Radio Muwahiddin

Jumat, 16 Maret 2012

Wasilah dan Uslub (Metode) Manhaj Salaf Dalam Berdakwah (Bagian 2)


Wasilah dan Uslub (Metode) Manhaj Salaf Dalam Berdakwah (Bagian 2)
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Asy Syaikh Fawwaz bin Hulayil bin Rabah As Suhaimi

Pembahasan Kedua

USLUB AL MAU'IZHAH Siapa yang Berhak Diajak Dengan Uslub Ini

Pengertian mau'izhah secara bahasa dan istilah

Al 'Izhah, Al Mau'izhah, dan Al Wa'zhu, juga dalam bentuk susunan Ar Rajulu yatta'izh jika dia menerima nasihat ketika diingatkan kepada kebaikan dan hal-hal lain yang melunakkan hatinya.
Jadi, kalimat ini artinya adalah nasihat, peringatan dengan (menerangkan) akibat (perbuatannya), dan hal-hal yang dapat menjadikan hati seseorang menjadi lembut, apakah dengan menyebutkan adanya pahala atau hukuman yang diterimanya akibat perbuatan atau sikapnya.

Maka jelaslah melalui pengertian secara bahasa, bahwa makna istilah kalimat ini ialah bimbingan dan nasihat serta pengarahan dengan segala sesuatu yang dapat membuat lembut hati seseorang, misalnya dengan mengingatkannya kepada hukuman atau pahala yang akan diterimanya akibat sikap dan perbuatannya.

Dan pengertian menurut istilah ini jelas berkaitan erat dengan pengertian secara bahasa, dari sisi dalalah yang pertama (pengertian bahasa) kepada yang kedua (istilah).

Siapa yang Berhak Diajak Dengan Uslub Ini

Dasar pembahasan ini ialah ayat yang sering kita paparkan, yaitu firman Alla
h Subhanahu wata'ala,
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik." (An Nahl: 125)
Ibnu Qayyim dalam menerangkan pengertian mau'izhah ini mengatakan, "yaitu semua perintah dan larangan di dalam Al Quran melalui targhiib dan tarhiib."
Semakna dengan ini pula keterangan Syaikh As Sa'di Rahimahullah dalam tafsr beliau. Siapapun yang memperhatikan ayat ini akan melihat urutan-utuan metode dakwah yang diterapkan kepada mad'u (obyek dakwah). Sebab ada di antara mad'u itu yang jahil tidak mengenal al haq (kebenaran), dan ni seperti yang telah diuraikan, diajak dengan hikmah, yaitu menjelaskan al haq kepadanya dari Al Quran dan As Sunnah.

Adapun orang yang sudah menbetahui al haq dengan jelas, namun tidak mau mengamalkannya, atau tidak berbuat dengan (dasar) al haq tersebut, mungkin karena kelalaiannya, maka haknya untuk diajak dengan mau'izhah dan peringatan melalui upaya mengingatkan dia akan pahala dan hukuman yang akan diterimanya akibat sikap dan perbuatannya itu, sampai hatinya lembut dan tunduk untuk senantiasa mengamalkan al haq yang diketahuinya.

Al Allamah Syaikh Ibnu Baz Rahimahullah menerangkan, "apabila seorang mad'u mempunyai sikap kaku dan berpaling (menolak), maka dia diajak dengan mau'izhah yang baik, dengan menyebutkan ayat-ayat Al Quran dan hadits-hadits yang di dalamnya terkandung pelajaran atau nasihat dan targhiib."

Mau'izhah dapat dilakukan dengan menyebutkan ayat-ayat Al Quran dan hadits- nadkts, atau perumpamaan (tamtsil) yang ada di dalam Al Quran. Atau dengan menerangkan pahala dan hukuman yang akan diterimanya, atau akibat dari sikap dan perbuatannya. Di mana semua itu diharapkan melunakkan hatinya sehingga dia tidak lalai dalam mengingat Allah Subhanahu wata'ala.

Siapapun yang mempelajari Al Quranul Karim dan Sunnah nabi Shallallahu'alaihi wasallam akan melihat pada keduanya berbagai pelajaran untuk mengingatkan hati manusia yang lalai. Di antaranya berupa kisah umat-umat terdahulu, atau hal-hal yang dapat disaksikan dalam kehidupan sehari-hari seperti makhluk-makhluk ciptaan Allah ini, di langit dan di bumi.
Perhatikan keadaan Abu Bakar As Shiddiq Radhiallahu'anhu yang memiliki hati yang jujur dan selamat, bersih; bersumpah tidak akan memberi nafkah lagi kepada Misthoh bin utsatsah karena ucapannya terhadap 'Aisyah dalam peristiwa Haditsul Ifk (berita dusta), yaitu ketika turun ayat yang mulia, di mana Allah Subhanahu wata'ala berfirman,
وَلا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat (nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (An Nuur: 22)

Abu Bakar Radhiallahu'anhu menangis sambil mengatakan, "Tentu, demi Allah, saya sangat suka kalau Allah mengampuniku." (HR. Bukhari dari 'Aisyah)

Jelaslah bahwa mau'izhah itu sangat berpengaruh ke dalam jiwa seseorang yang beriman dan tenang. Yaitu jiwa yang telah mengenal al haq dan siap beramal dengannya atau siap mengamalkan al haq tersebut. Dari sini, tampak bahwa mau'izhah itu hanya diperlukan oleh mereka yang telah mengenal al haq, namun ditimpa oleh berbagai hal yang menyebabkan dia tidak mengamalkannya seperti kelalaian dan sejenisnya.

Di antara kekeliruan yang terjadi ialah adanya penempatan mau'izhah ini sebagai uslub atau cara yang tidak pernah ada di masa Salafus Shalih. Seperti adanya sekelompok orang yang tidak pernah dikenal mempunyai ilmu ataupun pemahamaan untuk masuk ke dalam masalah mau'izhah ini atau menekuninya. Hal itu berdasarkan anggapan akan meruntuhkan rambu-rambu atau petunjuk yang lainnya, maka wajib dijadikan sebagai jalan atau cara yang pertama. Akan engkau lihat salah seorang di antara mereka lebih memperhatikan hal-hal seperti Fadha'ilul A'mal sebagai bahasan dakwah dan bimbingannya; tetapi tidak di atas sunnah dan kebenaran, bahkan justru di atas bid'ah dan pemalsuan. Maka seorang da'i harus tetap di atas ilmu tentang petunjuk yang ada di dalam Al Quran dan As Sunnah, memahami agama ini sesuai dengan apa yang dipahami oleh pemberi nasihat atau pelajaran yang terdahulu (yakni Salafus Shalih).

Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Jauzi, "Para pemberi pelajaran atau nasihat pada masa lalu terdiri dari para ulama dan ahli fiqih."

Adanya sekelompok orang yang menekuni jalan para Qushshash (tukang cerita) bulan (jalan) para ulama dan penuntut ilmu, menjadikannya sebagai tanda terhadap orang-orang tertentu, sama sekali tidak pernah ada pada jaman Salafus Shalih, sebagaimana dikatakan oleh Ath Thurthusi, "Para ulama kami (maliki) mengatakan: Tidak pernah ada orang yang menyampaikan kisah pada jaman nabi Shallallahu'alaihi wasallam, Abu Bakr, apalagi Umar Radhiallahu'anhum ajma'in."

Kenyataan ini cukup membuktikan bathilnya metode yang ditempuh oleh tukang- tukang cerita dalam memberikan pelajaran atau nasihat mereka, lantas, bagaimana kalau untuk itu harus dikumpulkan manusia dari berbagai penjuru, tentunya menambah jelas kebathilan perkara ini.

Jadi jelaslah, menuntun manusia dan membimbing mereka harus berdasarkan cahaya Al Quran dan As Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah karena kaduanya sangat lengkap dan mencukupi.

[Dinukil dari kitab Asas Manhajus Salaf fii Da’wati Ilallah Edisi Indonesia Manhaj Dakwah Salafiyyah, Penulis Asy Syaikh Fawwaz bin Hulayil bin Rabah As Suhaimi, Penerbit Pustaka Al Haura, hal 214-218]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Dipersilakan untuk menyebarluaskan isi dari blog ini untuk kepentingan da'wah, tanpa tujuan komersil dengan menyertakan URL sumber. Jazakumullohu khairan."