatkan malam tersebut maka sungguh dia
telah diharamkan dari kebaikan seluruhnya, dan tidaklah diharamkan dari
mendapatkan kebaikan malam tersebut kecuali mereka yang memang orang yang
diharamkan untuk mendapatkannya.(HR. Ibnu Majah,
Asy-Syaikh Al-Albani mengatakan: hasan shahih).
Dan juga sabda Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam
مَنْ قَامَ
لَيْلَةَ
الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ
ذَنْبِهِ
Barangsiapa yang menghidupkan malam Lailatul Qadr
atas dasar keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah Ta’ala maka dia akan
diampuni dari dosa-dosanya yang telah lalu.(Muttafaqun
‘Alaihi)
10.
Bahwasanya ibadah puasa Ramadhan yang dilakukan pada tahun
ini dan tahun sebelumnya akan menghapuskan dosa-dosa kecil yang dilakukan di
antara keduanya dengan syarat dia harus menjauhi dosa-dosa
besar, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam
الصَّلَوَاتُ
الْخَمْسُ،
وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ ما
بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ
Shalat-shalat yang lima waktu, shalat Jum’at yang
satu ke Jum’at yang berikutnya, dan puasa Ramadhan yang satu ke
Ramadhan berikutnya akan menghapuskan dosa-dosa kecil
di antara keduanya jika ia meninggalkan dosa-dosa besar. (HR.
Muslim, Ahmad).
Lebih dari itu, yang menunjukkan keistimewaan bulan
Ramadhan, bahwasanya pada bulan tersebut pernah terjadi beberapa peristiwa
penting :
Seperti perang Badr Kubra yang dengannya terbedakan
antara Al-Haq dengan Al-Bathil. Pada perang tersebut Allah
ta’ala menolong Islam dan kaum muslimin serta menghancurkan kesyirikan
dan kaum musyrikin. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun kedua Hijriyyah.
Demikian pula pada bulan Ramadhan terjadi
Fathu Makkah dan ketika itu manusia masuk ke dalam Islam secara
berbondong-bondong, dihancurkannya kesyirikan dan patung-patung berhala dengan
keutamaan dari Allah Ta’ala. Maka sejak saat itulah kota Makkah menjadi negeri
kaum muslimin setelah sebelumnya menjadi sarang kesyirikan dan kaum musyrikin.
Peristiwa tersebut terjadi pada tahun kedelapan Hijriyyah.
Demikian pula pada bulan Ramadhan tahun
584 Hijriyyah, Allah ta’ala memberikan pertolongan-Nya kepada kaum
muslimin di medan pertempuran Hithin dan berhasil mengalahkan kaum salibis
(Nasrani) pada pertempuran tersebut, sehingga Baitul Maqdis kembali ke pangkuan
kaum muslimin.
Dan juga pada bulan Ramadhan tahun 658
Hijriyah, Allah Ta’ala memberikan pertolongan kepada kaum muslimin untuk
mengalahkan sejumlah besar pasukan Tartar.
Inilah gambaran secara umum dari
keistimewaan bulan Ramadhan dan keutamaan-keutamaannya yang banyak serta
barakahnya yang melimpah. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Keutamaan-keutamaan
Puasa
Adapun keutamaan puasa banyak sekali, di
antaranya adalah:
1.
Dilipatgandakannya kebaikan (pahala) suatu amalan padanya dengan tanpa
batas pada jumlah/bilangan tertentu.
Sementara amalan-amalan yang lain dilipatgandakan pahalanya oleh Allah
ta’ala hanya sebanyak 10 sampai 700 kali lipat. Sebagaimana
diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim dari hadits Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda :
كُلُّ
عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ
الْحَسَنَةُ بعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى مَا شَاءَ اللهُ يقُولَ اللَّهُ
تَعَالَى: إِلاَّ الصِّيَامَ فَإِنَّهُ
لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِى، لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ
فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ
عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ، وَلَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ عِنْدَ اللهِ أَطْيَبُ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
Setiap amalan anak Adam
dilipatgandakan pahalanya sebanyak 10 sampai 700 kali lipat sampai pada yang
dikehendaki oleh Allah ta’ala. Allah ta’ala berfirman : “Kecuali puasa, maka
sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku-lah yang akan membalasnya. Dia (hamba)
meninggalkan syahwat, makan, dan minumnya karena Aku.” Bagi orang yang berpuasa
ada dua kegembiraan: gembira ketika berbuka dan gembira ketika bertemu dengan
Rabbnya. Dan sungguh bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah adalah lebih
harum dari semerbak minyak wangi misik. (HR.
Ibnu Majah, dishahihkan Asy Syaikh Al-Albani).
Maka jelaslah dari hadits ini bahwasanya
Allah mengkhususkan puasa untuk diri-Nya daripada amalan-amalan yang lain. Dan
Allah mengkhususkan amalan puasa tersebut dengan dilipatgandakannya pahala suatu
amalan -sebagaimana yang telah lalu-, dan bahwasanya keikhlasan dalam puasa
adalah jauh lebih mendalam nilainya dibanding amalan-amalan yang lain,
sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِى
Dia meninggalkan syahwat, makan, dan
minumnya karena Aku (Allah).
Sebagaimana pula Allah subhanahu
wata’ala memberikan balasan berikutnya bagi orang yang berpuasa dengan
kegembiraan di dunia dan akhirat yaitu kegembiraan yang terpuji dikarenakan dia
telah melaksanakan ketaatan kepada Allah ta’ala, sebagaimana yang telah
diisyaratkan dalam ayat-Nya
( قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ
وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ )
Katakanlah dengan keutamaan Allah dan
rahmat-Nya maka dengan itu bergembiralah kalian. (Yunus: 58)
Sebagaimana diambil pula faidah bahwa
suatu ketaatan yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu, maka itu menunjukkan
sesuatu yang dicintai oleh Allah ta’ala, sebagai misal adalah apa yang
didapatkan dari orang yang berpuasa dari bau mulutnya yang berubah dengan sebab
puasa.
2.
Di
antara keutamaan puasa adalah bahwasanya puasa akan memberikan syafa’at kepada
seorang hamba pada hari kiamat dan akan menutupinya dari dosa-dosa dan syahwat
yang membahayakan serta akan menjaganya dari An-Naar, sebagaimana sabda Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam
الصِّيَامُ
وَالْقُرْآنُ
يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ: أَي رَبِّ
مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَة فَشَفِّعْنِى فِيهِ. وَيَقُولُ الْقُرْآنُ:
مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. قَالَ فَيُشَفَّعَانِ
Puasa dan Al Qur’an keduanya akan
memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari kiamat,
Puasa berkata :: Wahai Rabbku aku telah menahannya
dari makanan dan syahwat, maka berilah syafa’at kepadanya. Al Qur’an
juga berkata : Aku telah menahannya dari tidur pada malam hari maka
berilah syafa’at kepadanya. Maka keduanya diberi izin oleh Allah untuk
memberikan syafaat.(HR. Ahmad,
dishahihkan Asy Syaikh Al Albani).
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda
الصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَحِصْنٌ حَصِينٌ مِنَ النَّارِ
Puasa adalah sebagai tameng dan akan
membentengi pelakunya dari An Naar. (HR.
Ahmad, dishahihkan Asy Syaikh Al Albani).
3.
Dan di antara keutamaan puasa adalah
bahwasanya doa orang yang berpuasa itu
dikabulkan oleh Allah ta’ala, sebagaimana sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ دَعْوَةً
مُسْتَجَابَةً
Dan sesungguhnya bagi setiap muslim pada setiap
siang dan malam memiliki doa yang dikabulkan oleh Allah ta’ala.
(HR. Ahmad, dishahihkan Asy Syaikh Al Albani).
Dan telah disebutkan pada pertengahan ayat-ayat puasa
(yakni Al Baqarah ayat 183 sampai 187) yang memberikan dorongan kepada orang
yang berpuasa untuk memperbanyak doa dalam firman-Nya
( وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي
قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا
دَعَانِ
)
Dan jika hamba-Ku bertanya kepadamu tentang-Ku maka
katakanlah: sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa seseorang jika dia
berdoa kepada-Ku. (Al Baqarah: 186)
4. Dan di antara keutamaan puasa adalah bahwasanya puasa akan menjauhkan pelakunya dari An Naar pada
hari kiamat berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam
مَا
مِنْ عَبْدٍ
يَصُومُ يَوْمًا فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ بَاعَدَ اللَّهُ بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ
عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا
Tidaklah seorang hamba yang berpuasa
satu hari di jalan Allah kecuali dengan (puasa) hari tersebut Allah akan jauhkan
wajahnya dari An Naar sejauh perjalanan selama 70 musim.(HR. Muslim, An Nasa’i, Ad Darimi).
5. Dan di antara keutamaan puasa adalah dikhususkannya bagi orang yang berpuasa dengan
salah satu pintu dari pintu-pintu Al Jannah yang mereka akan masuk ke dalamnya
tanpa selain mereka, sebagai bentuk pemuliaan dan sebagai
balasan atas ibadah puasa yang mereka lakukan. Berdasarkan sabda beliau
shallallahu ‘alaihi wasallam
إِنَّ
فِى الْجَنَّةِ
بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ ؟ فَيَقُومُونَ،
فَيَدْخُلُونَ،
فَإِذَا دَخَلُوا
أُغْلِقَ، فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ
Sesungguhnya di Al Jannah ada sebuah pintu yang
dinamakan dengan Ar Rayyan, orang-orang yang berpuasa masuk melalui pintu
tersebut pada hari kiamat, yang tidak akan masuk ke dalamnya selain orang-orang
yang berpuasa. Maka kemudian dikatakan : mana orang-orang yang berpuasa? maka
bangkitlah orang-orang yang berpuasa dan merekapun memasukinya. Dan jika mereka
telah masuk ke dalamnya, ditutuplah pintu tersebut dan tidak ada lagi yang masuk
ke dalamnya seorangpun. (Muttafaqun ‘Alaihi).
Manfaat Puasa
Adapun manfaat-manfaat puasa adalah sangat besar
pengaruhnya dalam mensucikan jiwa dan mendidik akhlak serta memberikan
kesehatan pada badan. Dan di antara manfaat puasa adalah melatih dan
membiasakan jiwa untuk sabar, menahan dirinya untuk meninggalkan sesuatu yang
biasa dilakukan, meninggalkan syahwat yang dia inginkan. Dengan puasa akan dapat
menghentikan dan mengalahkan hawa nafsunya yang selalu menyeru kepada
kejelekan.
Seorang yang berpuasa akan bisa menahan diri dari
syahwatnya untuk membantu dia dalam mencari puncak kebahagiaan dan menerima
sesuatu yang bisa membersihkan dirinya (berupa kebaikan) yang dengan itu akan
menentukan dia di kehidupannya yang abadi nanti. Maka semakin sempitlah
jalan-jalan setan dengan semakin sedikitnya porsi makan dan minum. Jiwanya akan
diingatkan dengan keadaan orang-orang yang lapar dari kalangan orang orang
miskin. meninggalkan sesuatu yang dia sukai dari hal-hal yang membatalkan puasa
karena cintanya kepada Rabbul ‘Alamin. Dan inilah rahasia
antara seorang hamba dan sesembahannya, itulah hakikat dari puasa dan
tujuannya.
Dan di antara manfaat berpuasa adalah
dapat membuat hati manusia menjadi luluh dan mudah untuk mengingat Allah,
sehingga Allah akan memudahkan pula baginya untuk menempuh jalan-jalan
ketaatan.
Dan di antara manfaat puasa adalah bahwa
puasa akan menjadikan hati manusia untuk bertakwa kepada Allah dan dapat
melemahkan syahwat yang ada pada dirinya. Allah ta’ala
berfirman
(
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ )
Agar kamu menjadi orang-orang yang
bertakwa. (Al Baqarah:
183)
Tujuan diwajibkannya berpuasa karena puasa
merupakan sebab ketakwaan. Dengan puasa akan mempersempit ruang gerak syahwatnya
dan bahkan bisa tersingkir dari dirinya. Manakala seseorang sedikit makannya,
maka keinginan syahwatnya pun akan melemah, dan manakala keinginan syahwatnya
lemah, maka akan kecil pula kecenderungannya untuk berbuat maksiat.
Dan di antara manfaat puasa dari tinjauan
medis adalah bahwa dengan berpuasa dapat berpengaruh pada kesehatan tubuh
manusia karena dengan berpuasa seseorang akan terlindungi tubuhnya dari berbagai
macam zat yang terkandung dalam makanan yang bisa menyebabkan berbagai penyakit.
Karena puasanya pula -dengan izin Allah- akan terjagalah kesehatan organ-organ
luar dan organ-organ dalam tubuh sebagaimana hal ini telah diakui oleh para
dokter.
sumber
http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=361066
Tidak ada komentar:
Posting Komentar