Peringatan Maulid Nabi Dalam Timbangan Islam
------------------------------------------------------------------------------------------------
Sejarah Peringatan Hari Maulid Nabi Bulan Rabi’ul Awwal dikenang oleh kaum muslimin sebagai bulan maulid Nabi, karena pada bulan itulah, tepatnya pada hari senin tanggal 12, junjungan kita nabi besar Muhammad dilahirkan, menurut pendapat jumhur ulama. Mayoritas kaum muslimin pun beramai-ramai memperingatinya karena terdorong rasa mahabbah (kecintaan) kepada beliau, dengan suatu keyakinan bahwa ini adalah bagian dari hari raya Islam, bahkan terkategorikan sebagai amal ibadah mulia yang dapat mendekatkan diri kepada Allah. Lalu sejak kapankah peringatan ini diadakan?
Al Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan maulid Nabi adalah para raja kerajaan Fathimiyyah -Al ‘Ubaidiyyah yang dinasabkan kepada ‘Ubaidullah bin Maimun Al Qaddah Al Yahudi- mereka berkuasa di Mesir sejak tahun 357 H hingga 567 H. Para raja Fathimiyyah ini beragama Syi’ah Isma’iliyyah Rafidhiyyah. (Al Bidayah Wan Nihayah 11/172). Demikian pula yang dinyatakan oleh Al Miqrizi dalam kitabnya Al Mawaa’izh Wal I’tibar 1/490. (Lihat Ash Shufiyyah karya Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu hal. 43)
Adapun Asy Syaikh Ali Mahfuzh maka beliau berkata: “Di antara pakar sejarah ada yang menilai, bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan maulid Nabi ialah para raja kerajaan Fathimiyyah di Kairo, pada abad ke-4 H. Mereka menyelenggarakan enam perayaan maulid, yaitu maulid Nabi, maulid Imam Ali Radhiyallahu ‘Anhu, maulid Sayyidah Fathimah Az Zahra, maulid Al Hasan dan Al Husain, dan maulid raja yang sedang berkuasa. Perayaan-perayaan tersebut terus berlangsung dengan berbagai modelnya, hingga akhirnya dilarang pada masa Raja Al Afdhal bin Amirul Juyusy. Namun kemudian dihidupkan kembali pada masa Al Hakim bin Amrullah pada tahun 524 H, setelah hampir dilupakan orang. (Al Ibda’ Fi Mazhahiril Ibtida’ , hal. 126)
Hukum Memperingati Maulid Nabi
Hari kelahiran Nabi mempunyai keutamaan di sisi Allah. Berkata Ibnu Qayyim Al Jauziyyah: “Nabi Muhammad dilahirkan pada tahun gajah. Peristiwa ini (yakni dihancurkannya tentara bergajah yang dipimpin oleh Abrahah ketika hendak menyerang Ka’bah) adalah sebagai bentuk pemuliaan Allah kepada Nabi-Nya dan Baitullah Ka’bah.” (Zaadul Ma’ad: 1/74)
Lalu apakah dengan kemuliaan tersebut lantas disyari’atkan untuk memperingatinya? Para pembaca yang budiman, ketahuilah bahwa tolok ukur suatu kebenaran adalah Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah dari kalangan sahabat Nabi. Allah berfirman (artinya): “Jika kalian berselisih dalam suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah (yakni Al Qur’an) dan Rasul-Nya (yakni As Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kiamat.” (An Nisaa’: 59)
Subhanallah! Ketika kita kembali kepada Al Qur’an ternyata tidak ada satu ayat pun yang memerintahkannya, demikian pula di dalam As Sunnah Rasulullah tidak pernah melakukannya atau memerintahkannya. Padahal kaum muslimin sepakat bahwa tidak ada sesuatu pun dari agama ini yang belum disampaikan oleh Nabi Muhammad. Nabi bersabda (yang artinya): “Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali wajib baginya untuk menunjukkan kepada umatnya segala kebaikan yang diketahuinya, dan memperingatkan mereka dari kejelekan yang diketahuinya.” (HR. Muslim)
Bagaimanakah dengan para sahabat Nabi, apakah mereka memperingati hari kelahiran seorang yang paling mereka cintai ini?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Merayakan hari kelahiran Nabi tidak pernah dilakukan oleh Salaf (yakni para sahabat), meski ada peluang dan tidak ada penghalang tertentu bagi mereka untuk melakukannya. Kalaulah perayaan maulid ini murni suatu kebaikan atau lebih besar kebaikannya, pastilah kaum Salaf Radhiyallahu Anhum orang yang lebih berhak merayakannya daripada kita. Karena kecintaan dan pengagungan mereka kepada Rasul lebih besar dari yang kita miliki, demikian pula semangat mereka dalam meraih kebaikan lebih besar daripada kita. (Iqtidha’ Shirathil Mustaqim: 2/122)
Bagaimana dengan tabi’in, tabi’ut tabi’in dan Imam-Imam yang empat (Al Imam Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i dan Ahmad), apakah mereka merayakan maulid Nabi? Jawabnya adalah bahwa mereka sama sekali tidak pernah merayakannya.
Dan bila kita renungkan lebih dalam, ternyata peringatan Maulid Nabi ini merupakan bentuk tasyabbuh (penyerupaan) terhadap orang-orang Nashrani. Karena mereka biasa merayakan hari kelahiran Nabi Isa Alaihis Salam. Rasulullah bersabda (yang artinya): “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (H.R Ahmad)
Para pembaca yang budiman, mungkinkah suatu amalan yang tidak ada perintahnya di dalam Al Qur’an dan As Sunnah, tidak pernah dilakukan atau diperintahkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya, tidak pernah pula dilakukan oleh tabi’in, tabi’ut tabi’in dan Imam-Imam yang empat (Al Imam Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i dan Ahmad), bahkan hasil rekayasa para raja kerajaan Fathimiyyah yang dari keturunan Yahudi, dan juga mengandung unsur penyerupaan terhadap orang-orang Nashrani, tergolong sebagai amal ibadah dalam agama ini? Tentu seorang yang kritis dan berakal sehat akan mengatakan: ‘tidak mungkin’, bahkan tergolong sebagai amalan bid’ah yang sangat berbahaya.
Rasulullah bersabda (yang artinya): “Barangsiapa mengada-adakan sesuatu hal yang baru dalam agama kami ini yang bukan bagian darinya, maka amalannya akan tertolak.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Lebih dari itu, Allah berfirman (yang artinya): “Barangsiapa yang menyelisihi Rasul setelah jelas baginya kebenaran dan mengikuti selain jalan orang-orang mukmin (yakni sahabat Nabi), maka Aku akan palingkan ke mana mereka berpaling dan Kami masukkan mereka ke dalam Jahannam.” (An Nisaa’: 115)
Bagaimanakah, bila pada sebagian acara yang tidak ada syariatnya tersebut justru diramaikan oleh senandung syirik ala Bushiri yang ia goreskan dalam kitab Burdahnya:
“Duhai dzat yang paling mulia (Nabi Muhammad), tiada tempat berlindung bagiku dari hempasan musibah nan menggurita selain engkau.
Bila hari kiamat engkau tak berkenan mengambil tanganku sebagai bentuk kemuliaan, maka katakanlah duhai orang yang binasa.
Karena sungguh diantara bukti kedermawananmu adalah adanya dunia dan akhirat, dan diantara ilmumu adalah ilmu tentang Lauhul Mahfuzh dan pena pencatat takdir (ilmu tentang segala kejadian).”
Padahal, Rasulullah jauh-jauh hari telah memperingatkan umatnya dengan sabda beliau (artinya): “Janganlah kalian berlebihan didalam memuliakanku sebagaimana orang-orang Nashrani berlebihan didalam memuliakan Isa bin Maryam, sungguh aku hanyalah seorang hamba, maka ucapkanlah (untukku): Hamba Allah dan Rasul-Nya.” (H.R. Al Bukhari). Demikian pula Allah telah berfirman (artinya): “Katakanlah: aku tidak mengatakan kepadamu bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib, serta tidak (pula) aku mengatakan padamu bahwa aku adalah malaikat.” (Al An’am: 50)
Serba – Serbi
Para pembaca, ketahuilah bahwa semata-mata niat baik bukanlah timbangan segala-galanya. Lihatlah bagaimana sikap Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu terhadap sekelompok muslimin yang duduk di masjid dalam keadaan membaca takbir, tahlil, tasbih, dan berdzikir dengan cara yang belum pernah dikerjakan Rasulullah, beliau berkata: “…celakalah kalian hai umat Nabi Muhammad! Alangkah cepatnya kehancuran menimpa kalian! Padahal para sahabat Nabi masih banyak yang hidup, pakaian beliau pun belum usang, dan bejana-bejana beliau pun belum hancur. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian merasa di atas suatu agama yang lebih benar daripada agama Muhammad atau kalian justru sebagai pembuka pintu-pintu kesesatan?” Mereka menjawab: “Wahai Abu Abdirrahman (yakni ‘kunyah’ dari Abdullah bin Mas’ud), tidaklah yang kami inginkan (niatkan) kecuali kebaikan semata? Beliau menjawab: “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tetapi tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi 1/68-69).
Al Imam Asy Syafi’i berkata: “Barangsiapa yang menganggap baiknya suatu amalan (tanpa dalil), berarti ia telah membuat syari’at.” (Al Muhalla fi Jam’il Jawaami’ 2/395)
Demikian pula semata-mata mencintai Nabi tanpa meniti jalannya dan jalan orang-orang yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya yakni para sahabat, adalah kecintaan yang palsu. Dengan tegas Allah berfirman (artinya): “Katakanlah (wahai Muhammad), jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku.” (Ali Imran: 31)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Sesungguhnya kesempurnaan cinta dan pengagungan terhadap Rasul terletak pada (kuatnya) ittiba’ (mengikuti jejaknya), ketaatan kepadanya, menjalankan perintahnya, menghidupkan sunnahnya lahir maupun batin, dan menyebarkannya serta berjihad dalam upaya tersebut baik dengan hati, tangan dan lisan.” (Iqtidha’ Shirathil Mustaqim: 2/122)
Para pembaca, mungkin dalam hati kecil ada yang bergumam: “Tidakkah peringatan maulid Nabi ini termasuk bid’ah hasanah?”
Kita katakan bahwa Rasulullah bersabda (yang artinya): “Hati-hatilah kalian dari perkara-perkara yang diada-adakan (dalam agama) karena sungguh semua yang diada-adakan (dalam agama) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu adalah sesat.” (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah)
Beranikah seorang yang mengaku cinta kepada Rasulullah menyelisihi sabda beliau? Rasulullah nyatakan setiap bid’ah itu adalah sesat, lalu ia menyatakan bahwa ada bid’ah yang hasanah (baik)?!! Sungguh ironis seorang yang katanya cinta kepada Rasul sehingga sangat berkepentingan untuk memperingati hari kelahirannya, namun dalam mewujudkannya harus menentang Rasulullah. Apakah itu hakekat cinta kepada Allah dan Rasul-Nya? Tentu jawabannya ‘Tidak’, karena hakekat cinta kepada Allah dan Rasul-Nya adalah dengan ketaatan yang sempurna kepada keduanya, sebagaimana yang dikandung oleh firman Allah dalam Q.S Ali Imran:31.
Cukuplah sebagai bukti kesesatannya dan bukan hasanah, ketika Rasulullah, para sahabatnya, para tabi’in, tabi’ut tabi’in dan para imam setelah mereka (termasuk imam yang empat), tidak melakukannya dan tidak pernah membimbing umat untuk mengerjakannya. Kalaulah ia hasanah, pasti mereka telah merayakannya dan menyumbangkan segala apa yang mereka punya untuk acara tersebut, namun ternyata mereka tidak melakukannya. Sahabat Abdullah bin Umar berkata: “Setiap bid’ah itu sesat walaupun orang-orang menganggapnya hasanah (baik). (Al Ushul I’tiqad Al Lika’i: 1/109)
Al Imam Malik berkata: “Barangsiapa mengada-adakan perkara baru dalam agama yang dia pandang itu adalah baik, sungguh ia telah menuduh bahwa nabi Muhammad telah berkhianat terhadap risalah (yang beliau emban). Karena Allah berfirman (artinya): “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan agama bagi kalian, dan Aku telah lengkapkan nikmat-Ku atas kalian dan Aku telah ridha Islam menjadi agama kalian”. Atas dasar ini, segala perkara yang pada waktu itu (yakni di masa nabi/para sahabat) bukan bagian dari agama, maka pada hari ini pula perkara itu bukan termasuk agama.” (Al I’tisham: 1/49)
Mungkin ada yang berseloroh, kalau melakukannya dengan niatan ibadah maka bid’ah, tapi kalau sekedar memperingati agar lebih mengenal sosok Rasulullah maka mubah, bahkan bisa jadi sunnah atau wajib, karena setiap muslim wajib mengenal Nabinya. Kita katakan kepadanya bahwa itu tidak benar!, karena sungguh ironis seorang yang mengaku cinta kepada Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, mengenalinya kok hanya setahun sekali?! Mengenal sosok beliau tidaklah dibatasi oleh bulan atau tanggal tertentu. Jika ia dibatasi oleh waktu tertentu, apalagi dengan cara tertentu pula, maka sudah masuk kedalam lingkup bid’ah. Lebih dari itu, sangat mustahil atau kecil kemungkinannya bila tidak disertai niat merayakan hari kelahiran beliau, yang ini pun sesungguhnya sudah masuk kedalam lingkup tasyabbuh dengan orang-orang Nashrani yang dibenci oleh Rasulullah sendiri. Sudikah kita mengenal dan mengenang Nabi , namun beliau sendiri tidak suka dengan cara yang kita lakukan?!
Para pembaca, demikianlah apa yang bisa kami sajikan, semoga menjadi pelita dalam kegelapan dan embun penyejuk bagi pencari kebenaran. Amiin, yaa Mujiibas Saailiin.
Sumber URL : http://www.assalafy.org/mahad/?p=103
Tidak ada komentar:
Posting Komentar