Pokok-pokok Sunnah Menurut Imam Ahmad
-----------------------------------------------------------------------
Penulis:
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah
KATA PENGANTAR
Akhir-akhir ini karena gencarnya dakwah yang dilakukan oleh Ahlul bi’dah dan makar yang dilakukan oleh orang-orang yang memusuhi Islam mengakibatkan umat Islam banyak yang tidak mengetahui pokok-pokok agama mereka. Oleh sebab itu kami merasa terpanggil untuk menjelaskan aqidah Islam (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) kepada masyarakat luas agar mereka bisa mempelajari dan mengamalkannya.
Alhamdulillah, kami mendapatkan satu kitab, walaupun kecil bentuknya namun mengandung ilmu yang sangat besar dan bermanfaat bagi kaum muslimin di dunia dan akhirat. Buku karya Imam Ahlus Sunnah Ahmad bin Hanbal ini berisi pokok-pokok Aqidah Ahlus Sunnah yang sudah banyak dilupakan oleh kaum muslimin.
Akhirnya, mudah-mudahan ini merupakan sumbangsih kami dalam menyebarkan Dakwah Salafiyah Ahlus Sunnah wal jama’ah, dan mudah-mudahan Allah menjadikannya bermanfaat bagi segenap pembaca khususnya dan kaum muslimin pada umumnya. Amin.
Tak lupa segala kritik dan saran tetap kami harapkan demi kesempurnaan risalah ini, karena kami yakin kami adalah orang yang dhai’f, semoga Allah meridhai kita semua.
Penerbit Al Mubarak
Bismillahirrahmanirrahim
MUQADDIMAH
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, akhir hidup yang baik adalah balasan bagi orang yang bertaqwa. Tiada permusuhan melainkan kepada orang yang dzalim. Aku bersaksi bahwasanya Tiada sesembahan yang Haq melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya Al Mulk, Al Haq dan Al Mubin, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul Nya penutup para Nabi dan imamnya orang-orang yang bertaqwa, shalawat dan salam Allah semoga dilimpahkan kepadanya, kepada keluaga dan shahabatnya dan kepada orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.
Amma Ba’du, Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mengutus rasul Nya Muhammad dengan petunjuk dari agama yang benar sebagai rahmat bagi seluruh alam, tauladan bagi orang yang beramal shalih dan hujjah bagi seluruh manusia. Beliau telah menjelaskan dengan petunjuk dan agama yang benar serta dengan apa yang telah turun kepadanya yakni Al Qur’an dan hikmah (Sunnah) semua perkara yang mengandung kebaikan bagi manusia dan bisa membuat mereka istiqamah dalam masalah agama ataupun dunia, yaitu penjelasan tentang masalah aqidah yang benar dan amalan-amalan yang baik, akhlak yang utama dan adab yang tinggi. Rasulullah meninggalkan umatnya diatas jalan yang putih, malamnya seperti siangnya tidak ada yang menyeleweng dari jalan tersebut kecuali orang yang binasa. Berjalanlah umat yang mentaati Allah dan Rasul Nya diatas manhaj tersebut, mereka adalah makhluk yang terbaik, mereka itu adalah para sahabat dan tabiin serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, menjalankan syariat Allah, berpegang teguh dengan Sunnah Rasululah, menggigitmya dengan gigi geraham mereka, sehingga mereka menjadi kelompok yang terus mendapatkan kemenangan, tidak terganggu oleh orang yang menyakiti atau menyelisihi mereka, hingga datangnya urusan Allah mereka tetap dalam keadaan demikian.
Kita – Alhamdulillah – berjalan mengikuti jejak mereka yang dikuatkan oleh AlQur’an dan Sunnah. Kita berkata demikian dalam rangka menceritakan nikmat Allah dan menerangkan apa yang wajib dilakukan oleh seorang mukmin. Dan kita minta kepada Allah untuk menetapkan hati kita dan saudara-saudara yang muslim dalam memegang perkataan yang kokoh di dunia dan akhirat dan kita meminta kepada Nya untuk memberikan rahmat Nya kepada kita, sesungguhnya Dia Maha Pemberi.
Darul Manar merasa senang bisa ambil bagian dalam menyebarkan kitab ushul Sunnah karya imam yang mulia Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah. Kitab ini telah disebarkan pada awalnya di majalah Mujahid nomor 28/29 bulan Sya’ban-Ramadhan 1411 H, dan itu adalah nuskhah makhtuthat (manuskrip yang masih berupa tulisan tangan) dengan tulisan Muhadits Muhammad Nashiruddin Albani, Mudah-mudahan Allah memberinya kebaikan dan memberikan manfaat ilmunya pada kita.
Darul Manar telah mentakhrij, meneliti serta mencetaknya kembali. Kita meminta kepada Allah agar menjadikannya bermanfaat bagi seluruh muslimin. Shalallahu’ala Nabiyyina Muhammad Wa’ala alihi wa ashabihi ajma’in,
PENERBIT Darul Manar
POKOK-POKOK SUNNAH MENURUT IMAM AHMAD BIN HAMBAL ?
Telah mengabarkan kepada kami Syaikh Abu Abdillah Yahya bin Abi Hasan bin AlBanna, ia berkata: ”Ayahku Abu Ali Hasan bin Al Banna mengabarkan kepada kami: ”Telah mengabarkan kepada kami Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Abdullah bin Bisyran Al Muadil:”Mengabarkan kepada kami ‘Utsman bin Ahmad bin As Samk: ”Telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad Al Hasan bin Abdul wahab Abu Nabri, beliau telah membaca kitabnya pada bulan Rabiul awal Th. 293H. ia berkata: ”Telah mengabarkan kepada kami Abu Ja’far Muhammad bin Sulaiman Almuqri Al Bashri Di Tunisia: ”Telah mengabarkan kepadaku Abdus bin Malik Al Athar: ”Aku mendengar Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal berkata: ”Pokok-pokok Sunnah (Islam) disisi kami adalah:
Berpegang teguh dengan apa yang dijalani oleh para shahabat serta bertauladan kepada mereka, meninggalkan perbuatan bid’ah, karena setiap bid’ah adalah sesat, serta meninggalkan perdebatan dalam masalah agama
Sunnah menafsirkan Al Qur’an dan Sunnah menjadi dalil-dalil (sebagai petunjuk dalam memahami) Al Qur’an, tidak ada qiyas dalam masalah agama, tidak boleh dibuat pemisalan – pemisalan bagi Sunnah, dan tidak boleh pula dipahami dengan akal dan hawa nafsu, kewajiban kita hanyalah mengikuti Sunnah serta meninggalkan akal dan hawa nafsu.
Dan termasuk Sunnah yang harus diyakini Barangsiapa meninggalkan salah satu dari nya – tidak menerima dan tidak beriman padanya – maka dia tidak termasuk golongan Ahlus Sunnah, adalah:
1. Iman kepada takdir yang baik dan buruk, membenarkan hadits-hadits tentang masalah ini, beriman kepadanya, tidak mengatakan “mengapa?”, dan tidak pula mengatakan: ”Bagaimana?”, akan tetapi kita hanya membenarkan dan beriman dengannya. Barangsiapa yang tidak mengetahui penafsiran satu hadits, dan tidak dapat dicapai oleh akalnya sesungguhnya hal tersebut telah cukup dan sempurna atasnya (tidak perlu berdalam-dalam lagi). Maka wajib baginya beriman, tunduk dan patuh dalam menerimanya, seperti hadits; ’As shadiqul masduq“ dan hadits-hadits yang seperti ini dalam masalah taqdir, demikian juga semisal hadits – hadits ru’yah (bahwa kaum mukminin akan melihat Allah di sorga), walaupun terasa asing pada pendengaran dan berat bagi yang mendengar, akan tetapi wajib mengimaninya dan tidak boleh menolak satu huruf pun, dan juga hadits-hadits lainnya yang ma’tsur (diriwayatkan) dari orang-orang terpercaya, jangan berdebat dengan seorangpun, tidak boleh pula mempelajari ilmu jidal, karena berbicara tanpa ilmu dalam masalah takdir, ru’yah dan Qur’an dan masalah lainnya yang terdapat dalam Sunnah adalah perbuatan yang dibenci dan dilarang, pelakunya tidak termasuk ahlus Sunnah walaupun perkataannya mencocoki Sunnah sampai dia meninggalkan perdebatan dan mengimani atsar.
2. Al Qur’an adalah kalamullah bukan makhluk, janganlah dia merasa risih untuk mengatakan: ”Dia bukan makhluk”. Sesungguhnya kalamullah itu bukanlah sesuatu yang terpisah dari Dzat Allah, dan sesuatu yang berasal dari dzatnya itu bukanlah makhluk. Jauhilah berdebat dengan orang yang hina dalam masalah ini dan dengan orang lafdziyah (Ahlul bid’ah yang mengatakan lafadzku ketika membaca Al Qur’an adalah makhluk) dan lainnya atau dengan orang yang tawaquf (Abstain) dalam masalah ini yang berkata: ”Aku tidak tahu Al Qur’an itu makhluk atau bukan makhluk tetapi yang jelas Al Qur’an adalah kalamullah”, orang ini (yang tawaquf) adalah ahlul bid’ah seperti orang yang mengatakan Al Qur’an adalah makhluk. Ketahuilah (keyakinan ahlus Sunnah adalah) Al Qur’an adalah kalamullah bukan makhluk.
3. Beriman dengan ru’yah (bahwa kaum mukminin akan melihat Allah) pada hari kiamat sebagaimana diriwayatkan dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits-hadits yang shahih
4. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam sungguh telah melihat Rabbnya, hal ini telah ma’tsur dari Rasulullahdiriwayatkan oleh Qatadah dari Ikrimah dari Ibnu Abbas dan diriwayatkan oleh Al Hakam bin Aban dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, diriwayatkan pula oleh Ali bin Zaid dari Yusuf bin Mihram dari Ibnu Abbas, dan kita memahami hadits ini sesuai dengan dhahirnya sebagaimana datangnya dari Rasulullahdan berbicara (tanpa ilmu) dalam hal ini adalah bid’ah, akan tetapi kita wajib beriman dengannya sebagaimana dhahirnya dan kita tidak berdebat dengan seorangpun dalam masalah ini.
5. Beriman dengan mizan (timbangan amal) pada hari kiamat, sebagaimana disebutkan dalam hadits: (yang artinya) ’’Seorang hamba akan ditimbang pada hari kiamat, dan beratnya tidaklah seberat satu sayap lalat” dan akan ditimbang amalan para hamba sebagaimana disebutkan dalam atsar, maka wajib bagi kita untuk beriman dan membenarkannya, serta berpaling dari orang-orang yang menentangnya serta (kita harus) meninggalkan perdebatan.
6. Sesungguhnya para hamba akan berbicara dengan Allah pada hari kiamat tanpa adanya penerjemah antara mereka dengan Allah dan kita wajib mengimaninya.
7. Beriman kepada haudh (telaga) yang dimiliki oleh Rasulullahpada hari kiamat, yang akan didatangi oleh umatnya, lebarnya sama seperti panjangnya yaitu selama perjalanan satu bulan, bejana-bejananya seperti banyaknya bintang-bintang di langit, hal ini sebagaimana diberitakan dalam khabar-khabar yang benar dari banyak jalan.
8. Beriman dengan adanya adzab kubur.
9. Sesungguhnya umat ini akan diuji dan ditanya dalam kuburnya tentang Iman, Islam, siapa Rabbnya dan siapa Nabinya. Munkar dan Nakir akan mendatanginya sebagaimana yang Dia kehendaki dan inginkan. Kita wajib beriman dan membenarkan hal ini.
10. Beriman kepada syafa`at Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dan kepada suatu kaum yang akan keluar dari neraka setelah mereka terbakar dan menjadi arang, kemudian mereka akan diperintahkan menuju sungai di depan pintu syurga (sebagaimana diberita kan dalam atsar) sebagaimana dan seperti apa yang Dia kehendaki, kita wajib beriman dan membenarkan hal ini.
11. Beriman bahwa Al-Masih Ad-Dajjal akan keluar, tertulis diantara kedua matanya (Kafir/bahasa Arab) dan beriman dengan hadits-hadits yang datang tentang masalah ini beriman bahwa ini akan terjadi.
12. Beriman bahwa Isa bin Maryam akan turun dan membunuh dajjal di pintu Ludh.
13. Iman adalah ucapan dan amalan, bertambah dan berkurang, sebagaimana telah diberitakan dalam hadits: (yang artinya) “Orang mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik ahlaqnya”, “Barangsiapa meninggalkan shalat sungguh ia telah kafir”, ”Tidak ada amalan yang kalau ditinggalkan orang menjadi kafir kecuali shalat”. Maka Barangsiapa meninggalkan shalat ia menjadi kafir dan Allah telah menghalalkan membunuhnya.
14. Sebaik-baik umat setelah NabiNya adalah Abu bakar As Shidiq, kemudian Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, kita mengutamakan tiga shahabat ini sebagaimana Rasulullahmengutamakan mereka, para shahabat tidak berselisih dalam masalah ini, kemudian setelah tiga orang ini orang yang paling utama adalah ashabus syura (Ali bin Abi Thalib, Zubair, Abdur Rahman bin Auf, Sa’ad dan [Thalhah]*) seluruhnya berhak untuk menjadi khalifah dan imam. Dalam hal ini kita berpegang dengan hadits Ibnu Umar: (yang artinya) “Kami menganggap ketika Rasulullahmasih hidup dan para sahabatnya masih banyak yang hidup, bahwa sahabat yang terbaik adalah: Abu Bakar, Umar dan Utsman kemudian kita diam (tidak menentukan orang keempat)”, kemudian setelah ashabus syura orang yang paling utama adalah orang yang ikut perang badar dari kalangan Muhajirin kemudian dari kalangan Anshar sesuai dengan urutan hijrah mereka, yang lebih dulu hijrah lebih utama dari yang belakangan, kemudian manusia yang paling utama setelah para sahabat adalah generasi yang beliau diutus kepada mereka. Dan semua orang pernah bersahabat dengan beliau selama satu tahun, satu bulan, satu hari atau satu jam, siapa yang pernah melihat Rasulullahmaka dia termasuk sahabat Rasulullah r. Dia mempunyai keutamaan sesuai dengan lamanya dia bersahabat dengan Rasulullah r, dia lebih dulu masuk Islam bersama Rasulullah r, mendengar dan melihatnya (merupakan satu keutamaan baginya – pent). Orang yang paling rendah persahabatannya dengan Rasulullahtetap lebih utama dari pada generasi yang tidak pernah melihatnya, walaupun mereka bertemu dengan Allah dengan membawa seluruh amalannya. Mereka yang telah bersahabat dengan Nabi r telah melihat dan mendengar beliau lebih utama –karena persahabatan mereka – dari kalangan Tabi’in walaupun mereka (Tabi’in) telah beramal dengan semua amal kebaikan.
15. Mendengar dan taat pada Imam dan Amirul mukminin yang baik ataupun yang fajir. Dan juga wajib taat kepada orang yang menjabat kekhalifahan karena manusia telah berkumpul (ba’iat) dan ridha kepadanya, dan juga taat kepada orang yang memberontak mereka dengan pedang hingga menjadi khalifah dan dinamakan amirul mukminin.
16. Jihad terus berlangsung bersama Imam hingga hari kiamat dengan imam yang baik ataupun fajir tidak boleh ditinggalkan.
17. Pembagian harta fa’i (harta rampasan yang diambil tanpa melalui peperangan terlebih dahulu) dan pelaksanaan hukum-hukum had dilakukan oleh imam, dan hal ini terus berlangsung tidak boleh seorangpun mencela mereka dan tidak boleh pula membantah mereka.
18. Memberikan zakat (shadaqah) kepada mereka dibolehkan dan teranggap, Barangsiapa yang yang memberikannya kepada mereka maka sudah cukup baginya, Imamnya baik ataupun fajir.
19. Shalat Jum’at di belakang Imam dan di belakang orang yang dipilih oleh Imam sudah cukup dan sempurna dan dilakukan dengan dua rakaat, Barangsiapa yang mengulang shalatnya maka dia adalah seorang ahlul bidah yang meninggalkan atsar dan menyelisihi Sunnah. Dia tidak mendapatkan keutamaan shalat Jum’at sedikitpun jika menganggap tidak boleh shalat dibelakang Imam yang baik ataupun yang dhalim, Sunnah mengajarkan untuk shalat bersama mereka dua rakaat, kita beragama dan meyakini (2/4) bahwa itu sudah sempurna jangan sampai ada suatu perasaan apapun dalam dadamu tentang masalah tersebut.
20. Barangsiapa yang memberontak kepada Imam kaum muslimin setelah mereka berkumpul dan mengakuinya sebagai khalifah, dengan cara apapun dengan ridha maupun dengan paksa, maka pemberontak itu telah memecahkan persatuan kaum muslimin dan menyelisihi atsar dari Rasulullah, kalau dia mati dalam keadaan memberontak maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah.
21. Tidak dihalalkan atas seorangpun memerangi sulthan atau memberontaknya, Barangsiapa yang melakukannya maka dia adalah mubtadi’ (Ahlul bid’ah), sudah tidak diatas Sunnah dan jalan yang lurus.
22. Memerangi para pencuri dan khawarij diperbolehkan jika mereka mengancam jiwa dan harta seseorang. Jika demikian seseorang dibolehkan untuk memeranginya dalam rangka membela jiwa dan hartanya sebatas kemampuannya, tapi dia tidak boleh mencari atau mengejar mereka jika mereka memisahkan diri atau meninggalkannya, tidak boleh seorangpun mengejarnya kecuali Imam atau pemerintah muslimin. Tapi yang diperbolehkan itu adalah membela dirinya ditempat kejadian, dan tidak berniat untuk membunuh seorangpun, kalau pencuri (khawarij ) tersebut mati** ditangannya ketika ia membela diri maka Allah akan menjauhkan orang yang terbunuh, dan kalau dia (yang bela diri) yang terbunuh dalam keadaan membela diri dan hartanya, aku mengharapkan dia mati syahid sebagaimana dalam hadits-hadits, seluruh atsar dalam masalah ini (1/5) hanya menyuruh untuk memeranginya dan tidak memerintahkan untuk membunuh atau mengintainya, tidak diperbolehkan*** membunuhnya kalau dia tersungkur atau terluka, kalau menjadikannya sebagai tawanan juga tidak boleh dibunuh, dan jangan dihukum had olehnya sendiri, akan tetapi hendaknya urusan tersebut diserahkan kepada orang yang telah Allah tunjuk sebagai Imam (qadhi) untuk menghukumnya.
23. Kami tidak mempersaksikan (memastikan) seorang ahlu qiblah (muslim) dengan amalannya akan masuk syurga atau neraka. Kami mengharapkan orang yang shalih (untuk masuk syurga-pent.), dan kami juga mengkhawatirkan serta menakutkan orang yang berbuat jelek dan dosa (untuk masuk neraka,pent) dan kami mengharapkan rahmat Allah untuknya.
24. Barangsiapa yang bertemu dengan Allah dengan membawa dosa yang bisa memasukkannya dalam neraka- tapi dia taubat tidak terus menerus melakukan dosanya- maka sesungguhnya Allah menerima taubat hambanya serta mema’afkan kejelekannya.
25. Barangsiapa yang bertemu dengan Allah dalam keadaan telah ditegakkan atasnya hukum had di dunia maka itulah penghapus dosa baginya, sebagaimana telah ada khabar dari Rasulullah.
26. Barangsiapa yang bertemu dengan Allah dalam keadaan terus menerus melakukan dosa, dan tidak bertaubat dari dosa-dosa yang mengharuskan ia dihukum oleh Allah, maka urusannya dikembalikan kepada Allah, kalau Allah menghendaki Dia akan mengadzab orang tersebut dan jika tidak Allah akan mengampuninya.
27. Barangsiapa yang bertemu dengan Allah – dalam keadaan kafir – Allah akan mengadzabnya dan tidak ada ampunan baginya.
28. Rajam itu adalah haq (wajib) atas orang yang zina dan telah menikah, jika dia mengaku atau telah ada bukti yang kuat, Rasulullah telah merajam, demikian pula khulafaur rasyidin.
29. Barangsiapa yang menghina seorang saja dari shahabat Rasulullahatau membencinya karena ada sesuatu yang dia perbuat, atau menyebutkan kejelekan-kejelekannya maka dia adalah ahlul bid’ah sampai dia bertarahum (mendoakan semoga Allah merahmati) kepada mereka semua dan hatinyapun selamat dari perasaan jelek kepada mereka.
30. Nifak adalah kufur, kufur kepada Allah dan menyembah selainnya. Serta menampakkan Islam dalam dhahirnya, seperti orang-orang munafik pada zaman Rasululah.
31. “Tiga perkara yang barangsiapa tiga perkara ini ada padanya berarti dia munafik “ dengan keras (mengancam), kita riwayatkan sebagaimana datangnya tidak kita kias-kiaskan. Dan sabdanya: (yang artinya) “Janganlah kalian kembali menjadi kafir jika aku telah wafat, sebagian kalian membunuh sebagian yang lainnya”, dan seperti : “Jika dua orang muslim berkelahi dengan membawa pedang mereka maka yang membunuh dan yang dibunuh masuk neraka”, dan seperti: “Mencerca muslim adalah fasiq dan membunuhnya adalah suatu kekufuran”, dan seperti: “Barangsiapa yang mengatakan kepada saudaranya “Ya kafir” maka sifat tersebut akan kembali (mengenai) salah seorang diantara keduanya”. Dan seperti: “Kufur pada Allah melepaskan “nasab walaupun sedikit”. Dan seperti hadits-hadits ini yang shahih dan dihapal, kita harus menerimanya walau tidak tahu tafsirnya (1/6) kita tidak mempersalahkan dan tidak pula memperdebatkannya, dan tidak kita tafsirkan kecuali dengan hadits yang lebih shahih dari itu.
32. Sorga dan neraka sudah diciptakan (sudah ada) sebagaimana dalam hadits Rasulullah bersabda: “Aku masuk ke syurga akupun melihat istana disana, aku juga melihat alkautsar” dan “Aku lihat ke sorga akupun bisa melihat bahwa kebanyakan penduduk syurga adalah ini, dan aku lihat neraka dan aku lihat kebanyakan penghuninya adalah ini (Wanita-pent), Barangsiapa yang menyangka keduanya belum ada saat ini berarti dia telah mendustakan Al Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah dan aku tidak mengira (menganggap) orang ini beriman atas adanya syurga dan neraka.
33. Barangsiapa yang mati dari ahlul kiblat (muslim) dalam keadaan muwahid (bertauhid), dishalati jenazahnya dan dimintakan ampun untuknya,
jangan sampai tidak dimintakan ampun dan jangan pula jenazahnya dibiarkan (tidak dishalati) hanya karena disebabkan melakukan dosa – baik yang dosa kecil ataupun besar- dan urusannya diserahkan kepada Allah Ta’ala.
Akhir risalah:
Walhamdulillahi wahdah, wa shalawatuhu ‘ala Muhammad wa alihi wasallam Taslima.
Telah mendengar seluruh risalah ini dari lafadz Syaikh Imam Abu Abdillah Yahya bin Abi Ali Hasan bin Ahmad Al Banna dengan riwayat dari dua orang tuanya Syaikh Imam Muhadzab abu Mudzfar Abdul Malik bin Ali bin Muhammad Alhamdani dia berkata: “Dengan ini aku beragama kepada Allah”, telah mendengar penulis pemilik nuskhah dan penulisnya Abdurrahman bin hibatullah bin Mi’rad alharani, ini terjadi diakhir bulan rabiul awal 529 H.
Alhamdulillah: Telah mendengarnya dari lafadzku anakku yang bernama Abu Bakar Abdullah dan saudaranya Badarudin Hasan dan ibunya Balbal bintu Abdullah dan telah mendengar pula sebagian risalah ini Abdul Hadi, Telah shahih (benar) hal ini terjadi pada hari senin 17 jumadil awal Th. 897 H, aku bolehkan bagi mereka untuk meriwayatkannya dariku dan juga seluruh yang aku riwayatkan dengan syaratnya. Yang menulis Yusuf Abdul Hadi.
Telah berkata penulisnya kepada dirinya sendiri Muhammad Nashiruddin Al albani: Aku selesai menulisnya dari makhtutath khatiyah di Dhahiriyah Damaskus (Majmu 68 10-15). Sesaat sebelum dhuhur Rabu 6 Sya’ban 1373H.
Telah meletakkan catatan kaki ini bagian tahqiq majalah Al Mujahid
Jazakumullahukhairo, mudah-mudahan Allah menolong mereka dalam melawan musuh mereka dan musuhnya kaum muslmin.
Darul manar berharap orang yang membaca risalah ini untuk mendoakan mereka, shalallahu wasallama ‘ala Nabiyina Muhammad r wa ‘ala alihi wa ashabihi ajmain.
(Dikutip dari buku terjemah kitab Ushulus Sunnah, karya Imam Ahmad bin Hanbal, Penerbit Darul Manar cet. 1 Th. 1411H. Penerjemah : Al Ustadz Abdur Rahman Mubarak Ata, Editor: Team Al Atsari, Cetakan pertama, September 1999, Penerbit: Pustaka Al Mubarak. Alamat : Kp. Cikalagan Rt 02/10 Cileungsi (Depan pasar Cileungsi) Bogor-Jabar 16820 Telp. (021) 823 5220)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar